Media
Indonesia) - Sikap pemerintah yang akan membubarkan organisasi kemasyarakatan
(ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bukan tanpa alasan. Ormas ini dianggap
bukan lagi gerakan dakwah, tapi sudah gerakan politik
Hal
itu diungkapkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Pol Budi Gunawan
di Jakarta, Jumat (12/5). Menurutnya, dalam pergerakan kesehariannya HTI sudah
melakukan gerakan politik. "Bukan gerakan dakwah," ujarnya.
Di
sisi lain, Budi juga menegakan HTI adalah gerakan trans nasional yang ingin
mengganti NKRI dan Pancasila menjadi sistem khilafah.
"Perlu
diketahui bahwa Hizbut Thahir dilarang di banyak negara, baik negara-negara
demokrasi, negara Islam maupun negara yang berpenduduk mayoritas muslim seperti
Arab Saudi, Belanda, Malaysia, Turki, Prancis, Tunisia, Denmark, Yordania,
Jerman, Mesir, Spanyol, Uzbekistan, Rusia, Pakistan, dll," ungkap Budi.
Sebelumnya,
Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan pemerintah sudah memberikan surat peringatan
ke HTI yang dinilai melenceng dari Pancasila dan UUD 1945.
"Saya
tidak cek sudah berapa kali. Namun, terserah mau berpendapat seperti apa, yang
pasti Kemendagri sudah berikan banyak peringatan," ungkap Tjahjo, (Media
Indonesia, 10/5).
Ia
pun menegaskan ormas-ormas yang anti-Pancasila dijamin bisa dibubarkan.
Pengumpulan bukti-bukti saat ini dilakukan untuk dipersiapkan diajukan ke
pengadilan.
"Bukti
lengkap, tidak hanya tulisan, tapi juga visual, ada ngomong di mana, siapa. Ini
kajian sudah lama," tukasnya.
SIKAP
pemerintah yang akan membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas)
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bukan tanpa alasan. Ormas ini dianggap
bukan lagi gerakan dakwah, tapi sudah gerakan politik
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Pol Budi Gunawan di Jakarta, Jumat (12/5). Menurutnya, dalam pergerakan kesehariannya HTI sudah melakukan gerakan politik. "Bukan gerakan dakwah," ujarnya.
Di sisi lain, Budi juga menegakan HTI adalah gerakan trans nasional yang ingin mengganti NKRI dan Pancasila menjadi sistem khilafah.
"Perlu diketahui bahwa Hizbut Thahir dilarang di banyak negara, baik negara-negara demokrasi, negara Islam maupun negara yang berpenduduk mayoritas muslim seperti Arab Saudi, Belanda, Malaysia, Turki, Prancis, Tunisia, Denmark, Yordania, Jerman, Mesir, Spanyol, Uzbekistan, Rusia, Pakistan, dll," ungkap Budi.
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan pemerintah sudah memberikan surat peringatan ke HTI yang dinilai melenceng dari Pancasila dan UUD 1945.
"Saya tidak cek sudah berapa kali. Namun, terserah mau berpendapat seperti apa, yang pasti Kemendagri sudah berikan banyak peringatan," ungkap Tjahjo, (Media Indonesia, 10/5).
Ia pun menegaskan ormas-ormas yang anti-Pancasila dijamin bisa dibubarkan. Pengumpulan bukti-bukti saat ini dilakukan untuk dipersiapkan diajukan ke pengadilan.
"Bukti lengkap, tidak hanya tulisan, tapi juga visual, ada ngomong di mana, siapa. Ini kajian sudah lama," tukasnya.
- See more at: http://mediaindonesia.com/news/read/104422/hti-sudah-gerakan-politik-bukan-gerakan-dakwah/2017-05-12#sthash.FNvepBpd.dpuf
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Pol Budi Gunawan di Jakarta, Jumat (12/5). Menurutnya, dalam pergerakan kesehariannya HTI sudah melakukan gerakan politik. "Bukan gerakan dakwah," ujarnya.
Di sisi lain, Budi juga menegakan HTI adalah gerakan trans nasional yang ingin mengganti NKRI dan Pancasila menjadi sistem khilafah.
"Perlu diketahui bahwa Hizbut Thahir dilarang di banyak negara, baik negara-negara demokrasi, negara Islam maupun negara yang berpenduduk mayoritas muslim seperti Arab Saudi, Belanda, Malaysia, Turki, Prancis, Tunisia, Denmark, Yordania, Jerman, Mesir, Spanyol, Uzbekistan, Rusia, Pakistan, dll," ungkap Budi.
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan pemerintah sudah memberikan surat peringatan ke HTI yang dinilai melenceng dari Pancasila dan UUD 1945.
"Saya tidak cek sudah berapa kali. Namun, terserah mau berpendapat seperti apa, yang pasti Kemendagri sudah berikan banyak peringatan," ungkap Tjahjo, (Media Indonesia, 10/5).
Ia pun menegaskan ormas-ormas yang anti-Pancasila dijamin bisa dibubarkan. Pengumpulan bukti-bukti saat ini dilakukan untuk dipersiapkan diajukan ke pengadilan.
"Bukti lengkap, tidak hanya tulisan, tapi juga visual, ada ngomong di mana, siapa. Ini kajian sudah lama," tukasnya.
- See more at: http://mediaindonesia.com/news/read/104422/hti-sudah-gerakan-politik-bukan-gerakan-dakwah/2017-05-12#sthash.FNvepBpd.dpuf
KOMENTAR