Jakarta - Pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pelarangan resmi organisasi masyarakat (ormas) tersebut akan dibawa ke pengadilan.
Ada sejumlah alasan mengapa pemerintah membubarkan HTI -- yang ingin mendirikan kekhalifahan itu.
"Aktivitas yang dilakukan HTI nyata-nyata telah menimbulkan benturan di tengah masyarakat yang pada gilirannya mengancam keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat serta membahayakan keutuhan NKRI," kata Menko Polhukam Wiranto di kantornya, Senin (8/5/2017).
Selain itu, selama berdiri di Indonesia, HTI tidak melaksanakan peran positif dalam mengambil bagian pada proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.
Kemudian, kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, asas, dan ciri yang berdasar Pancasila dan UUD 1945 sebagaimana diatur dalam UU No 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan
Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang aktivitas Hizbut Tahrir. Organisasi yang berdiri di Yerusalem pada 1953 itu juga dilarang di sejumlah negara dunia.
Hizbut Tahrir, yang didirikan oleh seorang cendekiawan bernama Taiquddin al Nabhani, dilarang atas sejumlah alasan kontroversial, mulai dari kudeta hingga terorisme.
Berikut sejumlah negara di dunia yang telah menetapkan pelarangan terhadap Hizbut Tahrir, seperti yang dirangkum dari berbagai sumber:
"Aktivitas yang dilakukan HTI nyata-nyata telah menimbulkan benturan di tengah masyarakat yang pada gilirannya mengancam keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat serta membahayakan keutuhan NKRI," kata Menko Polhukam Wiranto di kantornya, Senin (8/5/2017).
Selain itu, selama berdiri di Indonesia, HTI tidak melaksanakan peran positif dalam mengambil bagian pada proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.
Kemudian, kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, asas, dan ciri yang berdasar Pancasila dan UUD 1945 sebagaimana diatur dalam UU No 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan
Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang aktivitas Hizbut Tahrir. Organisasi yang berdiri di Yerusalem pada 1953 itu juga dilarang di sejumlah negara dunia.
Hizbut Tahrir, yang didirikan oleh seorang cendekiawan bernama Taiquddin al Nabhani, dilarang atas sejumlah alasan kontroversial, mulai dari kudeta hingga terorisme.
Berikut sejumlah negara di dunia yang telah menetapkan pelarangan terhadap Hizbut Tahrir, seperti yang dirangkum dari berbagai sumber:
1. Uzbekistan
Organisasi
dengan nama alias Party of Liberation atau Islamic Party of Liberation
itu dilarang di Uzbekistan sejak tahun 1999, seperti dikutip dari globalsecurities.org.
Alasannya karena Presiden Uzbekistan Islam Karimov menduga kuat organisasi itu sebagai dalang serangkaian serangan bom di Tashkent, Uzbekistan sepanjang tahun 1999.
Alasannya karena Presiden Uzbekistan Islam Karimov menduga kuat organisasi itu sebagai dalang serangkaian serangan bom di Tashkent, Uzbekistan sepanjang tahun 1999.
2. Kirgiztan dan Tajikistan
Hizbut Tahrir cabang dua negara tersebut turut dijatuhi sanksi larangan beraktivitas. Menurut globalsecurities.org, larangan di dua negara itu disebabkan atas pengaruh pelarangan di Uzbekistan.
Larangan HT di Kirgiztan diterapkan pada tahun 2004 karena dinilai sebagai 'kelompok ekstrem yang signifikan'.
Sementara di Tajikistan, penangkapan dan pemberian vonis penjara terhadap sejumlah anggota HT telah dilakukan sejak tahun 2005.
Larangan HT di Kirgiztan diterapkan pada tahun 2004 karena dinilai sebagai 'kelompok ekstrem yang signifikan'.
Sementara di Tajikistan, penangkapan dan pemberian vonis penjara terhadap sejumlah anggota HT telah dilakukan sejak tahun 2005.
3. Mesir
Larangan HT di Mesir diberlakukan pasca peristiwa Takfir wal-Hijra (pengasingan dan pembuangan) pada 3 Juli 1977, menurut The Jamestown Foundation, lembaga kajian asal Amerika Serikat.
Anggota HT cabang Negeri Sinai itu diduga terlibat dalam peristiwa 1977 yang ditandai dengan penculikan mantan atase penting Mesir, Muhammad al-Dhahabi.
Penculikan Dhahabi dilakukan untuk ditukar ganti dengan pembebasan sejumlah anggota HT yang ditahan pemerintah.
Anggota HT cabang Negeri Sinai itu diduga terlibat dalam peristiwa 1977 yang ditandai dengan penculikan mantan atase penting Mesir, Muhammad al-Dhahabi.
Penculikan Dhahabi dilakukan untuk ditukar ganti dengan pembebasan sejumlah anggota HT yang ditahan pemerintah.
4. Libya
Di
bawah rezim Moammar Khadafi, sejumlah anggota Hizbut Tahrir dibunuh dan
ditangkap melalui sejumlah tindakan penegakan hukum yang bersifat
ekstra-yudisial (dilakukan oleh aparat penegakan hukum negara tanpa
diproses dalam alur sistem peradilan pidana konvensional), seperti yang
dikutip dari Middle East Policy Journal VII.
5. Suriah
Pelarangan
dan pembubaran yang bersifat ekstra-yudisial (dilakukan oleh aparat
penegakan hukum negara tanpa diproses dalam alur sistem peradilan pidana
konvensional) juga dilakukan di Suriah pasca negara pimpinan Presiden
Bashar al-Assad itu dilanda perang saudara.
Menurut laporan HT, sekitar 1.200 anggotanya ditahan oleh pemerintah tanpa melalui proses hukum.
Tindakan penangkapan yang dilakukan oleh pemerintah Suriah itu menuai perhatian organisasi keamnusiaan dan HAM Amnesty International pada tahun 2006.
Menurut laporan HT, sekitar 1.200 anggotanya ditahan oleh pemerintah tanpa melalui proses hukum.
Tindakan penangkapan yang dilakukan oleh pemerintah Suriah itu menuai perhatian organisasi keamnusiaan dan HAM Amnesty International pada tahun 2006.
6. Kazakhstan
Hizbut
Tahrir dilarang pada tahun 2005, seperti yang dirujuk dari Committee
for Religious Affairs of the Ministry of Culture and Sport Republik
Kazakhstan.
Larangan itu diterapkan oleh pemerintah karena HT diduga terlibat sebagai dalang sejumlah aktivitas terorisme di negara pecahan Uni Soviet itu.
Larangan itu diterapkan oleh pemerintah karena HT diduga terlibat sebagai dalang sejumlah aktivitas terorisme di negara pecahan Uni Soviet itu.
7. China
Organisasi
HT telah dilarang oleh pemerintah China, khususnya di Provinsi
Xinjiang, wilayah yang dihuni oleh banyak etnis beragama Islam, seperti
yang dilaporkan oleh kantor berita AFP.
Bagi pemerintah China, HT dianggap sebagai penebar teror lainnya di Xinjiang.
Bagi pemerintah China, HT dianggap sebagai penebar teror lainnya di Xinjiang.
8. Bangladesh
Pada
tahun 2009, HT dilarang oleh pemerintah Bangladesh sebagai organisasi
yang terlibat dalam aktivitas militan, seperti yang dikutip oleh kantor
berita The Daily Star.
Sejak saat itu, aparat penegak hukum kerap mengasosiasikan HT sebagai dalang peristiwa kontroversial, salah satunya seperti upaya kudeta 2011.
Sejak saat itu, aparat penegak hukum kerap mengasosiasikan HT sebagai dalang peristiwa kontroversial, salah satunya seperti upaya kudeta 2011.
9. Jerman
Pada Januari 2003, Hizbut Tahrir dilarang beraktivitas di Jerman.
Menurut Menteri Dalam Negeri Otto Schilly, HT dinilai melakukan penyebaran kekerasan dan kebencian terhadap kelompok semit (Yahudi).
Menurut Menteri Dalam Negeri Otto Schilly, HT dinilai melakukan penyebaran kekerasan dan kebencian terhadap kelompok semit (Yahudi).
10. Turki
Menurut Center for Policing Terorism, aktivitas HT dilarang di Turki. Meski begitu, organisasi itu kerap bergerak dalam kapasitas rahasia.
Sejak tahun 1967, pemimpin HT cabang Turki ditangkap sejak Negeri Ottoman itu menerapkan sanksinya.
Namun ketiga negara tersebut menerapkan proscription (mengutuk) terhadap aktivitas terorisme yang kerap diduga kuat didalangi oleh HT, demikian seperti yang dikutip dari The Sydney Morning Herald.
Sejak tahun 1967, pemimpin HT cabang Turki ditangkap sejak Negeri Ottoman itu menerapkan sanksinya.
11. Negara lain
Sejumlah negara seperti Australia, Inggris, dan Denmark tidak melarang HT secara legal.Namun ketiga negara tersebut menerapkan proscription (mengutuk) terhadap aktivitas terorisme yang kerap diduga kuat didalangi oleh HT, demikian seperti yang dikutip dari The Sydney Morning Herald.
KOMENTAR