Wartantt,
Timor Tengah Selatan – Puluhan warga yang mengaku sebagai
perwakilan warga penambang batu warna di pesisir selatan TTS mendatangi kantor
Bupati TTS dan DPRD Kabupaten TTS untuk menyampaikan aspirasinya terkait larangan
aktivitas tambang oleh Pemkab TTS yang dimulai sejak akhir Mei lalu pada Rabu
(7/6). Perwakilan masyarakat tersebut berasal dari empat kecamatan yakni
Kecamatan Kualin, Kolbano, Kot'olin dan Nunkolo.
Berdasarkan pengakuan dari juru
bicara masyarakat Filmon Boimau, kedatangan warga pesisir selatan dengan maksud
untuk mendukung pemerintah menertibkan segala penambangan batu warna oleh perusahaan ilegal. Selain mendukung,
masyarakat yang datang juga meminta agar pemerintah dapat mempersingkat waktu
penutupan sementara pertambangan batu warna. Pasalnya, masyarakat di pesisir
selatan yang mayoritas merupakan penambang hanya mengandalkan penghasilan
ekonominya dari sektor tambang batu warna.
Dikatakan Filmon bahwa, masyarakat
berharap bahwa pemerintah secara cepat dapat melakukan pendataan dan kembali
mengijinkan masyarakat atau perusahaan yang telah memiliki ijin resmi untuk
melakukan pertambangan. “sejak penutupan pertambangan batu warna, masyarakat
kesulitan dalam kebutuhan ekonomi terutama dalam membayar uang sekolah anak
serta kebutuhan makan dan minum,” ucapnya.
Menanggapi pernyataan
masyarakat, Ketua Komisi III DPRD TTS, David Boimau menjelaskan bahwa seharusnya
penutupan tambang batu warna sudah dilakukan sejak tahun 2015 lalu dimana saat
itu, tim pansus menemukan sejumlah persoalan mulai dari persoalan lokasi
tambang, jual beli kupon, perusahaan ilegal dan pengangkutan tidak sesuai
dengan jumlah kupon. Namun temuan itu, baru ditindak kanjuti oleh Pemda TTS pada
tahun 2017 ketika kewenangan Dinas ESDM diambil alih oleh pemerintah Provinsi
NTT.
Senada dengan hal tersebut, Ketua
DPRD TTS, Jean Neonufa menambahkan bahwa penutupan sementara pertambangan batu
warna di pantai selatan TTS itu tidak bermaksud untuk menyusahkan masyarakat.
Melainkan hal itu dilakukan sebagai upaya perbaikan supaya nilai batu warna
memiliki harga yang lebih tinggi sehingga dapat lebih bermanfaat buat masyarakat.
Sementara itu, Bupati Kabupaten
Timor Tengah Selatan, Paulus V. R Mella yang langsung menemui masyarakat
penambang batu warna menuturkan, penambangan batu warna yang dilakukan di
pantai selatan TTS masih terdapat banyak kekurangan. Oleh sebab itu, saat ini
pemerintah hendak berbenah agar ke depan pertambangan batu warna di pantai selatan
TTS itu lebih memiliki nilai ekonomis. Saat ini, masyarakat menjual batu warna
tersebut masih dalam bentuk gelondongan,
sehingga harga jualnya rendah. “Untuk meningkatkan pendapatan
masyarakat, pemerintah berupaya mencari solusi agar masyarakat dapat menjual
batu warna sudah setengah jadi atau bahkan sudah dalam bentuk yang menarik
sehingga dapat meningkatkan harga jual”. Kata Paulus.
Menanggapi keinginan masyarakat
agar penutupan tambang batu warna dipersingkat, Paulus menyatakan bahwa Pemkab
TTS masih berkoordinasi dengan Pemprov NTT dan pihak-pihak terkait untuk
melakukan verifikasi perusahaan-perusahaan penambang batu warna, serta
verifikasi lokasi tambang yang legal. Meski demikian, pihaknya akan
mengupayakan agat pertambangan batu warna kembali dilakukan dengan pola atau
manajemen yang baru dan tentu lebih berpihak kepada masyarakat penambang.
"Kami masih terus koordinasi dengan pihak terkait dan juga pemerintah
Provinsi, supaya turun cek lokasi dan juga infentarisir kembali
perusahaan-perusahaan yang melakukan tambang," tambahnya. (AS)
KOMENTAR