wartantt.com -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
mempublikasikan data realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri
(PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) triwulan IV (periode
Oktober-Desember) Tahun 2017 yang mencapai angka sebesar Rp179,6
triliun, meningkat 12,7% dari periode yang sama tahun 2016 sebesar
Rp159,4 triliun.
Realisasi investasi tersebut menyerap 350.399 Tenaga Kerja Indonesia, sedangkan realisasi investasi PMDN dan PMA sepanjang tahun 2017 (Januari-Desember) menembus angka Rp692,8 triliun, melampaui target realisasi investasi PMDN dan PMA tahun 2017 sebesar Rp678,8 triliun.
Kepala BKPM Thomas Lembong menyampaikan
bahwa capaian realisasi investasi tahun 2017 tersebut memberikan harapan
dan optimisme untuk dapat mencapai target realisasi investasi tahun
2018 yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp765,0 triliun.
“Dalam rangka mempercepat
realisasi investasi proyek-proyek PMA/PMDN, diberbagai Kementerian
terkait, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota telah
dibentuk Satuan Tugas sebagai implementasi Peraturan Presiden Nomor 91
Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha, yang berfungsi
antara lain akan membantu mencari solusi permasalahan yang dihadapi oleh
investor dalam merealisasikan investasinya,” demikian kata Thomas Lembong dalam konferensi pers di kantor BKPM, Jakarta, Senin (30/1).
Selama Triwulan IV Tahun 2017, realisasi
PMDN sebesar Rp67,6 triliun, naik 16,4% dari Rp58,1 triliun pada
periode yang sama tahun 2016, dan PMA sebesar Rp112 triliun, naik 10,6%
dari Rp101,3 triliun pada periode yang sama tahun 2016.
BKPM juga mencatat, realisasi investasi
(PMDN & PMA) berdasarkan lokasi proyek (5 besar) adalah: DKI Jakarta
(Rp33,9 triliun, 18,9 %); Jawa Barat (Rp24,1 triliun, 13,4%); Jawa
Tengah (Rp18,5 triliun, 10,3%); Jawa Timur (Rp16,3 triliun, 9,1%); dan
Banten (Rp13,9 triliun, 7,8%).
Sedangkan realisasi investasi (PMDN
& PMA) berdasarkan sektor usaha (5 besar) adalah: Listrik, Gas dan
Air (Rp24,3 triliun, 13,6%); Transportasi, Gudang dan Telekomunikasi
(Rp22,6 triliun, 12,6%); Industri Makanan (Rp17,4 triliun, 9,7%),
Pertambangan (Rp16,4 triliun, 9,1%), dan Tanaman Pangan dan Perkebunan
(Rp14,6 triliun, 8,1%);
Lima besar negara asal PMA adalah:
Singapura (US$ 2,3 miliar, 27,8%); Jepang (US$ 1,0 miliar, 11,9%);
Hongkong, RRT (US$ 0,8 miliar, 9,0%); Korea Selatan (US$ 0,7 miliar,
7,9%) dan R.R. Tiongkok (US$ 0,6 miliar, 7,5 %).
Thomas Lembong menambahkan bahwa terkait
dengan implementasi Percepatan Pelaksanaan Berusaha, BKPM sendiri sudah
menerbitkan dua peraturan baru yaitu Peraturan Badan Koordinasi
Penanaman Modal Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Tata Cara
Perizinan dan Fasilitas Penanaman Modal dan Peraturan Badan Koordinasi
Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Tata Cara
Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal.
“Diharapkan dengan adanya dua peraturan BKPM baru tersebut akan lebih memberikan kejelasan, kepastian dan kecepatan dalam menyusun berbagai perizinan yang terkait investasi termasuk pelaporan dan pengawasannya baik di BKPM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi dan Kabupaten/Kota, yang tujuannya adalah agar terjadinya peningkatan minat dan juga realisasi investasi di Indonesia,” ujar Kepala BKPM.
Sementara itu, Deputi Bidang
Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal – BKPM, Azhar Lubis
menjelaskan, realisasi penyerapan tenaga kerja Indonesia pada Triwulan
IV Tahun 2017 mencapai 350.399 orang dengan rincian sebanyak 127.228
pada proyek PMDN dan sebanyak 223.171 orang pada proyek PMA. Ia juga
menjelaskan tentang sebaran investasi di luar Jawa tercatat sebesar
Rp72,5 triliun atau setara dengan 40,4% dari total investasi Triwulan IV
Tahun 2017.
Untuk periode Januari-Desember Tahun
2017 dari realisasi investasi sebesar Rp692,8 triliun, realisasi
investasi (PMDN & PMA) berdasarkan lokasi proyek (5 besar) adalah:
DKI Jakarta (Rp108,6 triliun, 15,7 %); Jawa Barat (Rp107,1 triliun,
15,5%); Jawa Timur (Rp66,0 triliun, 9,5%); Banten (Rp55,8 triliun,
8,1%); dan Jawa Tengah (Rp51,5 triliun, 7,4%).
Berdasarkan sektor usaha, (5 besar)
realisasi investasi (PMDN & PMA) adalah: Listrik, Gas dan Air
(Rp82,1 triliun, 11,8%); Pertambangan (Rp79,1 triliun, 11,4%); Industri
Makanan (Rp64,8 triliun, 9,4%), Industri Logam, Mesin, dan Elektronik
(Rp64,3 triliun, 9,3%), dan Transportasi, Gudang, dan Telekomunikasi
(Rp59,8 triliun, 8,6%).
Sedangkan realisasi investasi PMA
berdasarkan asal negara (5 besar) adalah: Singapura (US$ 8,4 miliar,
26,2%); Jepang (US$ 5,0 miliar, 15,5%); Republik Rakyat Tiongkok (US$
3,4 miliar, 10,4%); Hong Kong, RRT (US$ 2,1 miliar, 6,6%); dan Korea
Selatan (US$ 2,0 miliar, 6,3%). (Humas BKPM/EN)
KOMENTAR