wartantt.com, Lembata -- Ini benar-benar mengejutkan. Bupati Eliaser Yentji Sunur, ST
membebastugaskan Sekretaris Daerah, Drs. Petrus Toda Atawolo, MSi.
Kepala Dinas Penda dan PKAD, Drs. Atanasius Amuntoda, MSi ditunjuk
sebagai pelaksana tugas (plt) Sekda Lembata.
Pembebastugasan Atawolo dan penunjukan Amuntoda itu disampaikan Wakil Bupati Lembata, Dr. Thomas Ola Langoday, SE, MSi dalam rapat bersama pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lewoleba, Selasa (2/1/2018).
Pengumuman ini didengar langsung oleh Petrus Toda Atawolo. Namun ia sama sekali tak memberikan perlawanan. Beberapa pimpinan SKPD tampak mencoba menghibur Atawolo.
Sumber-sumber pewarta menjelaskan bahwa pencopotan Atawolo –yang masih aktif sebagai ASN satu tahun lagi, dilatari sejumlah kepincangan di tubuh birokrasi Lembata. Antara lain, penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 yang jauh dari visi misi Bupati – Wabup periode 2017-2022. Juga, lambannya Pemkab Lembata mengajukan ranperda perubahan struktur organisasi Pemkab Lembata, serta pemenuhan kebutuhan Bupati dan Wakil Bupati yang tak dilayani secara maksimal. Mobil dinas Bupati maupun Wabup masih belum diperbaiki, padahal sudah beberapa lama rusak.
Ada juga sumber-sumber yang menerangkan bahwa ketegangan antara Bupati Sunur dengan Sekda Atawolo sudah berlangsung lama. Bahkan, sejak Sunur masih menjabat pada periode pertama. “Ini akumulasi dari ketegangan yang selama ini terjadi,” jelas sumber pewarta yang minta namanya tidak dipublikasikan.
Atawolo sendiri belum berhasil ditemui untuk konfirmasi. Saat dihubungi ke ponselnya, sedang tidak aktif. Sehingga belum diketahui apakah Atawolo akan menerima keputusan pembebastugasan dirinya atau melakukan perlawanan secara hukum.
Langkah pembebastugasan pejabat eselon ini merupakan yang kedua kali dilakukan oleh Bupati Sunur. Sebelumnya, ia membebastugaskan Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Basilius Boli, SH.
Pembebastugasan Atawolo dan penunjukan Amuntoda itu disampaikan Wakil Bupati Lembata, Dr. Thomas Ola Langoday, SE, MSi dalam rapat bersama pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lewoleba, Selasa (2/1/2018).
Pengumuman ini didengar langsung oleh Petrus Toda Atawolo. Namun ia sama sekali tak memberikan perlawanan. Beberapa pimpinan SKPD tampak mencoba menghibur Atawolo.
Sumber-sumber pewarta menjelaskan bahwa pencopotan Atawolo –yang masih aktif sebagai ASN satu tahun lagi, dilatari sejumlah kepincangan di tubuh birokrasi Lembata. Antara lain, penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 yang jauh dari visi misi Bupati – Wabup periode 2017-2022. Juga, lambannya Pemkab Lembata mengajukan ranperda perubahan struktur organisasi Pemkab Lembata, serta pemenuhan kebutuhan Bupati dan Wakil Bupati yang tak dilayani secara maksimal. Mobil dinas Bupati maupun Wabup masih belum diperbaiki, padahal sudah beberapa lama rusak.
Ada juga sumber-sumber yang menerangkan bahwa ketegangan antara Bupati Sunur dengan Sekda Atawolo sudah berlangsung lama. Bahkan, sejak Sunur masih menjabat pada periode pertama. “Ini akumulasi dari ketegangan yang selama ini terjadi,” jelas sumber pewarta yang minta namanya tidak dipublikasikan.
Atawolo sendiri belum berhasil ditemui untuk konfirmasi. Saat dihubungi ke ponselnya, sedang tidak aktif. Sehingga belum diketahui apakah Atawolo akan menerima keputusan pembebastugasan dirinya atau melakukan perlawanan secara hukum.
Langkah pembebastugasan pejabat eselon ini merupakan yang kedua kali dilakukan oleh Bupati Sunur. Sebelumnya, ia membebastugaskan Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Basilius Boli, SH.
KOMENTAR