Kota Kupang, WartaNTT.com – Beberapa waktu lalu telah ditetapkan dua pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kupang dalam Pilkada 2017 yakni Jonas Salean-Nikolaus Fransiskus (Paket Sahabat) dan Jefirston R. Riwu Kore-Hermanus Man (Paket FirManMu). Dari dua calon tersebut masing-masing mengusung calon petahana yakni Jonas Salean dan Hermanus Man.
Sebagaimana dilansir dari Gerak-an.com, situasi dalam penetapan calon Pilkada tersebut semakin memanas dengan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan bakal calon Walikota Kota Kupang tentang mutasi atau pergantian pejabat yang dilakukan oleh Jonas Salean selaku calon petahana pada 6 bulan sebelum tanggal penetapan calon.
Jonas Salean telah melanggar PKPU Nomor 9 Tahun 2016 tentang pencalonan Gubernur, Bupati, dan Walikota khususnya pasal 87A yang menyatakan bahwa bakal calon petahanan dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan Pasangan Calon sampai dengan akhir masa jabatan.
Jonas Salean telah melakukan pembatalan SK mutasi tersebut. Namun, di sisi lain pendukung Paket Firmanmu melakukan gugatan atas pelanggaran yang dilakukan oleh Jonas Salean.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Johanes Bangun, mengatakan bahwa saat ini tensi politik di Kota Kupang semakin memanas. Hal tersebut disebabkan adanya putusan Panwaslu Kota Kupang yang menganulir Jonas Salean sebagai calon Walikota Kupang.
Pihaknya mengatakan perlu adanya penambahan personil dalam rangka mengamankan kegiatan Pilkada 2017 pada masa kampanye. Massa simpatisan Paket Sahabat telah melakukan demonstrasi dalam waktu dua hari berturut-turut. Pihaknya menilai demonstrasi susulan kemungkinan besar akan tetap dilakukan oleh sejumlah pihak yang merasa dirugikan pasca keputusan dari KPU Kota Kupang.
Sebelumnya pengamanan hanya dilakukan oleh 500 personel dan untuk kedepan akan ada penambahan sebanyak 700 personel. Sehingga total personel yang kini melakukan pengaman Pilwalkot berjumlah 1200 personel. “Personel tersebut terdiri dari personel gabungan antara lain Polda NTT, Polres Kupang Kota, Polres Kupang, Polres TTU, Polres TTS, Brimob, TNI, dan POM TNI”, katanya Sabtu (12/11).
Sebenarnya, penambahan personel tersebut bukan hanya karena situasi politik sedang memanas. Namun, hal tersebut juga dikarenakan adanya penambahan sasaran/lokasi untuk diamankan, seperti pengamanan di Kantor Panwaslu Kota Kupang dan Bawaslu Provinsi NTT.
Situasi saat ini masih relatif kondusif didukung dengan adanya kesadaran orang Kupang yang dapat menjaga keamanan dan ketertiban selama masa kampanye. Sebagaimana motto Kota Kupang yang adalah Kota Kasih. Pihaknya berharap situasi dapat aman dan terkendali. (rps/rm)
Sebagaimana dilansir dari Gerak-an.com, situasi dalam penetapan calon Pilkada tersebut semakin memanas dengan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan bakal calon Walikota Kota Kupang tentang mutasi atau pergantian pejabat yang dilakukan oleh Jonas Salean selaku calon petahana pada 6 bulan sebelum tanggal penetapan calon.
Jonas Salean telah melanggar PKPU Nomor 9 Tahun 2016 tentang pencalonan Gubernur, Bupati, dan Walikota khususnya pasal 87A yang menyatakan bahwa bakal calon petahanan dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan Pasangan Calon sampai dengan akhir masa jabatan.
Jonas Salean telah melakukan pembatalan SK mutasi tersebut. Namun, di sisi lain pendukung Paket Firmanmu melakukan gugatan atas pelanggaran yang dilakukan oleh Jonas Salean.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Johanes Bangun, mengatakan bahwa saat ini tensi politik di Kota Kupang semakin memanas. Hal tersebut disebabkan adanya putusan Panwaslu Kota Kupang yang menganulir Jonas Salean sebagai calon Walikota Kupang.
Pihaknya mengatakan perlu adanya penambahan personil dalam rangka mengamankan kegiatan Pilkada 2017 pada masa kampanye. Massa simpatisan Paket Sahabat telah melakukan demonstrasi dalam waktu dua hari berturut-turut. Pihaknya menilai demonstrasi susulan kemungkinan besar akan tetap dilakukan oleh sejumlah pihak yang merasa dirugikan pasca keputusan dari KPU Kota Kupang.
Sebelumnya pengamanan hanya dilakukan oleh 500 personel dan untuk kedepan akan ada penambahan sebanyak 700 personel. Sehingga total personel yang kini melakukan pengaman Pilwalkot berjumlah 1200 personel. “Personel tersebut terdiri dari personel gabungan antara lain Polda NTT, Polres Kupang Kota, Polres Kupang, Polres TTU, Polres TTS, Brimob, TNI, dan POM TNI”, katanya Sabtu (12/11).
Sebenarnya, penambahan personel tersebut bukan hanya karena situasi politik sedang memanas. Namun, hal tersebut juga dikarenakan adanya penambahan sasaran/lokasi untuk diamankan, seperti pengamanan di Kantor Panwaslu Kota Kupang dan Bawaslu Provinsi NTT.
Situasi saat ini masih relatif kondusif didukung dengan adanya kesadaran orang Kupang yang dapat menjaga keamanan dan ketertiban selama masa kampanye. Sebagaimana motto Kota Kupang yang adalah Kota Kasih. Pihaknya berharap situasi dapat aman dan terkendali. (rps/rm)
KOMENTAR