Apel gelar pasukan yang mengusung tema 'Keselamatan Berlalulintas Yang Pertama Dan Terutama' ini dipimpin langsung oleh Kapolres Ende AKBP Andre Librian, S.I.K.
Saat membacakan amanat Kapolda NTT, dirinya menyampaikan bahwa permasalahan di bidang lalu lintas, dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis.
"Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya," ujar Kapolres Ende.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwae perkembangan transportasi juga telah memasuki era digital, di mana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman, cukup menggunakan handphone.
"Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja polri khususnya Polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut," katanya.
Oleh karena itu, sesuai amanat Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dirinya berharap personil di lapangan mampu mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan. Keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas. Lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas," ujarnya.
Sebagai catatan, data jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda NTT berdasarkan aplikasi Integrated Road Safety Management System (IRSMS) yang dikelola Ditlantas Polda NTT pada tahun 2022 sebanyak 1.321 kejadian, dengan korban meninggal dunia 403 orang, luka berat 488 orang, luka ringan 1.479 orang.
"Dibandingkan pada tahun 2021 sebanyak 1.191 kejadian. Terjadi kenaikan jumlah laka sebesar 130 kejadian atau naik 11 %," katanya.
Selain itu, jumlah pelanggaran lalu lintas tahun 2022 sejumlah 25.982 dibandingkan 2021 tahun pada pelanggaran sejumlah 11.316 pelanggaran terjadi kenaikan sejumlah 14.666 pelanggaran atau naik 129 %.
Dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Idul Fitri 1444 H. Polri melaksanakan operasi kepolisian di tingkat Polda dan Polres dengan sandi operasi "Keselamatan Turangga 2023" yang dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 7 Februari sampai dengan 20 Februari 2023, secara serentak di seluruh Indonesia.
Kepada personil yang melaksanakan operasi ditekankan untuk melaksanakan deteksi dini, penyelidikan dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas serta lokasi penyebaran virus Covid-19.
Selain itu, ikut melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada seluruh masyarakat tentang Kamseltibcarlantas dan bahaya Covid-19 berupa kegiatan sosialisasi, penyuluhan, melalui baliho, pemasangan spanduk, banner, penyebaran leaflet dan stiker serta melalui media cetak, media elektronik, dan media sosial.
Anggota Polri turut diminta menghindari tindakan kontraproduktif yang dapat merusak citra Polri dan melakukan operasi keselamatan ini dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat.
Para personil juga harus mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap dan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan meningkatkan disiplin protokol kesehatan.
Selain itu, mereka diminta untuk selalu memanjatkan doa agar operasi keselamatan tahun 2023 yang dilaksanakan dapat memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat.
Dalam apel gelar pasukan kali ini turut dihadiri oleh Bupati Ende, Dandim 1602/Ende , Wakapolres Ende, PJ Pasi Log Kodim 1602/Ende, Danki C Yonif 743/PSY, Dansubdenpom IX I-I Ende, Danki Brimob Kompi Senapan B Pelopor Ende, Para Perwira jajaran Polres Ende, Kepala PT. Jasaraharja Ende dan Camat Ende Tengah. (FR)
KOMENTAR