Wartantt.com, SIKKA – Kepala
Kantor OJK Prov NTT, Winter Marbun dalam kegiatan edukasi keuangan OJK dan
Satgas Waspada Investigasi Daerah Provinsi NTT yang berlangsung di Hotel Sylvia
Maumere, Senin (16/10/2017) berharap masyarakat berperan aktif dan bijak dalam
menangkap peluang berinvestasi sehingga tidak tanpa sadar menjerumuskan pihak
lain dalam “perangkap” investasi.
“Peran masyarakat sangat diharapkan untuk melaporkan
setiap informasi investasi bodong yang berada di daerahnya. Kejadian yang
terjadi saat ini lebih banyak dilaporkan kepada OJK setelah banyak korban dan
perusahaan investasi tidak dapat memenuhi janji-janji serta telah melarikan
diri. Ironisnya korban menyalahkan pemerintah dan menganggap pemerintah lamban
dalam mengambil tindakan sehingga dengan tidak bergabung dalam investasi bodong
kita telah ikut menyelamatkan orang lain”.
Winter melanjutkan “Pada tanggal 21 Juli 2017, Satgas Waspada
Investigasi telah menghentikan kegiatan 11 entitas dan pada tanggal 23
September 2017 lalu dihentikan 5 entitas dimana setiap terdapat investasi
ilegal yang telah didalami oleh Satgas Waspada Investigasi akan dipublikasikan
kepada masyarakat dan dapat dilihat pada portal http://sikapiuangmu.ojk.go.id”.
Sementara itu Bupati Sikka, Drs. Yoseph Ansar Rera dalam
sambutannya mengatakan “Kegiatan hari merupakan bentuk peringatan yang
diberikan Satgas Waspada Investigasi untuk menyelamatkan masyarakat yang rentan
terhadap investasi bodong”.
“Kecenderungan masyarakat adalah memiliki semangat yang
tinggi untuk lebih cepat mendapatkan hasil yang maksimal tanpa mengetahui
secara jelas tentang organisasi tersebut”.
“Saya berharap masyarakat memanfaatkan koperasi dan lembaga
keuangan yang sudah ada dan diakui di Kab Sikka daripada berinvestasi pada
lembaga/koperasi baru yang menawarkan keuntungan tinggi bahkan pemberian bunga
melampaui bunga bank” ujarnya.
Bertindak selaku narasumber dalam kegiatan tersebut
Koordinator Kejati NTT, Alfonsius Gebhard Loe Mau, SH; Panit 1 Sudbit 2
Ditkrimsus Polda NTT, AKP Wira Satria Yudha, SIK; Kabid Pelayanan Terpadu pada
DPM PTSP Prov NTT, Vincentius Sunardi; Kabid Pengawasan dan Pemeriksaan pada
Dinas KUKM Prov NTT, Ahmad Abbas; PPNS pada Dinas Perindag Prov NTT, Jeskial
Amseke, SE serta Kepala Bank NTT Cab Maumere, Yulianus Ben Boy Bogar.
Dalam materi literasi keuangan yang dipresentasikan OJK Prov
NTT disampaikan beberapa modus operandi perusahaan investasi bodong yakni mengiming-iming imbal yang sangat tinggi
serta penghasilan tetap per bulan sebagai bonus; tidak memiliki dokumen
perizinan yang sah dari regulator (pengawas) terkait seperti Otoritas Jasa
Keuangan (OJK), Bank Indonesia, BAPPEBTI - Kementerian Perdagangan, Kementerian
Koperasi dan UKM, dll; dijanjikan bonus/komisi yang besar bagi anggota yang dapat
merekrut anggota baru.
Kemudian menyalahgunakan testimoni dari
para tokoh agama dan pejabat untuk memberi
efek penguatan endorsement dan kepercayaan; sistem tidak transparan; imbal hasil
yang diberikan dapat dijadikan sebagai jaminan kredit ke lembaga keuangan.
Selanjutnya mencari korban yang terlibat kredit macet dan
menjanjikan akan menyelesaikan utangnya dengan jaminan; memberikan pelatihan/training
pengembangan karakter kepada anggota; dijanjikan mengikuti kegiatan keagamaan
seperti perjalanan ibadah umroh dan berwisata; dana masyarakat yang dihimpun
tidak mendapatkan penjaminan dari lembaga manapun.
Serta menawarkan program hak guna pakai dengan hanya
mengeluarkan biaya down payment (DP) sebesar dari harga on the road (OTR) dan
konsumen dapat menggunakan motor atau mobil yang diinginkan tanpa cicilan
bulanan, tanpa bayar pajak dan asuransi tetap. (Kris Kris)

KOMENTAR