Wartantt.com,
SBD
- Unit Pelayanan Teknis Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM wilayah NTT
sudah mulai melebarkan sayapnya ke Pulau Sumba. Bekerja sama dengan Pemerintah
Kabupaten Sumba Barat Daya sebagian
kewenangan UPT tersebut yaitu pengurusan Pasport dapat dilakukan oleh dinas
Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumba Barat Daya.
Bupati Sumba Barat Daya Markus Dairo Talu dalam
sambutannya ketika menyerahkan secara simbolis pasport yang diurus melalui
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumba Barat Daya (Senin 03/04)
mengatakan bahwa Pulau Sumba bukan hanya merupakan salah satu destinasi wisata
yang seksi dan memikat wisatawan baik lokal maupun mancanegara, melainkan juga
merupakan salah satu pulau terluar dari Indonesia. Oleh karena itu Pemerintah
Daerah SBD merasa perlu untuk melakukan pendekatan dengan pihak Imigrasi agar
menempatkan salah satu UPT Keimigrasian di Sumba Barat Daya ini. Pelimpahan kewenangan untuk mengurus pasport
di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi SBD menjadi satu tanda bahwa pihak
Imigrasi menyambut positif usulan Pemda SBD tersebut.
“Ini adalah suatu yang menggembirakan. Hasil lobi
pemerintah Daerah kepada Kementerian Hukum dan HAM terutama direktorat Imigrasi,
mereka setuju untuk melimpahkan urusan pasport kepada Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Sumba Barat Daya untuk melayani Pulau Sumba. Jadi masyarakat
Sumba kalau hendak mengurus pasport
tidak perlu lagi ke Kupang atau Denpasar, Cukup datang ke Tambolaka. Sudah bisa
hemat waktu, biaya, dan tenaga.” Demikian
Bupati Sumba Barat Daya Markus Dairo Talu dalam arahannya ketika
menyerahkan Pasport secara simbolis kepada masyarakat dalam moment Apel
gabungan di halaman kantor Bupati SBD hari Senin (03/04) yang lalu.
Untuk tahap pertama terdapat 50 warga masyarakat yang
mengusulkan pengurusan pasport. Kepada mereka diarahkan untuk membayar biaya
administrasi sebesar Rp. 355.000 ke BRI setempat. Namun delapan orang tidak
melakukan pembayaran. Oleh karena itu Pasport yang selesai untuk tahap pertama
adalah sebanyak 42 pasport yang diserahkan secara simbolis oleh Pemerintah yang
diwakili oleh Bupati SBD kepada masyarakat yang diwakili oleh tiga orang PNS yang untuk kemudian
dilanjutkan kepada masyarakat.
Valentinus Teda, pemilik salah satu pasport yang sudah
selesai tersebut mengaku gembira karena urusan pasport menjadi sangat mudah.
Dengan kemudahan ini pihaknya dapat
menghemat biaya.
“Kalau kita
urus di Kupang atau Denpasar berarti perlu tambahan biaya transportasi,
penginapan, makan, dll; yang penting banyak biaya yang kita keluarkan. Tetapi
karena sekarang urus di Tambolaka saja maka semua biaya itu tidak ada lagi.” Demikian
kata Valen Teda.
Pendekatan pelayanan pengurusan Pasport ini juga
menurut Valen dapat menekan angka TKI yang keluar negeri secara ilegal.
Menurutnya keberangkatan TKI ke luar negeri secara ilegal itu tidak hanya
karena dikelabui oleh PJTKI abal abal melainkan karena mengalami kesulitan
dalam pengurusan pasport.
“selama ini orang pergi Malaysia secara ilegal selain
karena kena tipu oleh calo tenaga kerja, tetapi juga bingung karena urus
Pasport harus ke Kupang, apalagi kalau tidak punya keluarga di Kupang atau
Denpasar sana. Makanya orang bilang biar
nanti urus di Nunukan saja. Dan ternyata sampe Nunukan, mereka kena tipu lagi sama Calo yang di sana,
lebih mahal lagi di sana. Akhirnya tidak jadi urus karena uang kurang”.
Pihaknya berharap agar dengan kemudahan pengurusan
pasport ini, tidak ada lagi orang Sumba yang berangkat ke luar negeri secara
ilegal baik karena dibodohi oleh calo maupun karena kemauan sendiri. (EDY)
KOMENTAR