Wartantt,
Timor Tengah Selatan – Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Timor
Tengah Selatan Tahun 2018 baru akan dimulai tahapannya pada 27 September 2017.
Namun, anggaran pilkada mulai didistribusikan kepada KPUD oleh Pemerintah
Provinsi NTT dan Pemerintah Kabupaten TTS.
Pelaksanaan Pilkada kali ini
membutuhkan dana Rp 35.702.218.900. Pemkab TTS mengalokasikan dana pilkada
secara bertahap, dimana untuk tahap awal diberikan sekitar Rp 5 miliar. Sementara itu, Pemerintah Provinsi NTT memberikan dana hibah senilai Rp 10 miliar, sehingga Pemda TTS akan memberikan sisanya yaitu sekitar Rp 25 miliar lebih. Selanjutnya, sesuai dengan agenda yang sudah ditetapkan akan dilangsungkan penandatangan NPHD oleh Pemda TTS dan KPU TTS pada tanggal 16 Juni mendatang Demikian dikemukakan Penjabat Sekda TTS, Epy Tahun ketika dijumpai wartawan di
kantor DPRD TTS, Senin (12/6).
Menanggapi pernyataan
Penjabat Sekda TTS, Ketua KPU TTS, Ayub Magang ketika dijumpai di ruang
kerjanya mengatakan, sesuai dengan RKB yang disusun bahwa awalnya tahapan
pertama pilkada TTS membutuhkan dana senilai Rp 13 miliar, namun kemudian
karena banyak persoalan sehingga dilakukan rasionalisasi menjadi Rp 8 miliar.
Untuk itu, jika Pemda dan DPRD TTS hanya mengalokasikan anggaran Rp 5 miliar pada
tahap pertama, maka pihaknya akan mengalami kendala terutama dalam pemutakhiran
data dan berdampak pada potensi terhambatnya Pilkada TTS. "Artinya itu
salah satu item yang membutuhkan anggaran cukup besar. Masih ada item lain
program lain yang membutuhkan anggaran cukup besar pada tahapan awal
pelaksanaan pilkada," Ujarnya.
Sementara itu, Ayub
mengungkapkan dana hibah dari Provinsi senilai Rp 10 miliar itu terpisah dari
dana keseluruhan Rp 35,7 miliar karena penggunaannya diluar dana sharing
seperti untuk membiayai honor petugas KPUD lapangan. “Jadi, itu merupakan
kekeliruan apabila Pemda TTS hanya menambah Rp 25 miliar saja, sedangkan
kewajiban penggunaan APBD II itu adalah keseluruhan dana yang diajukan KPUD
dalam hal ini sejumlah Rp 35.702.218.900," tegas Ayub.
Ayub membandingkan dana
kebutuhan Pilkada TTS pada Pilkada sebelumnya mengalami kenaikan cukup drastis
dari Rp 17,5 miliar menjadi Rp 35,7 miliar yang disebabkan karena waktu
pelaksanaan pilkada lebih panjang dari delapan bulan menjadi 11 bulan. Selain
itu, beberapa Item juga mengalami kenaikan akibat meningkatnya prediksi jumlah
pemilih dari 289.534 pemilih pada Pilpres 2014 menjadi 360.311 pemilih. Adapun Item-item
yang mengalami kenaikan antara lain Jumlah TPS dari 790 menjadi 92, Jumlah KPPS
dari 7 menjadi 9 orang, Jumlah petugas pemutakhiran data pemilih bertambah
sesuai dengan jumlah TPS dan apabila terdapat TPS dengan jumlah pemilih lebih
dari 500, maka jumlah PPDP menjadi 2 orang.
Selain itu, terdapat item
yang baru seperti alat peraga kampanye yang difasilitasi oleh KPU, sebelumnya
item itu tidak ditanggung KPU. Prediksi calon sebanyak 8. Templet (alat bantu
tuna netra) sebelumnya tidak ada atau tidak ditanggung oleh KPU, bahan kampanye
disediakan sesuai dengan sejumlah KK dan KPU memprediksikan jumlah KK di TTS
mencapai 140.000 KK. Biaya pemeriksaan kesehatan juga ditambah yang sebelumnya
hanya periksa kesehatan fisik, saat ini ditambahkan dua item yakni psikotes dan
tes narkoba. "Honor PPS juga meningkat. Sekarang ada pembentukan progja di
PPS, sedangkan dulu tidak ada. Kami susun anggaran merujuk pada Permendagri.
Selain itu kami juga menyesuaikan dengan standar harga yang mengacu pada
peraturan menteri keuangan dan juga Perbup TTS," ujar Ayub. (AS)
KOMENTAR