Menteri PPPA : Hentikan Sekarang juga Kekerasan dan Persekusi Terhadap Perempuan dan Anak

BAGIKAN:



Kupang. "Jika perempuan dan anak diduga melakukan pelanggaran hukum harusnya diselesaikan melalui proses hukum, jangan main hakim sendiri. Hentikan sekarang juga segala bentuk kekerasan dan persekusi terhadap perempuan dan anak," tutur Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise dalam Deklarasi dan Kampanye Perlindungan Perempuan dan Anak, Jumat (9/6) di Jakarta.

Acara deklarasi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan rapat bersama Lembaga Masyarakat peduli perempuan dan anak pada selasa lalu sebagai bentuk keprihatinan terhadap berbagai kekerasan yang menimpa perempuan dan anak dalam situasi darurat saat ini. Menyikapi hal tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise mengecam keras tindakan persekusi yang dilakukan oleh oknum atau masyarakat terhadap perempuan dan anak karena tindakan tersebut jelas melanggar undang-undang yang berlaku serta telah menghilangkan hak perempuan dan anak yang seharusnya dilindungi dari segala bentuk intimidasi apalagi kekerasan dan mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Dalam deklarasi tersebut, sekitar 100 organisasi masyarakat dan organisasi perempuan hadir untuk mengkampanyekan upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak yang dinilai kondisinya sudah darurat dengan memperkuat barisan aksi nyata sebagai upaya pencegahan, penolakan, dan penghentian segala bentuk kekerasan, eksploitasi, ketidakadilan, diskriminasi, dan persekusi terhadap perempuan dan anak. Penegasan ini sebagai amanat dari Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial dan landasan aksi yang harus dilakukan oleh negara–negara, termasuk Indonesia yang telah meratifikasi Convention on the Elimination of all forms of discrimination Against Women (CEDAW) tahun 1984.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise bersama Ketua Umum Bhayangkari, Trie Tito Karnavian serta Para Ketua 100 organisasi perempuan melaksanakan Deklarasi untuk mengkampanyekan Perlindungan Perempuan dan Anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi dan persekusi berbagai kasus kekerasan dan aksi persekusi yang saat ini sedang ramai diberitakan oleh sejumlah media massa, diantaranya kasus yang dialami PMA (15) di Jakarta, Afi Nihaya Paradisa di Banyuwangi, Ibu Nuril di Lombok, dan Dokter Fiera di Solok, Sumatera Barat menyita perhatian kita bersama. Mereka dinilai telah melakukan penghinaan terhadap salah satu ketua organisasi masyarakat.

Menteri Yohana menambahkan perlakuan persekusi terhadap perempuan dan anak, meski tidak menimbulkan luka fisik, namun perlakuan tersebut merendahkan martabat yang dapat menimbulkan dampak psikologis bagi perempuan dan anak. Mereka dikhawatirkan akan menjadi kehilangan rasa percaya diri, dan menarik diri dari lingkungan, bahkan dapat mengancam keselamatan jiwanya.

Pada acara hari ini, komitmen bersama dari berbagai elemen masyarakat dalam rangka melindungi perempuan dan anak Indonesia, dituangkan dalam “Deklarasi dan Kampanye Perlindungan Perempuan dan Anak dari kekerasan, eksploitasi dan persekusi” sebagai berikut : Kami para ibu dan anak anak dari berbagai elemen masyarakat berkumpul di tugu prolklamasi ingin manyampaikan sikap 1. Kami menolak dan mengutuk kkekerasan terhadap perempuan dan anak dengan segala bentuk aksinya karena tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya. 2. Kami mengutuk tindakan main hakim sendiri terhadap perempuan dan anak, segala sesuatu harus diselesaikan sesuai hukum yang berlaku. 3. Kami berkomitmen melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan fisik, psikis, psikologis, eksploitasi, intimidasi, persekusi dan segala bentuk kekerasan lainnya yang berdampak negatif terhadap korban. 4. Kami bertekad dan bersatupadu memberikan dukungan kepada pihak yang berwenang untuk melaksanakan perlindungan terhadap perempuan dan anak Indonesia, baik perlindungan sebelum maupun sesudah terjadi, sehingga tercipta suasana harmonis, aman dan tertib di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 5. Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut bersuara dan melaporkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada pihak yang berwenang sehingga tercipta keadilan sosial untuk masyarakat Indonesia.

Sebagai penutup Yohana menambahkan pernyataannya, "Saya mengharapkan dukungan, peran serta dari semua pihak, dan mengajak ibu-ibu serta masyarakat untuk bersatu memerangi segala bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, dan ketidakadilan terhadap perempuan dan anak. Deklarasi ini diharapkan menjadi momentum penting untuk mengadvokasi gerakan penegak hak-hak asasi manusia, khususnya hak asasi perempuan. Mari kita bersama bergandeng tangan dan bahu-membahu melakukan aksi nyata sebagai bentuk penolakan terhadap berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak."

Ia juga menambahkan pentingnya peran dari laki-laki untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak, yang saat ini dikampanyekan dengan "He for She" atas dasar kesepakatan internasional di PBB.

Demikian dengan adanya deklarasi ini dapat memotivasi dan meyakinkan masyarakat untuk tidak takut mencegah dan melaporkan segala bentuk tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada pihak yang berwenang sehingga tercipta lingkungan dan situasi yang ramah perempuan dan anak di Indonesia. (Iwin SB)

KOMENTAR

Nama

23 T,1,3 tahun Jokowi-JK,3,4 Tahun,1,4 Tahun Jokowi-JK,15,Agama,2,aksi 313,12,Al Khaththath,1,Alor,3,Alrosa,7,alumni MAN Ende,1,AMAN Flobamora,1,AMAN Nusabunga,1,Anies,1,APBN,2,apel gelar pasukan,1,ASDP,1,ASF,1,Asian Games,6,Asian Para Games 2018,1,Asian Sentinel,1,Asing-Aseng,1,ASN,1,Babi,1,Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo - Flores,1,Bahasa Inggris,1,Bali,1,Bandara,1,Bandara H Hasan Aroeboesman,1,banjir,1,Bank Dunia,3,Banten,1,Bantuan,2,bantuan beras kapolri,1,bantuan rumah,1,bantuan sosial,1,Basarnas Maumere,1,batik,1,Bawaslu,1,Bawaslu Ende,1,BBM,15,BBM 1 Harga,3,Bela Negara,1,Belu,4,Bencana,4,Bendungan,1,Benny K Harman,1,Beragama,1,BI,5,Bilateral,1,Bisnis,1,Blik Rokan,1,Blok Mahakam,1,Blok Rokan,1,BLT,1,Blusukan,1,BMKG,3,BNPT,1,Bogor,1,BPJS,1,BPK,1,BPN,1,BPS,3,Budayawan,1,Bulog,3,Bulutangkis,2,BUMN,3,Bupati Ende,8,Buruh,3,Buya Syafi'i,1,camat nangapanda,1,CFD,1,Citilink,1,coklat gaura,1,coklit KPU,2,Covid-19,31,Cukai,1,Damai,1,dana desa,11,Dana Kelurahan,2,Danau Kelimutu,1,Deklarasi,2,demo sopir angkot,1,Denny Siregar,2,Desa Tiwu Sora,1,Dewan Masjid Indonesia,2,Dharma Lautan Utama,1,Dihapus,2,Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Ende,1,Divestasi,1,DIY,1,Djafar Achmad,4,Donggala,1,DPR,2,DPRD Ende,3,DPT,2,Dunia,1,Dusun Numba,1,E-KTP,2,Editorial,1,Ekonomi,256,Ekspor,1,Emak-Emak,1,Emas,1,Ende,235,Ende lio,1,Energi,9,ESDM,9,Esemka,1,Esports Indonesia,1,Esthon Funay,2,Fakta & Hoaks,2,fashion show,1,Festival Literasi,1,Festival Sandelwood,1,Festival Sepekan Danau Kelimutu,2,Festival Tenun Ikat,1,Final,1,Fitnah,1,FKMA,1,FKUB ENDE,1,Flores,234,flores timur,2,FPI,1,Freeport,8,Freeport Indonesia,6,Game of Thrones,1,Ganjar Pranowo,1,Gempa,9,Gempa NTB,9,Gempa. Tsunami,1,gereja lidwina,1,Gerindra,1,GMNI,4,GMNI Ende,1,GNPF MUI,1,Golkar,2,Golkar NTT,1,Guru Tidak Tetap Ende,1,Gus Dur,1,Habieb Rizieq,3,Haji,3,Hankam,4,Hanura,1,Hari Kesaktian Pancasila,1,Hari Lahir Pancasila,1,Hari Raya Idul Fitri,2,Hari santri,1,Hate Speech,3,Headline,1494,Hewan Kurban,1,Hiburan,12,HIV/Aids,1,HMI,1,HMI Ende,1,Hoaks,11,Hoax,14,HTI,49,Hukum,2,HUT HUT ke-73 Bhayangkara,1,HUT RI ke 73,2,HUT RI ke 74,4,HUT TNI,1,HUT TNI ke 73,1,Hutang,2,ICMI,2,Ideologi,18,Idul Adha,2,IMF,5,IMF-WB,1,Imlek,1,Indobarometer,2,Indonesia-RDTL,1,Industri,2,industri kreatif,3,Infrastruktur,153,Internasional,27,intoleransi,1,investasi,9,IPM,1,Iptu Yohanes Lede,1,Isra Mi'raj,1,istana,1,Isu Agama,1,Jalan Tol,1,Jawa,1,Jemaah Haji,1,jembatan Uma Sawa,1,Johan Fredikson Yahya,1,Jokowi,129,Jokowi-Ma'aruf,3,Juara,1,Julie Laiskodat,1,Jurnalisme,1,Jusuf Kalla,2,Kab Sabu Raijua,1,Kabupaten Kupang,6,Kabupaten Sumba Barat Daya,10,kades Jegharangga,1,Kadin,2,KAHMI,1,Kalimantan,1,Kampanye,7,Kampanye Damai,1,Kampus,2,kamtimbas,1,Kapolda NTT,1,Kapolri,2,Karel Lando,1,Karhutla,1,kasus pidana,1,Kawasan hutan industri,1,keamanan,17,Kebakaran,1,Keberagaman,4,Kedaulatan,1,KEIN,2,kejagung,1,Kelautan,4,Kemendagri,1,KEMENDES,1,Kemenkeu,1,Kementan,1,Kemiskinan,8,kepala daerah,1,Kepala Desa,2,Kerukunan,1,Kesatuan,1,Kesehatan,2,Khilafah,1,khitanan massal,1,KII,1,KKP,1,KNPI,1,Kodim 1602/Ende,8,Komunis,1,Korupsi,5,Korupsi E-KTP,1,Kota Kupang,33,KPK,4,KPU,1,KPU Kabupaten Ende,1,KPU NTT,1,KPUD Ende,1,Krisis,2,Krismon,1,KSP,4,KTT ASEAN,1,kupang,13,La Nyalla,1,lagi daerah Ende Lio,1,larantuka,2,LDII,1,lebaran ketupat,1,Lembata,574,Lingkar Madani,1,Listrik,9,Lomba Cipta Puisi,1,lomba pop singer,1,Lombok,3,Longsor,1,LSI,1,Luar Negeri,6,Luhut Binsar Panjaitan,1,Lukman Hakim,1,Maáruf Amin,5,madama,1,Madrasah Negeri Ende,1,Magepanda,1,Mahasiswa,3,Mahfud MD,2,makanan kadaluarsa,1,Makar,3,Maksimus Deki,1,Malaysia,1,Manggarai,5,Manggarai Barat,18,Manggarai Timur,5,Maritim,1,Masjid,1,masyarakat adat,1,Maxi Mari,1,Maxim,2,Medan,1,Media,1,Media Sosial,8,Medsos,2,Mendagri,3,Mendikbud,1,Menhan,2,Menhub,1,Menkeu,2,Menkopolhukam,1,Menlu,1,Mensi Tiwe,2,Mentan,1,Menteri Agama,1,Milenial,2,Mimbar Agama,1,Minyak,1,Minyak Goreng,1,Minyak Tanah,1,MK,2,Moeldoko,4,Moke,1,Mosalaki,1,MPR,2,MTQ,1,Mudik 2018,17,MUI,4,Muslim,1,muswil VIII Muhammadiyah NTT,1,Nagekeo,24,narkotika,1,nas,1,Nasional,1880,Nasionalisme,25,Natal dan Tahun Baru,3,Nataru,2,Nawacita,3,Ngabalin,2,Ngada,7,No Golput,1,NTB,3,NTT,11,NU,6,Nusa Tenggara Timur,11,nyepi,1,objektif,1,OECD,1,OJK,1,Olahraga,13,Ombudsman,1,onekore,1,operasi lilin,1,Operasi Turangga,2,Opini,214,Osis,1,Otomotif,2,OTT,1,outsourcing,1,Palestina,2,Palu,5,PAN,1,Pancasila,46,Pangan,5,Panglima TNI,1,Papua,25,Papua Barat,1,Paralayang,1,Pariwisata,4,Pariwisata Flores,1,paroki onekore,1,Partai Berkarya,1,Partai Gerindra,1,partai Perindo,1,Pasar,2,pasar modal,1,Paspampres,1,pekerja migran,1,Pekerja Migran Indonesia,1,Pekerjaan,1,Pelabuhan,1,Pelabuhan Sekosodo,1,Pelangi Nusantara,1,PELITA,1,pelukan,1,Pembangunan,2,pemilihan Wabup Ende,1,pemilu,2,Pemilu 2019,27,Pemilu 2024,10,Pencak Silat,1,Pendidikan,7,Pengangguran,3,Penguatan Pancasila,1,Perbankan,1,Perbatasan,7,Perdagangan,2,Perdamaian,1,Perhubungan,1,Perikanan,6,Perintis Kemerdekaan,1,Perlindungan Pekerja Migran,2,Perppu Ormas,8,Persatuan,6,persatuan bangsa,1,persatuan dan kesatuan,1,persatuan Indonesia,3,Persija,1,Pertamina,1,Pertanian,19,Pesantren,1,pesta demokrasi,1,Petani,1,Philipus Kami,1,Piala,2,Pidato Jokowi,1,Pilbup,1,Pileg 2019,1,pilkada,6,Pilkada NTT 2018,23,Pilkada NTT 2019,1,Pilkades,1,Pilkades Ende,1,PIlpres,3,Pilpres 2019,18,Pilres 2019,5,PKI,2,PKP,1,PKS,2,PLAN,1,Pluralisme,1,PMII,1,PMKRI,3,PNS,1,Poling,1,Politik,68,Polres Ende,8,Polri,3,Polsek Detusoko,1,PP Muhammadiyah,3,Prabowo,5,prakiraan cuaca,1,Pramono Anung,1,Presiden,2,Presiden Bank Dunia,1,Proyek Mangkrak,1,Proyek Pembangunan,1,Proyek Strategis,1,PT Asia Dinasti Sejahtera,2,PT Pratama Yahya Abadi,1,Pulau Saugi,1,pupuk,1,Puting Beliung,1,PWI,1,radikal,2,radikalisme,45,Ramadhan,4,Ratna Sarumpaet,2,RD SIPRI SADIPUN,1,RDTL,1,Regional,4,Registrasi SIM Card,1,Rekonsiliasi,10,Restorative justice,1,Reuni Alumni 212,4,RISSC,1,Rizieq Shihab,2,Rohingya,11,Rote Ndao,2,RRI Ende,1,RS Pratama Tanali,1,Rumah janda,1,Rupiah,12,Sabu,1,Sabu Raijua,33,Sandiaga Uno,1,SARA,7,SBY,2,SDA,1,SDM,1,Sejahtera,1,Sekjen PBB,2,Seleksi CPNS,1,Sengketa Lahan,2,seni,1,Sepak,1,Sepak Bola,3,serbuan vaksin maritim TNI AL,1,Sertifikat,3,Seskab,1,Setara Institute,1,Sidang Ahok,7,Sikka,134,Siklon tropis Seroja,1,sleman,1,SMA/SMK,1,Sontoloyo,1,SOSBUD,52,Sosial Budaya,82,Sri Mulyani,6,Sriwijaya SJ-182,2,Stadion Marilonga,1,Startup,1,STKIP Simbiosis,1,STPM St. Ursula,1,Subsidi,1,subversi,1,Sulawesi Selatan,1,Sulawesi Tengah,10,Sumba,83,sumba barat,6,Sumba Barat Daya,168,sumba tengah,44,Sumba Timur,18,Sumpah Pemuda,2,survei,3,Susi Pudjiastuti,2,Tanah,1,TBC,1,Teknologi,14,Tenaga Kerja,1,tenun,1,Ternak Tani,1,terorisme,9,TGB,2,Timor,13,Timor Tengah Selatan,49,Timor Tengah Utara,2,Tito Karnavian,1,Tjhajo Kumolo,1,TKI,1,TNI,2,Tokoh,2,Tol,3,Tol Suramadu,1,toleransi,2,tour de flores 2017,2,transparan,1,Transparansi,1,transportasi,9,Travel,7,Tsunami,8,TTU,1,Turki,1,Turnamen Futsal,1,Twitter,1,Uang NKRI,1,uang palsu,1,UI,1,Ulama,1,Umat,1,UMKM,1,Vaksin Covid-19,3,Vaksin Sinovac,2,Virus Babi,1,Wakil Bupati Ende,2,Walikota,1,Wapres,1,Wiranto,4,World Bank,2,World Peace Forum,1,Yenny Wahid,4,yogyakarta,1,Yohanes borgias Riga,2,zakat,1,
ltr
item
Warta NTT: Menteri PPPA : Hentikan Sekarang juga Kekerasan dan Persekusi Terhadap Perempuan dan Anak
Menteri PPPA : Hentikan Sekarang juga Kekerasan dan Persekusi Terhadap Perempuan dan Anak
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEij7JDItaR79TUictbYu-Ec7C39spvfJu8J1WMaxwyTRWcYuQUty4eXGxqU0nY3r2ZNclnwox-lW-9vn_t8Vxu9-qLGyS1PP2hSHoyH5lhyphenhyphena-CP56eUdvExIZrmoT6BQgRkSn_llF3UP4D7/s320/warta+ntt+44.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEij7JDItaR79TUictbYu-Ec7C39spvfJu8J1WMaxwyTRWcYuQUty4eXGxqU0nY3r2ZNclnwox-lW-9vn_t8Vxu9-qLGyS1PP2hSHoyH5lhyphenhyphena-CP56eUdvExIZrmoT6BQgRkSn_llF3UP4D7/s72-c/warta+ntt+44.jpg
Warta NTT
http://www.wartantt.com/2017/06/menteri-pppa-hentikan-sekarang-juga.html
http://www.wartantt.com/
http://www.wartantt.com/
http://www.wartantt.com/2017/06/menteri-pppa-hentikan-sekarang-juga.html
true
7634889450117025147
UTF-8
Semua berita termuat Berita tidak ditemukan LIHAT SEMUA Selengkapnya Balas Batal membalas Hapus Oleh Beranda HALAMAN BERITA Lihat Semua REKOMENDASI LABEL ARSIP CARI SEMUA BERITA Tidak ada berita yang sesuai dengan permintaanmu Kembali ke Beranda Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des baru saja 1 menit yang lalu $$1$$ minutes ago 1 jam yang lalu $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ hari yang lalu $$1$$ minggu yang lalu lebih dari 5 minggu yang lalu Pengikut Ikuti KONTEN INI PREMIUM Tolong bagikan untuk membuka Salin Semua Kode Pilih Semua Kode Semua kode telah disalin di clipboard-mu Tidak bisa menyalin kode, tolong tekan [CTRL]+[C] (atau CMD+C dengan Mac) untuk menyalin