Kupang. Ketua DPR Setya Novanto bahkan optimisitis, fatwa tersebut dapat
meminimalisir penyebaran berita bohong dan kebencian yang selama ini
marak di medsos.
"Respons MUI atas dinamika sosial saat ini patut diapresiasi. Semoga respons tersebut memberi pesan positif bagi kehidupan sosial-kemasyarakatan, khususnya dalam tatanam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Novanto, Selasa (6/6).
Fatwa MUI tersebut berisi lima hal. Pertama, mengharamkan perilaku gibah (membicarakan aib orang), namimah (adu domba), penyebaran permusuhan, dan fitnah. Kedua, mengharamkan perilaku bullying, ujaran kebencian, permusuhan atas dasar SARA (suku, agama, ras, atau antaragolongan).
Ketiga, mengharamkan menyebarkan hoax serta informasi bohong meski dengan tujuan baik. Keempat, mengharamkan menyebarkan materi pornografi/kemaksiatan. Kelima, melarang menyebarkan konten yang tidak benar dan tidak sesuai pada tempatnya.
"Kelima hal ini sesuai prinsip, ajaran, dan nilai yang dikandung ajaran keagamaan, khususnya Islam. Fatwa MUI tersebut merepresentasikan sebagai fatwa organisasi Islam yang betul-betul mencontohkan dan mengaktualisasikan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari," ucap Novanto.
Menurut Novanto, nilai-nilai yang ada dalam Islam senantiasa merangkul, mengayomi, menyejukkan, serta meneduhkan jiwa dan hati. Islam juga menghargai perbedaan yang ada di masyarakat dan memandangnya sebagai realitas yang harus diterima.
"Karena itu, saya amat mengapresiasi Fatwa MUI tersebut. Fatwa itu semakin menegaskan jati diri keislaman yang sesungguhnya, yaitu Islam yang menyebarkan kedamaian dan ketenangan," kata Ketua Umum Golkar ini.
Lebih jauh, Novanto menganggap bahwa fatwa tersebut turut meningkatkan kekhusyukan umat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.
"Semoga dengan peran MUI yang semakin representatif, akomodatif, dan responsif akan memperkuat sendi-sendi yang mampu menopang persatuan dan kesatuan bangsa," tandasnya.
"Respons MUI atas dinamika sosial saat ini patut diapresiasi. Semoga respons tersebut memberi pesan positif bagi kehidupan sosial-kemasyarakatan, khususnya dalam tatanam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Novanto, Selasa (6/6).
Fatwa MUI tersebut berisi lima hal. Pertama, mengharamkan perilaku gibah (membicarakan aib orang), namimah (adu domba), penyebaran permusuhan, dan fitnah. Kedua, mengharamkan perilaku bullying, ujaran kebencian, permusuhan atas dasar SARA (suku, agama, ras, atau antaragolongan).
Ketiga, mengharamkan menyebarkan hoax serta informasi bohong meski dengan tujuan baik. Keempat, mengharamkan menyebarkan materi pornografi/kemaksiatan. Kelima, melarang menyebarkan konten yang tidak benar dan tidak sesuai pada tempatnya.
"Kelima hal ini sesuai prinsip, ajaran, dan nilai yang dikandung ajaran keagamaan, khususnya Islam. Fatwa MUI tersebut merepresentasikan sebagai fatwa organisasi Islam yang betul-betul mencontohkan dan mengaktualisasikan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari," ucap Novanto.
Menurut Novanto, nilai-nilai yang ada dalam Islam senantiasa merangkul, mengayomi, menyejukkan, serta meneduhkan jiwa dan hati. Islam juga menghargai perbedaan yang ada di masyarakat dan memandangnya sebagai realitas yang harus diterima.
"Karena itu, saya amat mengapresiasi Fatwa MUI tersebut. Fatwa itu semakin menegaskan jati diri keislaman yang sesungguhnya, yaitu Islam yang menyebarkan kedamaian dan ketenangan," kata Ketua Umum Golkar ini.
Lebih jauh, Novanto menganggap bahwa fatwa tersebut turut meningkatkan kekhusyukan umat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.
"Semoga dengan peran MUI yang semakin representatif, akomodatif, dan responsif akan memperkuat sendi-sendi yang mampu menopang persatuan dan kesatuan bangsa," tandasnya.
KOMENTAR