(Detikcom, Bandung) - Pemerintah berencana membubarkan organisasi
kemasyarakatan (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Gerakan Pemuda
(GP) Ansor menunggu langkah hukum pemerintah terkait dengan rencana
pembubaran tersebut.
Hal itu diungkapkan Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas saat menghadiri apel akbar GP Ansor dan Banser Nahdlatul Ulama (NU) di Monumen Perjuangan, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/5/2017). Apel akbar tersebut dihadiri ratusan anggota GP Ansor dan Banser NU se-Jawa Barat serta Kapolda Jabar dan Pangdam III/Siliwangi.
"Ini baru pernyataan politik dari pemerintah bahwa HTI akan dibubarkan. Kita tunggu langkah selanjutnya yang akan dilakukan pemerintah," ucap Yaqut kepada wartawan.
Yaqut mendukung proses pembubaran dilakukan melalui mekanisme hukum, mengingat HTI sendiri sudah berbadan hukum. Pihaknya akan menghargai setiap keputusan hukum yang berlaku.
"Ada proses hukum yang masih harus ditempuh agar sah dibubarkan. Kita tunggu proses hukum. Kalau hasilnya memang tidak dibubarkan, ya apa boleh buat, ini negara hukum, kita patuh terhadap hukum," tuturnya.
Sambil menunggu langkah lanjutan dari pemerintah terkait dengan rencana pembubaran HTI ini, pihaknya sudah mengingatkan anggota GP Ansor dan Banser NU untuk tidak terpancing. Apalagi melakukan berbagai tindakan yang dapat merugikan semua pihak.
"Kita sudah ingatkan jangan melakukan tindakan apa pun atas pernyataan politik pemerintah. Kita ikuti proses hukum yang dilakukan," katanya.
Sementara itu, di tempat yang sama, Kapolda Jabar Irjen (Pol) Anton Charliyan mengatakan pihaknya menghormati kebijakan yang diambil pemerintah ihwal rencana pembubaran HTI. Polda Jabar, kata dia, akan mengamankan kebijakan tersebut di tingkat Jawa Barat.
"Kalau harus dibubarkan ya akan kita bubarkan. Kalau dibekukan akan dibekukan. Tentu pemerintah melakukan ini punya alasan sendiri. Akan kita jaga amanah pemerintah ini," ucapnya.
Hal itu diungkapkan Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas saat menghadiri apel akbar GP Ansor dan Banser Nahdlatul Ulama (NU) di Monumen Perjuangan, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/5/2017). Apel akbar tersebut dihadiri ratusan anggota GP Ansor dan Banser NU se-Jawa Barat serta Kapolda Jabar dan Pangdam III/Siliwangi.
"Ini baru pernyataan politik dari pemerintah bahwa HTI akan dibubarkan. Kita tunggu langkah selanjutnya yang akan dilakukan pemerintah," ucap Yaqut kepada wartawan.
Yaqut mendukung proses pembubaran dilakukan melalui mekanisme hukum, mengingat HTI sendiri sudah berbadan hukum. Pihaknya akan menghargai setiap keputusan hukum yang berlaku.
"Ada proses hukum yang masih harus ditempuh agar sah dibubarkan. Kita tunggu proses hukum. Kalau hasilnya memang tidak dibubarkan, ya apa boleh buat, ini negara hukum, kita patuh terhadap hukum," tuturnya.
Sambil menunggu langkah lanjutan dari pemerintah terkait dengan rencana pembubaran HTI ini, pihaknya sudah mengingatkan anggota GP Ansor dan Banser NU untuk tidak terpancing. Apalagi melakukan berbagai tindakan yang dapat merugikan semua pihak.
"Kita sudah ingatkan jangan melakukan tindakan apa pun atas pernyataan politik pemerintah. Kita ikuti proses hukum yang dilakukan," katanya.
Sementara itu, di tempat yang sama, Kapolda Jabar Irjen (Pol) Anton Charliyan mengatakan pihaknya menghormati kebijakan yang diambil pemerintah ihwal rencana pembubaran HTI. Polda Jabar, kata dia, akan mengamankan kebijakan tersebut di tingkat Jawa Barat.
"Kalau harus dibubarkan ya akan kita bubarkan. Kalau dibekukan akan dibekukan. Tentu pemerintah melakukan ini punya alasan sendiri. Akan kita jaga amanah pemerintah ini," ucapnya.
KOMENTAR