Pemerintah Percepat Pembenahan Tata Kelola Pelabuhan Dan Usaha Perikanan

BAGIKAN:

wartantt.com, - Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan bekerja sama dengan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Perhubungan Laut untuk menegaskan bahwa kapal penangkap ikan harus bersandar di Pelabuhan Perikanan. Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, juga menyampaikan akan menambah fasilitas penunjang untuk memenuhi kebutuhan di pelabuhan. Hal ini dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terjadi di pelabuhan lain di Indonesia.
Upaya pembenahan tersebut menurutnya akan meliputi akselerasi pembenahan tata kelola pelabuhan perikanan, percepatan penghapusan tanda kebangsaan kapal perikanan yang dibangun di luar negeri di Pelabuhan Umum Benoa, serta melakukan tindak lanjut terhadap praktik pelanggaran hukum kapal perikanan yang menyebabkan potensi kerugian negara.
Berdasarkan data KSOP Benoa, ada 173 kapal ikan eks asing yang bersandar di Pelabuhan Umum Benoa. Sebanyak 65 dari kapal tersebut merupakan kapal perikanan yang dibangun di luar negeri yang tidak pernah terdaftar sebagai kapal perikanan di KKP. Sementara itu, 108 lainnya terdaftar sebagai kapal perikanan di KKP namun izinnya sudah tidak aktif. 
Sebagaimana diketahui, 36 kapal penangkap ikan terbakar di Pelabuhan Benoa ini adalah milik perusahaan industri perikanan dengan rincian 5 kapal milik PT Arabikatama Khatulistiwa Fishing Industry (AKFI), 7 kapal milik PT Intimas Surya, dan 24 kapal milik PT Bandar Nelayan. Kapal-kapal tersebut sebagian berstatus aktif, sebagian tidak aktif dan belum ada pengajuan perizinan, sebagian lainnya belum proses penghapusan tanda kebangsaan kapal.

“Jadi tidak benar diberitakan bahwa kapal yang terbakar adalah kapal-kapal nelayan. Sesuai Undang-undang, yang disebut kapal nelayan kecil itu kapal-kapal kecil di bawah 5 GT (saat ini tengah diupayakan menjadi di bawah 10 GT), yang di sana itu banyak 100 GT ke atas. Itu kapal industri perikanan," terang Menteri Susi.
“Kejadian di Pelabuhan Benoa tidak perlu terjadi kalau para pemilik kapal memenuhi kepatuhan yang ada. Ke depannya, kapal-kapal eks-asing ini akan kita minta deregistrasi. Kapal yang tidak diakui pemiliknya akan kita tarik dan kita musnahkan. Yang fiber akan kita musnahkan di darat,” lanjutnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Zulficar Mochtar berkata, “Untuk menghindari kepadatan kapal-kapal penangkap ikan di pelabuhan-pelabuhan, KKP akan menata ulang lokasi-lokasi pelabuhan pangkalan, pelabuhan perikanan di Indonesia sehingga sesuai dengan kapasitas dan fasilitas pelabuhan, sumber daya ikan yang tersedia serta dikelola secara efektif.”
Zulficar menambahkan bahwa KKP akan mengambil langkah tegas terhadap penghapusan tanda kebangsaan kapal sesuai Pasal 15 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pendaftaran dan Penandaan Kapal Perikanan. Hal ini dilakukan karena kapal-kapal tersebut tidak beroperasi selama 2 (dua) tahun berturut-turut tanpa adanya laporan dari pemilik kapal atau penanggung jawab perusahaan.
Adapun 3 (tiga) opsi yang akan diberikan kepada pemilik kapal untuk melakukan penghapusan tanda kebangsaan kapal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku antara lain melalui penjualan ke luar negeri, penutuhan (scrapping), dan alih fungsi menjadi kapal non-perikanan.

Agar tidak mengganggu aktivitas kapal perikanan di Pelabuhan Umum Benoa, KKP akan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan PT Pelindo III untuk mengatur posisi kapal perikanan yang dibangun di luar negeri di tempat tertentu.
Menurut Zulficar, beberapa tahun terakhir, minat aktivitas perikanan tangkap di Indonesia mengalami peningkatan. Akan tetapi, masih banyak praktik pelanggaran yang menunjukkan rendahnya kepatuhan dan tanggung jawab pelaku industri perikanan. Hal ini berdampak pada tata kelola perikanan yang berkelanjutan serta menimbulkan kerugian negara yang besar, antara lain melalui mark down puluhan ribu kapal, praktik pinjam meminjam izin, pemalsuan dokumen perizinan, ketidakpatuhan/rekayasa pelaporan hasil perikanan, ketidakpatuhan perpajakan (termasuk pelaporan omset usaha), penyamaran dengan menggunakan modal asing dalam usaha penangkapan ikan (nominee ownership), serta modus-modus lainnya.
“Sebagai tindak lanjut, KKP sedang mengembangkan kebijakan terkait pengawasan kepatuhan izin perikanan tangkap yang bertujuan untuk mencegah dan mendeteksi serta mengatasi permasalahan pelanggaran hukum pada usaha perikanan,” pungkas Zulficar.

KOMENTAR

Nama

23 T,1,3 tahun Jokowi-JK,3,4 Tahun,1,4 Tahun Jokowi-JK,15,Agama,2,aksi 313,12,Al Khaththath,1,Alor,3,Alrosa,7,alumni MAN Ende,1,AMAN Flobamora,1,AMAN Nusabunga,1,Anies,1,APBN,2,apel gelar pasukan,1,ASDP,1,ASF,1,Asian Games,6,Asian Para Games 2018,1,Asian Sentinel,1,Asing-Aseng,1,ASN,1,Babi,1,Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo - Flores,1,Bahasa Inggris,1,Bali,1,Bandara,1,Bandara H Hasan Aroeboesman,1,banjir,1,Bank Dunia,3,Banten,1,Bantuan,2,bantuan beras kapolri,1,bantuan rumah,1,bantuan sosial,1,Basarnas Maumere,1,batik,1,Bawaslu,1,Bawaslu Ende,1,BBM,15,BBM 1 Harga,3,Bela Negara,1,Belu,4,Bencana,4,Bendungan,1,Benny K Harman,1,Beragama,1,BI,5,Bilateral,1,Bisnis,1,Blik Rokan,1,Blok Mahakam,1,Blok Rokan,1,BLT,1,Blusukan,1,BMKG,3,BNPT,1,Bogor,1,BPJS,1,BPK,1,BPN,1,BPS,3,Budayawan,1,Bulog,3,Bulutangkis,2,BUMN,3,Bupati Ende,8,Buruh,3,Buya Syafi'i,1,camat nangapanda,1,CFD,1,Citilink,1,coklat gaura,1,coklit KPU,2,Covid-19,31,Cukai,1,Damai,1,dana desa,11,Dana Kelurahan,2,Danau Kelimutu,1,Deklarasi,2,demo sopir angkot,1,Denny Siregar,2,Desa Tiwu Sora,1,Dewan Masjid Indonesia,2,Dharma Lautan Utama,1,Dihapus,2,Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Ende,1,Divestasi,1,DIY,1,Djafar Achmad,4,Donggala,1,DPR,2,DPRD Ende,3,DPT,2,Dunia,1,Dusun Numba,1,E-KTP,2,Editorial,1,Ekonomi,256,Ekspor,1,Emak-Emak,1,Emas,1,Ende,235,Ende lio,1,Energi,9,ESDM,9,Esemka,1,Esports Indonesia,1,Esthon Funay,2,Fakta & Hoaks,2,fashion show,1,Festival Literasi,1,Festival Sandelwood,1,Festival Sepekan Danau Kelimutu,2,Festival Tenun Ikat,1,Final,1,Fitnah,1,FKMA,1,FKUB ENDE,1,Flores,234,flores timur,2,FPI,1,Freeport,8,Freeport Indonesia,6,Game of Thrones,1,Ganjar Pranowo,1,Gempa,9,Gempa NTB,9,Gempa. Tsunami,1,gereja lidwina,1,Gerindra,1,GMNI,4,GMNI Ende,1,GNPF MUI,1,Golkar,2,Golkar NTT,1,Guru Tidak Tetap Ende,1,Gus Dur,1,Habieb Rizieq,3,Haji,3,Hankam,4,Hanura,1,Hari Kesaktian Pancasila,1,Hari Lahir Pancasila,1,Hari Raya Idul Fitri,2,Hari santri,1,Hate Speech,3,Headline,1494,Hewan Kurban,1,Hiburan,12,HIV/Aids,1,HMI,1,HMI Ende,1,Hoaks,11,Hoax,14,HTI,49,Hukum,2,HUT HUT ke-73 Bhayangkara,1,HUT RI ke 73,2,HUT RI ke 74,4,HUT TNI,1,HUT TNI ke 73,1,Hutang,2,ICMI,2,Ideologi,18,Idul Adha,2,IMF,5,IMF-WB,1,Imlek,1,Indobarometer,2,Indonesia-RDTL,1,Industri,2,industri kreatif,3,Infrastruktur,153,Internasional,27,intoleransi,1,investasi,9,IPM,1,Iptu Yohanes Lede,1,Isra Mi'raj,1,istana,1,Isu Agama,1,Jalan Tol,1,Jawa,1,Jemaah Haji,1,jembatan Uma Sawa,1,Johan Fredikson Yahya,1,Jokowi,129,Jokowi-Ma'aruf,3,Juara,1,Julie Laiskodat,1,Jurnalisme,1,Jusuf Kalla,2,Kab Sabu Raijua,1,Kabupaten Kupang,6,Kabupaten Sumba Barat Daya,10,kades Jegharangga,1,Kadin,2,KAHMI,1,Kalimantan,1,Kampanye,7,Kampanye Damai,1,Kampus,2,kamtimbas,1,Kapolda NTT,1,Kapolri,2,Karel Lando,1,Karhutla,1,kasus pidana,1,Kawasan hutan industri,1,keamanan,17,Kebakaran,1,Keberagaman,4,Kedaulatan,1,KEIN,2,kejagung,1,Kelautan,4,Kemendagri,1,KEMENDES,1,Kemenkeu,1,Kementan,1,Kemiskinan,8,kepala daerah,1,Kepala Desa,2,Kerukunan,1,Kesatuan,1,Kesehatan,2,Khilafah,1,khitanan massal,1,KII,1,KKP,1,KNPI,1,Kodim 1602/Ende,8,Komunis,1,Korupsi,5,Korupsi E-KTP,1,Kota Kupang,33,KPK,4,KPU,1,KPU Kabupaten Ende,1,KPU NTT,1,KPUD Ende,1,Krisis,2,Krismon,1,KSP,4,KTT ASEAN,1,kupang,13,La Nyalla,1,lagi daerah Ende Lio,1,larantuka,2,LDII,1,lebaran ketupat,1,Lembata,574,Lingkar Madani,1,Listrik,9,Lomba Cipta Puisi,1,lomba pop singer,1,Lombok,3,Longsor,1,LSI,1,Luar Negeri,6,Luhut Binsar Panjaitan,1,Lukman Hakim,1,Maáruf Amin,5,madama,1,Madrasah Negeri Ende,1,Magepanda,1,Mahasiswa,3,Mahfud MD,2,makanan kadaluarsa,1,Makar,3,Maksimus Deki,1,Malaysia,1,Manggarai,5,Manggarai Barat,18,Manggarai Timur,5,Maritim,1,Masjid,1,masyarakat adat,1,Maxi Mari,1,Maxim,2,Medan,1,Media,1,Media Sosial,8,Medsos,2,Mendagri,3,Mendikbud,1,Menhan,2,Menhub,1,Menkeu,2,Menkopolhukam,1,Menlu,1,Mensi Tiwe,2,Mentan,1,Menteri Agama,1,Milenial,2,Mimbar Agama,1,Minyak,1,Minyak Goreng,1,Minyak Tanah,1,MK,2,Moeldoko,4,Moke,1,Mosalaki,1,MPR,2,MTQ,1,Mudik 2018,17,MUI,4,Muslim,1,muswil VIII Muhammadiyah NTT,1,Nagekeo,24,narkotika,1,nas,1,Nasional,1880,Nasionalisme,25,Natal dan Tahun Baru,3,Nataru,2,Nawacita,3,Ngabalin,2,Ngada,7,No Golput,1,NTB,3,NTT,11,NU,6,Nusa Tenggara Timur,11,nyepi,1,objektif,1,OECD,1,OJK,1,Olahraga,13,Ombudsman,1,onekore,1,operasi lilin,1,Operasi Turangga,2,Opini,214,Osis,1,Otomotif,2,OTT,1,outsourcing,1,Palestina,2,Palu,5,PAN,1,Pancasila,46,Pangan,5,Panglima TNI,1,Papua,25,Papua Barat,1,Paralayang,1,Pariwisata,4,Pariwisata Flores,1,paroki onekore,1,Partai Berkarya,1,Partai Gerindra,1,partai Perindo,1,Pasar,2,pasar modal,1,Paspampres,1,pekerja migran,1,Pekerja Migran Indonesia,1,Pekerjaan,1,Pelabuhan,1,Pelabuhan Sekosodo,1,Pelangi Nusantara,1,PELITA,1,pelukan,1,Pembangunan,2,pemilihan Wabup Ende,1,pemilu,2,Pemilu 2019,27,Pemilu 2024,10,Pencak Silat,1,Pendidikan,7,Pengangguran,3,Penguatan Pancasila,1,Perbankan,1,Perbatasan,7,Perdagangan,2,Perdamaian,1,Perhubungan,1,Perikanan,6,Perintis Kemerdekaan,1,Perlindungan Pekerja Migran,2,Perppu Ormas,8,Persatuan,6,persatuan bangsa,1,persatuan dan kesatuan,1,persatuan Indonesia,3,Persija,1,Pertamina,1,Pertanian,19,Pesantren,1,pesta demokrasi,1,Petani,1,Philipus Kami,1,Piala,2,Pidato Jokowi,1,Pilbup,1,Pileg 2019,1,pilkada,6,Pilkada NTT 2018,23,Pilkada NTT 2019,1,Pilkades,1,Pilkades Ende,1,PIlpres,3,Pilpres 2019,18,Pilres 2019,5,PKI,2,PKP,1,PKS,2,PLAN,1,Pluralisme,1,PMII,1,PMKRI,3,PNS,1,Poling,1,Politik,68,Polres Ende,8,Polri,3,Polsek Detusoko,1,PP Muhammadiyah,3,Prabowo,5,prakiraan cuaca,1,Pramono Anung,1,Presiden,2,Presiden Bank Dunia,1,Proyek Mangkrak,1,Proyek Pembangunan,1,Proyek Strategis,1,PT Asia Dinasti Sejahtera,2,PT Pratama Yahya Abadi,1,Pulau Saugi,1,pupuk,1,Puting Beliung,1,PWI,1,radikal,2,radikalisme,45,Ramadhan,4,Ratna Sarumpaet,2,RD SIPRI SADIPUN,1,RDTL,1,Regional,4,Registrasi SIM Card,1,Rekonsiliasi,10,Restorative justice,1,Reuni Alumni 212,4,RISSC,1,Rizieq Shihab,2,Rohingya,11,Rote Ndao,2,RRI Ende,1,RS Pratama Tanali,1,Rumah janda,1,Rupiah,12,Sabu,1,Sabu Raijua,32,Sandiaga Uno,1,SARA,7,SBY,2,SDA,1,SDM,1,Sejahtera,1,Sekjen PBB,2,Seleksi CPNS,1,Sengketa Lahan,2,seni,1,Sepak,1,Sepak Bola,3,serbuan vaksin maritim TNI AL,1,Sertifikat,3,Seskab,1,Setara Institute,1,Sidang Ahok,7,Sikka,134,Siklon tropis Seroja,1,sleman,1,SMA/SMK,1,Sontoloyo,1,SOSBUD,52,Sosial Budaya,82,Sri Mulyani,6,Sriwijaya SJ-182,2,Stadion Marilonga,1,Startup,1,STKIP Simbiosis,1,STPM St. Ursula,1,Subsidi,1,subversi,1,Sulawesi Selatan,1,Sulawesi Tengah,10,Sumba,83,sumba barat,6,Sumba Barat Daya,168,sumba tengah,44,Sumba Timur,18,Sumpah Pemuda,2,survei,3,Susi Pudjiastuti,2,Tanah,1,TBC,1,Teknologi,14,Tenaga Kerja,1,tenun,1,Ternak Tani,1,terorisme,9,TGB,2,Timor,13,Timor Tengah Selatan,49,Timor Tengah Utara,2,Tito Karnavian,1,Tjhajo Kumolo,1,TKI,1,TNI,2,Tokoh,2,Tol,3,Tol Suramadu,1,toleransi,2,tour de flores 2017,2,transparan,1,Transparansi,1,transportasi,9,Travel,7,Tsunami,8,TTU,1,Turki,1,Turnamen Futsal,1,Twitter,1,Uang NKRI,1,uang palsu,1,UI,1,Ulama,1,Umat,1,UMKM,1,Vaksin Covid-19,3,Vaksin Sinovac,2,Virus Babi,1,Wakil Bupati Ende,2,Walikota,1,Wapres,1,Wiranto,4,World Bank,2,World Peace Forum,1,Yenny Wahid,4,yogyakarta,1,Yohanes borgias Riga,2,zakat,1,
ltr
item
Warta NTT: Pemerintah Percepat Pembenahan Tata Kelola Pelabuhan Dan Usaha Perikanan
Pemerintah Percepat Pembenahan Tata Kelola Pelabuhan Dan Usaha Perikanan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh6Umw1yn7Q-jB4uz7R27ylcIBcifBAVeflPWA4aqyUy_r0iWpcfXXSwF6w_EVOiT_yY0U1osY0HABG09FIEx40m4TcSTOMQxOydNvpe6zIdy3P6s5SLRCZLMEYDje22R3FKeu-5mJx6sI/s1600/300x200xWhatsApp%252CP20Image%252CP202018-07-17%252CP20at%252CP2015.49.05.jpeg.pagespeed.ic.Tm5ixyy9VJ+%25281%2529.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh6Umw1yn7Q-jB4uz7R27ylcIBcifBAVeflPWA4aqyUy_r0iWpcfXXSwF6w_EVOiT_yY0U1osY0HABG09FIEx40m4TcSTOMQxOydNvpe6zIdy3P6s5SLRCZLMEYDje22R3FKeu-5mJx6sI/s72-c/300x200xWhatsApp%252CP20Image%252CP202018-07-17%252CP20at%252CP2015.49.05.jpeg.pagespeed.ic.Tm5ixyy9VJ+%25281%2529.webp
Warta NTT
http://www.wartantt.com/2018/07/pemerintah-percepat-pembenahan-tata.html
http://www.wartantt.com/
http://www.wartantt.com/
http://www.wartantt.com/2018/07/pemerintah-percepat-pembenahan-tata.html
true
7634889450117025147
UTF-8
Semua berita termuat Berita tidak ditemukan LIHAT SEMUA Selengkapnya Balas Batal membalas Hapus Oleh Beranda HALAMAN BERITA Lihat Semua REKOMENDASI LABEL ARSIP CARI SEMUA BERITA Tidak ada berita yang sesuai dengan permintaanmu Kembali ke Beranda Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des baru saja 1 menit yang lalu $$1$$ minutes ago 1 jam yang lalu $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ hari yang lalu $$1$$ minggu yang lalu lebih dari 5 minggu yang lalu Pengikut Ikuti KONTEN INI PREMIUM Tolong bagikan untuk membuka Salin Semua Kode Pilih Semua Kode Semua kode telah disalin di clipboard-mu Tidak bisa menyalin kode, tolong tekan [CTRL]+[C] (atau CMD+C dengan Mac) untuk menyalin