Jakarta - Ketua DPR RI Setya Novanto menilai keputusan pemerintah
yang akan mengambil langkah hukum untuk membubarkan Hizbut Tahrir
Indonesia (HTI) adalah langkah yang tegas. Dia pun mengapresiasi dan
mendukung keputusan pemerintah tersebut.
"Keputusan pemerintah dalam menyikapi keberadaan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) patut diapresiasi. Saya memandang keputusan untuk membubarkan organisasi HTI sebagai Ormas sudah didasari atas pertimbangan yang matang," ujar Novanto dalam keterangan tertulis yang diterima oleh wartawan, Selasa (9/5/2017).
Novanto mengatakan untuk organisasi-organisasi yang diduga menyimpang dan memiliki potensi mengancam kesatuan, kebhinekaan, keutuhan bangsa harus ditindak tegas. Tapi tetap di bawah mekanisme undang-undang.
"Organisasi-organisasi yang diduga menyimpang dan memiliki potensi mengancam persatuan dan kesatuan, kebhinnekaan, keutuhan bangsa di bawah NKRI, patut diberi tindakan yang tegas," kata Novanto.
"Tentu dengan mekanisme hukum yang diatur dalam peraturan dan perundang-undangan sebagaimana termaktub dalam UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Mereka yang menyimpang harus ditindak tegas demi kepentingan Bangsa dan Negara," lanjutnya.
Dia menekankan bahwa untuk menciptakan situasi Indonesia yang kondusif dan stabil harus didukung oleh semua pihak. Novanto menyerahkan semua prosesnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Saya mendukung sepenuhnya sikap pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap Ormas HTI. Tujuannya (membubarkan) tidak lain untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara, dan menjamin keberlangsungan hidup rakyat," tutup Novanto.
Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, asas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
"Aktivitas yang dilakukan nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI," kata Wiranto di kantornya, jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (8/5/2017).
"Mencermati berbagai pertimbangan di atas, serta menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," tuturnya.
"Keputusan pemerintah dalam menyikapi keberadaan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) patut diapresiasi. Saya memandang keputusan untuk membubarkan organisasi HTI sebagai Ormas sudah didasari atas pertimbangan yang matang," ujar Novanto dalam keterangan tertulis yang diterima oleh wartawan, Selasa (9/5/2017).
Novanto mengatakan untuk organisasi-organisasi yang diduga menyimpang dan memiliki potensi mengancam kesatuan, kebhinekaan, keutuhan bangsa harus ditindak tegas. Tapi tetap di bawah mekanisme undang-undang.
"Organisasi-organisasi yang diduga menyimpang dan memiliki potensi mengancam persatuan dan kesatuan, kebhinnekaan, keutuhan bangsa di bawah NKRI, patut diberi tindakan yang tegas," kata Novanto.
"Tentu dengan mekanisme hukum yang diatur dalam peraturan dan perundang-undangan sebagaimana termaktub dalam UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Mereka yang menyimpang harus ditindak tegas demi kepentingan Bangsa dan Negara," lanjutnya.
Dia menekankan bahwa untuk menciptakan situasi Indonesia yang kondusif dan stabil harus didukung oleh semua pihak. Novanto menyerahkan semua prosesnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Saya mendukung sepenuhnya sikap pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap Ormas HTI. Tujuannya (membubarkan) tidak lain untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara, dan menjamin keberlangsungan hidup rakyat," tutup Novanto.
Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, asas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
"Aktivitas yang dilakukan nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI," kata Wiranto di kantornya, jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (8/5/2017).
"Mencermati berbagai pertimbangan di atas, serta menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," tuturnya.
KOMENTAR