Tak Hanya Indonesia, Negara-Negara Ini Juga Larang Hizbut Tahrir

BAGIKAN:

Jakarta - Pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pelarangan resmi organisasi masyarakat (ormas) tersebut akan dibawa ke pengadilan.   Ada sejumlah alasan mengapa pemerintah membubarkan HTI -- yang ingin mendirikan kekhalifahan itu.
"Aktivitas yang dilakukan HTI nyata-nyata telah menimbulkan benturan di tengah masyarakat yang pada gilirannya mengancam keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat serta membahayakan keutuhan NKRI," kata Menko Polhukam Wiranto di kantornya, Senin (8/5/2017).
Selain itu, selama berdiri di Indonesia, HTI tidak melaksanakan peran positif dalam mengambil bagian pada proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.
Kemudian, kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, asas, dan ciri yang berdasar Pancasila dan UUD 1945 sebagaimana diatur dalam UU No 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan
Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang aktivitas Hizbut Tahrir. Organisasi yang berdiri di Yerusalem pada 1953 itu juga dilarang di sejumlah negara dunia.
Hizbut Tahrir, yang didirikan oleh seorang cendekiawan bernama Taiquddin al Nabhani, dilarang atas sejumlah alasan kontroversial, mulai dari kudeta hingga terorisme.
Berikut sejumlah negara di dunia yang telah menetapkan pelarangan terhadap Hizbut Tahrir, seperti yang dirangkum dari berbagai sumber:

1. Uzbekistan

Organisasi dengan nama alias Party of Liberation atau Islamic Party of Liberation itu dilarang di Uzbekistan sejak tahun 1999, seperti dikutip dari globalsecurities.org.
Alasannya karena Presiden Uzbekistan Islam Karimov menduga kuat organisasi itu sebagai dalang serangkaian serangan bom di Tashkent, Uzbekistan sepanjang tahun 1999.

2. Kirgiztan dan Tajikistan

Hizbut Tahrir cabang dua negara tersebut turut dijatuhi sanksi larangan beraktivitas. Menurut globalsecurities.org, larangan di dua negara itu disebabkan atas pengaruh pelarangan di Uzbekistan.
Larangan HT di Kirgiztan diterapkan pada tahun 2004 karena dinilai sebagai 'kelompok ekstrem yang signifikan'.
Sementara di Tajikistan, penangkapan dan pemberian vonis penjara terhadap sejumlah anggota HT telah dilakukan sejak tahun 2005.

3. Mesir

Larangan HT di Mesir diberlakukan pasca peristiwa Takfir wal-Hijra (pengasingan dan pembuangan) pada 3 Juli 1977, menurut The Jamestown Foundation, lembaga kajian asal Amerika Serikat.
Anggota HT cabang Negeri Sinai itu diduga terlibat dalam peristiwa 1977 yang ditandai dengan penculikan mantan atase penting Mesir, Muhammad al-Dhahabi.
Penculikan Dhahabi dilakukan untuk ditukar ganti dengan pembebasan sejumlah anggota HT yang ditahan pemerintah.

4. Libya

Di bawah rezim Moammar Khadafi, sejumlah anggota Hizbut Tahrir dibunuh dan ditangkap melalui sejumlah tindakan penegakan hukum yang bersifat ekstra-yudisial (dilakukan oleh aparat penegakan hukum negara tanpa diproses dalam alur sistem peradilan pidana konvensional), seperti yang dikutip dari Middle East Policy Journal VII.

5. Suriah

Pelarangan dan pembubaran yang bersifat ekstra-yudisial (dilakukan oleh aparat penegakan hukum negara tanpa diproses dalam alur sistem peradilan pidana konvensional) juga dilakukan di Suriah pasca negara pimpinan Presiden Bashar al-Assad itu dilanda perang saudara.
Menurut laporan HT, sekitar 1.200 anggotanya ditahan oleh pemerintah tanpa melalui proses hukum.
Tindakan penangkapan yang dilakukan oleh pemerintah Suriah itu menuai perhatian organisasi keamnusiaan dan HAM Amnesty International pada tahun 2006.

6. Kazakhstan

Hizbut Tahrir dilarang pada tahun 2005, seperti yang dirujuk dari Committee for Religious Affairs of the Ministry of Culture and Sport Republik Kazakhstan.
Larangan itu diterapkan oleh pemerintah karena HT diduga terlibat sebagai dalang sejumlah aktivitas terorisme di negara pecahan Uni Soviet itu.

7. China

Organisasi HT telah dilarang oleh pemerintah China, khususnya di Provinsi Xinjiang, wilayah yang dihuni oleh banyak etnis beragama Islam, seperti yang dilaporkan oleh kantor berita AFP.
Bagi pemerintah China, HT dianggap sebagai penebar teror lainnya di Xinjiang.

8. Bangladesh

Pada tahun 2009, HT dilarang oleh pemerintah Bangladesh sebagai organisasi yang terlibat dalam aktivitas militan, seperti yang dikutip oleh kantor berita The Daily Star.
Sejak saat itu, aparat penegak hukum kerap mengasosiasikan HT sebagai dalang peristiwa kontroversial, salah satunya seperti upaya kudeta 2011.

9. Jerman

Pada Januari 2003, Hizbut Tahrir dilarang beraktivitas di Jerman.
Menurut Menteri Dalam Negeri Otto Schilly, HT dinilai melakukan penyebaran kekerasan dan kebencian terhadap kelompok semit (Yahudi).

10. Turki

Menurut Center for Policing Terorism, aktivitas HT dilarang di Turki. Meski begitu, organisasi itu kerap bergerak dalam kapasitas rahasia.
Sejak tahun 1967, pemimpin HT cabang Turki ditangkap sejak Negeri Ottoman itu menerapkan sanksinya.

11. Negara lain

Sejumlah negara seperti Australia, Inggris, dan Denmark tidak melarang HT secara legal.
Namun ketiga negara tersebut menerapkan proscription (mengutuk) terhadap aktivitas terorisme yang kerap diduga kuat didalangi oleh HT, demikian seperti yang dikutip dari The Sydney Morning Herald.


KOMENTAR

Nama

23 T,1,3 tahun Jokowi-JK,3,4 Tahun,1,4 Tahun Jokowi-JK,15,Agama,2,aksi 313,12,Al Khaththath,1,Alor,3,Alrosa,7,alumni MAN Ende,1,AMAN Flobamora,1,AMAN Nusabunga,1,Anies,1,APBN,2,apel gelar pasukan,1,ASDP,1,ASF,1,Asian Games,6,Asian Para Games 2018,1,Asian Sentinel,1,Asing-Aseng,1,ASN,1,Babi,1,Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo - Flores,1,Bahasa Inggris,1,Bali,1,Bandara,1,Bandara H Hasan Aroeboesman,1,banjir,1,Bank Dunia,3,Banten,1,Bantuan,2,bantuan beras kapolri,1,bantuan rumah,1,bantuan sosial,1,Basarnas Maumere,1,batik,1,Bawaslu,1,Bawaslu Ende,1,BBM,15,BBM 1 Harga,3,Bela Negara,1,Belu,4,Bencana,4,Bendungan,1,Benny K Harman,1,Beragama,1,BI,5,Bilateral,1,Bisnis,1,Blik Rokan,1,Blok Mahakam,1,Blok Rokan,1,BLT,1,Blusukan,1,BMKG,3,BNPT,1,Bogor,1,BPJS,1,BPK,1,BPN,1,BPS,3,Budayawan,1,Bulog,3,Bulutangkis,2,BUMN,3,Bupati Ende,8,Buruh,3,Buya Syafi'i,1,camat nangapanda,1,CFD,1,Citilink,1,coklat gaura,1,coklit KPU,2,Covid-19,31,Cukai,1,Damai,1,dana desa,11,Dana Kelurahan,2,Danau Kelimutu,1,Deklarasi,2,demo sopir angkot,1,Denny Siregar,2,Desa Tiwu Sora,1,Dewan Masjid Indonesia,2,Dharma Lautan Utama,1,Dihapus,2,Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Ende,1,Divestasi,1,DIY,1,Djafar Achmad,4,Donggala,1,DPR,2,DPRD Ende,3,DPT,2,Dunia,1,Dusun Numba,1,E-KTP,2,Editorial,1,Ekonomi,256,Ekspor,1,Emak-Emak,1,Emas,1,Ende,235,Ende lio,1,Energi,9,ESDM,9,Esemka,1,Esports Indonesia,1,Esthon Funay,2,Fakta & Hoaks,2,fashion show,1,Festival Literasi,1,Festival Sandelwood,1,Festival Sepekan Danau Kelimutu,2,Festival Tenun Ikat,1,Final,1,Fitnah,1,FKMA,1,FKUB ENDE,1,Flores,234,flores timur,2,FPI,1,Freeport,8,Freeport Indonesia,6,Game of Thrones,1,Ganjar Pranowo,1,Gempa,9,Gempa NTB,9,Gempa. Tsunami,1,gereja lidwina,1,Gerindra,1,GMNI,4,GMNI Ende,1,GNPF MUI,1,Golkar,2,Golkar NTT,1,Guru Tidak Tetap Ende,1,Gus Dur,1,Habieb Rizieq,3,Haji,3,Hankam,4,Hanura,1,Hari Kesaktian Pancasila,1,Hari Lahir Pancasila,1,Hari Raya Idul Fitri,2,Hari santri,1,Hate Speech,3,Headline,1494,Hewan Kurban,1,Hiburan,12,HIV/Aids,1,HMI,1,HMI Ende,1,Hoaks,11,Hoax,14,HTI,49,Hukum,2,HUT HUT ke-73 Bhayangkara,1,HUT RI ke 73,2,HUT RI ke 74,4,HUT TNI,1,HUT TNI ke 73,1,Hutang,2,ICMI,2,Ideologi,18,Idul Adha,2,IMF,5,IMF-WB,1,Imlek,1,Indobarometer,2,Indonesia-RDTL,1,Industri,2,industri kreatif,3,Infrastruktur,153,Internasional,27,intoleransi,1,investasi,9,IPM,1,Iptu Yohanes Lede,1,Isra Mi'raj,1,istana,1,Isu Agama,1,Jalan Tol,1,Jawa,1,Jemaah Haji,1,jembatan Uma Sawa,1,Johan Fredikson Yahya,1,Jokowi,129,Jokowi-Ma'aruf,3,Juara,1,Julie Laiskodat,1,Jurnalisme,1,Jusuf Kalla,2,Kab Sabu Raijua,1,Kabupaten Kupang,6,Kabupaten Sumba Barat Daya,10,kades Jegharangga,1,Kadin,2,KAHMI,1,Kalimantan,1,Kampanye,7,Kampanye Damai,1,Kampus,2,kamtimbas,1,Kapolda NTT,1,Kapolri,2,Karel Lando,1,Karhutla,1,kasus pidana,1,Kawasan hutan industri,1,keamanan,17,Kebakaran,1,Keberagaman,4,Kedaulatan,1,KEIN,2,kejagung,1,Kelautan,4,Kemendagri,1,KEMENDES,1,Kemenkeu,1,Kementan,1,Kemiskinan,8,kepala daerah,1,Kepala Desa,2,Kerukunan,1,Kesatuan,1,Kesehatan,2,Khilafah,1,khitanan massal,1,KII,1,KKP,1,KNPI,1,Kodim 1602/Ende,8,Komunis,1,Korupsi,5,Korupsi E-KTP,1,Kota Kupang,33,KPK,4,KPU,1,KPU Kabupaten Ende,1,KPU NTT,1,KPUD Ende,1,Krisis,2,Krismon,1,KSP,4,KTT ASEAN,1,kupang,13,La Nyalla,1,lagi daerah Ende Lio,1,larantuka,2,LDII,1,lebaran ketupat,1,Lembata,574,Lingkar Madani,1,Listrik,9,Lomba Cipta Puisi,1,lomba pop singer,1,Lombok,3,Longsor,1,LSI,1,Luar Negeri,6,Luhut Binsar Panjaitan,1,Lukman Hakim,1,Maáruf Amin,5,madama,1,Madrasah Negeri Ende,1,Magepanda,1,Mahasiswa,3,Mahfud MD,2,makanan kadaluarsa,1,Makar,3,Maksimus Deki,1,Malaysia,1,Manggarai,5,Manggarai Barat,18,Manggarai Timur,5,Maritim,1,Masjid,1,masyarakat adat,1,Maxi Mari,1,Maxim,2,Medan,1,Media,1,Media Sosial,8,Medsos,2,Mendagri,3,Mendikbud,1,Menhan,2,Menhub,1,Menkeu,2,Menkopolhukam,1,Menlu,1,Mensi Tiwe,2,Mentan,1,Menteri Agama,1,Milenial,2,Mimbar Agama,1,Minyak,1,Minyak Goreng,1,Minyak Tanah,1,MK,2,Moeldoko,4,Moke,1,Mosalaki,1,MPR,2,MTQ,1,Mudik 2018,17,MUI,4,Muslim,1,muswil VIII Muhammadiyah NTT,1,Nagekeo,24,narkotika,1,nas,1,Nasional,1880,Nasionalisme,25,Natal dan Tahun Baru,3,Nataru,2,Nawacita,3,Ngabalin,2,Ngada,7,No Golput,1,NTB,3,NTT,11,NU,6,Nusa Tenggara Timur,11,nyepi,1,objektif,1,OECD,1,OJK,1,Olahraga,13,Ombudsman,1,onekore,1,operasi lilin,1,Operasi Turangga,2,Opini,214,Osis,1,Otomotif,2,OTT,1,outsourcing,1,Palestina,2,Palu,5,PAN,1,Pancasila,46,Pangan,5,Panglima TNI,1,Papua,25,Papua Barat,1,Paralayang,1,Pariwisata,4,Pariwisata Flores,1,paroki onekore,1,Partai Berkarya,1,Partai Gerindra,1,partai Perindo,1,Pasar,2,pasar modal,1,Paspampres,1,pekerja migran,1,Pekerja Migran Indonesia,1,Pekerjaan,1,Pelabuhan,1,Pelabuhan Sekosodo,1,Pelangi Nusantara,1,PELITA,1,pelukan,1,Pembangunan,2,pemilihan Wabup Ende,1,pemilu,2,Pemilu 2019,27,Pemilu 2024,10,Pencak Silat,1,Pendidikan,7,Pengangguran,3,Penguatan Pancasila,1,Perbankan,1,Perbatasan,7,Perdagangan,2,Perdamaian,1,Perhubungan,1,Perikanan,6,Perintis Kemerdekaan,1,Perlindungan Pekerja Migran,2,Perppu Ormas,8,Persatuan,6,persatuan bangsa,1,persatuan dan kesatuan,1,persatuan Indonesia,3,Persija,1,Pertamina,1,Pertanian,19,Pesantren,1,pesta demokrasi,1,Petani,1,Philipus Kami,1,Piala,2,Pidato Jokowi,1,Pilbup,1,Pileg 2019,1,pilkada,6,Pilkada NTT 2018,23,Pilkada NTT 2019,1,Pilkades,1,Pilkades Ende,1,PIlpres,3,Pilpres 2019,18,Pilres 2019,5,PKI,2,PKP,1,PKS,2,PLAN,1,Pluralisme,1,PMII,1,PMKRI,3,PNS,1,Poling,1,Politik,68,Polres Ende,8,Polri,3,Polsek Detusoko,1,PP Muhammadiyah,3,Prabowo,5,prakiraan cuaca,1,Pramono Anung,1,Presiden,2,Presiden Bank Dunia,1,Proyek Mangkrak,1,Proyek Pembangunan,1,Proyek Strategis,1,PT Asia Dinasti Sejahtera,2,PT Pratama Yahya Abadi,1,Pulau Saugi,1,pupuk,1,Puting Beliung,1,PWI,1,radikal,2,radikalisme,45,Ramadhan,4,Ratna Sarumpaet,2,RD SIPRI SADIPUN,1,RDTL,1,Regional,4,Registrasi SIM Card,1,Rekonsiliasi,10,Restorative justice,1,Reuni Alumni 212,4,RISSC,1,Rizieq Shihab,2,Rohingya,11,Rote Ndao,2,RRI Ende,1,RS Pratama Tanali,1,Rumah janda,1,Rupiah,12,Sabu,1,Sabu Raijua,40,Sandiaga Uno,1,SARA,7,SBY,2,SDA,1,SDM,1,Sejahtera,1,Sekjen PBB,2,Seleksi CPNS,1,Sengketa Lahan,2,seni,1,Sepak,1,Sepak Bola,3,serbuan vaksin maritim TNI AL,1,Sertifikat,3,Seskab,1,Setara Institute,1,Sidang Ahok,7,Sikka,134,Siklon tropis Seroja,1,sleman,1,SMA/SMK,1,Sontoloyo,1,SOSBUD,52,Sosial Budaya,82,Sri Mulyani,6,Sriwijaya SJ-182,2,Stadion Marilonga,1,Startup,1,STKIP Simbiosis,1,STPM St. Ursula,1,Subsidi,1,subversi,1,Sulawesi Selatan,1,Sulawesi Tengah,10,Sumba,83,sumba barat,6,Sumba Barat Daya,168,sumba tengah,44,Sumba Timur,18,Sumpah Pemuda,2,survei,3,Susi Pudjiastuti,2,Tanah,1,TBC,1,Teknologi,14,Tenaga Kerja,1,tenun,1,Ternak Tani,1,terorisme,9,TGB,2,Timor,13,Timor Tengah Selatan,49,Timor Tengah Utara,2,Tito Karnavian,1,Tjhajo Kumolo,1,TKI,1,TNI,2,Tokoh,2,Tol,3,Tol Suramadu,1,toleransi,2,tour de flores 2017,2,transparan,1,Transparansi,1,transportasi,9,Travel,7,Tsunami,8,TTU,1,Turki,1,Turnamen Futsal,1,Twitter,1,Uang NKRI,1,uang palsu,1,UI,1,Ulama,1,Umat,1,UMKM,1,Vaksin Covid-19,3,Vaksin Sinovac,2,Virus Babi,1,Wakil Bupati Ende,2,Walikota,1,Wapres,1,Wiranto,4,World Bank,2,World Peace Forum,1,Yenny Wahid,4,yogyakarta,1,Yohanes borgias Riga,2,zakat,1,
ltr
item
Warta NTT: Tak Hanya Indonesia, Negara-Negara Ini Juga Larang Hizbut Tahrir
Tak Hanya Indonesia, Negara-Negara Ini Juga Larang Hizbut Tahrir
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjU9pi0Wra-zLivawtWgjWJGgBU0VYsE2iewKEF9ZkyPW_dr8KubRPRc_12XEPnZdNj1_zQuJ_y5CRhEwcs1duo80ng22N8TuGK5Cux4ChvVzssW7aeGgEwp7ss-i03NYEZBoe9nnKaAI_J/s320/bubarkan-hti.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjU9pi0Wra-zLivawtWgjWJGgBU0VYsE2iewKEF9ZkyPW_dr8KubRPRc_12XEPnZdNj1_zQuJ_y5CRhEwcs1duo80ng22N8TuGK5Cux4ChvVzssW7aeGgEwp7ss-i03NYEZBoe9nnKaAI_J/s72-c/bubarkan-hti.jpg
Warta NTT
http://www.wartantt.com/2017/05/tak-hanya-indonesia-negara-negara-ini.html
http://www.wartantt.com/
http://www.wartantt.com/
http://www.wartantt.com/2017/05/tak-hanya-indonesia-negara-negara-ini.html
true
7634889450117025147
UTF-8
Semua berita termuat Berita tidak ditemukan LIHAT SEMUA Selengkapnya Balas Batal membalas Hapus Oleh Beranda HALAMAN BERITA Lihat Semua REKOMENDASI LABEL ARSIP CARI SEMUA BERITA Tidak ada berita yang sesuai dengan permintaanmu Kembali ke Beranda Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des baru saja 1 menit yang lalu $$1$$ minutes ago 1 jam yang lalu $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ hari yang lalu $$1$$ minggu yang lalu lebih dari 5 minggu yang lalu Pengikut Ikuti KONTEN INI PREMIUM Tolong bagikan untuk membuka Salin Semua Kode Pilih Semua Kode Semua kode telah disalin di clipboard-mu Tidak bisa menyalin kode, tolong tekan [CTRL]+[C] (atau CMD+C dengan Mac) untuk menyalin