Berhasil Hilangkan Bencana Asap Nasional, Jokowi Sedang Diincar Untuk Dilenyapkan

BAGIKAN:

wartantt.com, NASIONAL - Kebakaran hutan dan lahan alias Karhutla ini menjadi sosok mengerikan bagi bangsa Indonesia. Selama musim kemarau, kita melihat bagaimana bencana kabut asap akibat kebakaran hutan ini terus terjadi.
Ini menjadi sebuah warisan zaman SBY yang terus berulang. Bahkan orang seperti Zulkifli pun tak bisa berbuat apa-apa. Ya karena memang ia tidak bisa apa-apa. Politik transaksional?
Nah. Saat kehutanan Indonesia sedang buruk, Jokowi datang untuk membenahi kehutanan. Untuk pertama kalinya di tahun 2016 dan 2017, BENCANA NASIONAL ASAP TIDAK ADA LAGI. Tiada satu hari negara tetangga mendapatkan kiriman asap dari Indonesia.
Akan tetapi, di tahun 2018, Jokowi dimejahijaukan oleh orang-orang yang sepertinya ingin mencari-cari kesalahan. Hakim pun menyatakan bahwa Jokowi melakukan perlawanan hukum. Ngomong-ngomong, Ini negara hukum atau negara hukum rimba atau negara hutan, di mana yang kaya itu yang menang? Pantas si kardus gampang banget disogok pake uang 1 triliun!
Ditambah dengan penegakan hukum yang cacat, hakim malah memvonis Jokowi melakukan perlawanan hukum. Kan cacat? Ketika ratusan juta orang bebas asap, ada segelintir orang yang tidak suka dengan Jokowi, dan menggunakan hukum yang cacat untuk memvonis Jokowi melanggar hukum.

Mengenai putusan MA terkait gugatan terhadap pemerintah di PN Palangkaraya, Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ruandha Agung Sugardiman Agung Sugardiman mengatakan bahwa kasus gugatan tersebut berdasarkan kejadian tahun 2015.

Sebenarnya begini. Kasus ini terjadi di tahun 2015. Kenapa di tahun 2015? Di tahun kedua Jokowi memimpin Indonesia, izin dan ketidakpastian pemerintah warisan sebelumnya itu benar-benar tidak jelas.
Maka harus ada langkah tegas yang harus dikerjakan oleh Jokowi! Pemerintahan Jokowi melalui Kementerian Kehutanan melakukan perubahan dan koreksi terus menerus. Koreksi dilakukan secara konsisten, Kebijakan fundamental yang belum diaplikasikan sebelumnya, pun dikeluarkan.
Titik api di tahun 2014 dan 2015 sangat luas. Bahkan orang-orang Singapura memprotes keras Jusuf Kalla pada saat itu yang mengeluarkan statement mengenai kebakaran hutan ini. Coba search saja “SGAG Jusuf Kalla” dan lihat bagaimana lucunya orang-orang Singapur mengejek Jusuf Kalla pada saat itu.

''Namun setelah itu berbagai langkah koreksi terus dilakukan secara konsisten. Kebijakan-kebijakan fundamental yang belum pernah ada sebelumnya juga dikeluarkan,'' tegas Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ruandha Agung Sugardiman.

Tahun 2015, karhutla alias kebakaran hutan dan lahan melanda hebat negeri ini. Hal ini membuat kementerian lingkungan hidup dan kehutanan alias KLHK mengeluarkan surat edaran 494/2015 untuk mengatur semua pemegang konsesi menyetop semua kegiatan pembukaan lahan!
Peraturan menteri LHK P77/2015 pun dikeluarkan untuk mengatur pengambilalihan areal terbakar. Pemerintah mengambil alih lahan yang terbakar. Ini adalah bentuk pemerintah untuk mengurangi kerusakan hutan dan kabut asap tebal.

''Ini pertama kali dilakukan pemerintah, belum pernah ada sebelumnya. Menteri Siti Nurbaya juga menerbitkan peta areal terbakar 2015-2016 dan 2017, ini juga pertama kali dan belum pernah dilakukan sebelumnya,'' jelas Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ruandha Agung Sugardiman.

Kebijakan fundamental pun harus keluar. Pada tahun 2016, Presiden mengeluarkan Perpres no 1 tahun 2016 untuk membuat Badan Restorasi Gambut. Setelah itu, PP 57 tahun 2016 tentang tata kelola gambut menjadi awal fondasi moratorium untuk pembukaan gambut baru.
Rakyat terselamatkan. Paru-paru terselamatkan. Tapi uang yang masuk ke kantong para bajingan pembakar hutan untuk membuka lahan dengan cepat, mulai terseok-seok. Aliran dana kecil. Karena sudah ada peraturannya.
Bagaimana jadinya?

''Semua kegiatan di lahan gambut, dilarang secara total. Karena kawasan gambut sangat rentan terbakar dan sulit dipadamkan,'' tegas Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ruandha Agung Sugardiman.

Dikutip dari rilis Kementerian LHK, sebenarnya tuntutan di PN Palangkaraya ini perlu dikritisi lebih jauh lagi. Tuntutannya sebenarnya sudah tidak valid. Mengapa? Karena sudah ada peraturannya kok.

''Jadi sebenarnya sudah banyak kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pasca karhutla 2015. Alhamdulillah hasilnya kita bisa lihat di 2016 dan 2017, Indonesia berhasil terhindar dari bencana asap secara nasional, setelah hampir 20 tahun terjadi secara rutin,'' jelas Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ruandha Agung Sugardiman

Bahkan menteri LHK Siti Nurbaya pun angkat suara mengenai apa yang dikerjakan oleh kementerian LHK untuk mengatasi kebakaran hutan ini.
Jangan dikira pemerintah tidak ngapa-ngapain. Banyak yang dilakukan dan sedang kami perbaiki…
Zaman dulu, sudah kebakaran baru ditangani. Kalau sekarang nggak. Begitu ada hot spot dikontrol terus. Kami pantau terus. Saya tiap pagi dan malam terima laporan, langsung kita selesaikan, kontrol dan selesaikan
Itu juga sedang dilakukan koreksi-koreksinya, dengan susah payah, babak belur, mati-matian juga. Saya kira kita semua merasakan
Dari 42 juta itu lebih dari 90 persen adalah coorporate dan hanya kira-kira hanya 4 persen saja untuk masyarakat dan untuk publik. Publik itu maksudnya untuk infrastruktur dan lain-lain
Itu juga sedang dilakukan koreksi-koreksinya, dengan susah payah, babak belur, mati-matian juga. Saya kira kita semua merasakan
Tidak mudah. Benar-benar tidak gampang, tapi kami sedang koreksikan
Silakan kawan-kawan datang dan ikuti perkembangannya di kementerian hal-hal yang sedang dikerjakan pemerintah
tegas Menteri Siti..

Kasihan Jokowi. Di negara hukum ini, pemenang hukum adalah orang yang berkepentingan. Begitukah? Ini negara hukum atau hukum hutan alias hukum rimba?
Begitulah hutan-hutan.

KOMENTAR

Nama

23 T,1,3 tahun Jokowi-JK,3,4 Tahun,1,4 Tahun Jokowi-JK,15,Agama,2,aksi 313,12,Al Khaththath,1,Alor,3,Alrosa,7,alumni MAN Ende,1,AMAN Flobamora,1,AMAN Nusabunga,1,Anies,1,APBN,2,apel gelar pasukan,1,ASDP,1,ASF,1,Asian Games,6,Asian Para Games 2018,1,Asian Sentinel,1,Asing-Aseng,1,ASN,1,Babi,1,Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo - Flores,1,Bahasa Inggris,1,Bali,1,Bandara,1,Bandara H Hasan Aroeboesman,1,banjir,1,Bank Dunia,3,Banten,1,Bantuan,2,bantuan beras kapolri,1,bantuan rumah,1,bantuan sosial,1,Basarnas Maumere,1,batik,1,Bawaslu,1,Bawaslu Ende,1,BBM,15,BBM 1 Harga,3,Bela Negara,1,Belu,4,Bencana,4,Bendungan,1,Benny K Harman,1,Beragama,1,BI,5,Bilateral,1,Bisnis,1,Blik Rokan,1,Blok Mahakam,1,Blok Rokan,1,BLT,1,Blusukan,1,BMKG,3,BNPT,1,Bogor,1,BPJS,1,BPK,1,BPN,1,BPS,3,Budayawan,1,Bulog,3,Bulutangkis,2,BUMN,3,Bupati Ende,8,Buruh,3,Buya Syafi'i,1,camat nangapanda,1,CFD,1,Citilink,1,coklat gaura,1,coklit KPU,2,Covid-19,31,Cukai,1,Damai,1,dana desa,11,Dana Kelurahan,2,Danau Kelimutu,1,Deklarasi,2,demo sopir angkot,1,Denny Siregar,2,Desa Tiwu Sora,1,Dewan Masjid Indonesia,2,Dharma Lautan Utama,1,Dihapus,2,Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Ende,1,Divestasi,1,DIY,1,Djafar Achmad,4,Donggala,1,DPR,2,DPRD Ende,3,DPT,2,Dunia,1,Dusun Numba,1,E-KTP,2,Editorial,1,Ekonomi,256,Ekspor,1,Emak-Emak,1,Emas,1,Ende,235,Ende lio,1,Energi,9,ESDM,9,Esemka,1,Esports Indonesia,1,Esthon Funay,2,Fakta & Hoaks,2,fashion show,1,Festival Literasi,1,Festival Sandelwood,1,Festival Sepekan Danau Kelimutu,2,Festival Tenun Ikat,1,Final,1,Fitnah,1,FKMA,1,FKUB ENDE,1,Flores,234,flores timur,2,FPI,1,Freeport,8,Freeport Indonesia,6,Game of Thrones,1,Ganjar Pranowo,1,Gempa,9,Gempa NTB,9,Gempa. Tsunami,1,gereja lidwina,1,Gerindra,1,GMNI,4,GMNI Ende,1,GNPF MUI,1,Golkar,2,Golkar NTT,1,Guru Tidak Tetap Ende,1,Gus Dur,1,Habieb Rizieq,3,Haji,3,Hankam,4,Hanura,1,Hari Kesaktian Pancasila,1,Hari Lahir Pancasila,1,Hari Raya Idul Fitri,2,Hari santri,1,Hate Speech,3,Headline,1494,Hewan Kurban,1,Hiburan,12,HIV/Aids,1,HMI,1,HMI Ende,1,Hoaks,11,Hoax,14,HTI,49,Hukum,2,HUT HUT ke-73 Bhayangkara,1,HUT RI ke 73,2,HUT RI ke 74,4,HUT TNI,1,HUT TNI ke 73,1,Hutang,2,ICMI,2,Ideologi,18,Idul Adha,2,IMF,5,IMF-WB,1,Imlek,1,Indobarometer,2,Indonesia-RDTL,1,Industri,2,industri kreatif,3,Infrastruktur,153,Internasional,27,intoleransi,1,investasi,9,IPM,1,Iptu Yohanes Lede,1,Isra Mi'raj,1,istana,1,Isu Agama,1,Jalan Tol,1,Jawa,1,Jemaah Haji,1,jembatan Uma Sawa,1,Johan Fredikson Yahya,1,Jokowi,129,Jokowi-Ma'aruf,3,Juara,1,Julie Laiskodat,1,Jurnalisme,1,Jusuf Kalla,2,Kab Sabu Raijua,1,Kabupaten Kupang,6,Kabupaten Sumba Barat Daya,10,kades Jegharangga,1,Kadin,2,KAHMI,1,Kalimantan,1,Kampanye,7,Kampanye Damai,1,Kampus,2,kamtimbas,1,Kapolda NTT,1,Kapolri,2,Karel Lando,1,Karhutla,1,kasus pidana,1,Kawasan hutan industri,1,keamanan,17,Kebakaran,1,Keberagaman,4,Kedaulatan,1,KEIN,2,kejagung,1,Kelautan,4,Kemendagri,1,KEMENDES,1,Kemenkeu,1,Kementan,1,Kemiskinan,8,kepala daerah,1,Kepala Desa,2,Kerukunan,1,Kesatuan,1,Kesehatan,2,Khilafah,1,khitanan massal,1,KII,1,KKP,1,KNPI,1,Kodim 1602/Ende,8,Komunis,1,Korupsi,5,Korupsi E-KTP,1,Kota Kupang,33,KPK,4,KPU,1,KPU Kabupaten Ende,1,KPU NTT,1,KPUD Ende,1,Krisis,2,Krismon,1,KSP,4,KTT ASEAN,1,kupang,13,La Nyalla,1,lagi daerah Ende Lio,1,larantuka,2,LDII,1,lebaran ketupat,1,Lembata,574,Lingkar Madani,1,Listrik,9,Lomba Cipta Puisi,1,lomba pop singer,1,Lombok,3,Longsor,1,LSI,1,Luar Negeri,6,Luhut Binsar Panjaitan,1,Lukman Hakim,1,Maáruf Amin,5,madama,1,Madrasah Negeri Ende,1,Magepanda,1,Mahasiswa,3,Mahfud MD,2,makanan kadaluarsa,1,Makar,3,Maksimus Deki,1,Malaysia,1,Manggarai,5,Manggarai Barat,18,Manggarai Timur,5,Maritim,1,Masjid,1,masyarakat adat,1,Maxi Mari,1,Maxim,2,Medan,1,Media,1,Media Sosial,8,Medsos,2,Mendagri,3,Mendikbud,1,Menhan,2,Menhub,1,Menkeu,2,Menkopolhukam,1,Menlu,1,Mensi Tiwe,2,Mentan,1,Menteri Agama,1,Milenial,2,Mimbar Agama,1,Minyak,1,Minyak Goreng,1,Minyak Tanah,1,MK,2,Moeldoko,4,Moke,1,Mosalaki,1,MPR,2,MTQ,1,Mudik 2018,17,MUI,4,Muslim,1,muswil VIII Muhammadiyah NTT,1,Nagekeo,24,narkotika,1,nas,1,Nasional,1880,Nasionalisme,25,Natal dan Tahun Baru,3,Nataru,2,Nawacita,3,Ngabalin,2,Ngada,7,No Golput,1,NTB,3,NTT,11,NU,6,Nusa Tenggara Timur,11,nyepi,1,objektif,1,OECD,1,OJK,1,Olahraga,13,Ombudsman,1,onekore,1,operasi lilin,1,Operasi Turangga,2,Opini,214,Osis,1,Otomotif,2,OTT,1,outsourcing,1,Palestina,2,Palu,5,PAN,1,Pancasila,46,Pangan,5,Panglima TNI,1,Papua,25,Papua Barat,1,Paralayang,1,Pariwisata,4,Pariwisata Flores,1,paroki onekore,1,Partai Berkarya,1,Partai Gerindra,1,partai Perindo,1,Pasar,2,pasar modal,1,Paspampres,1,pekerja migran,1,Pekerja Migran Indonesia,1,Pekerjaan,1,Pelabuhan,1,Pelabuhan Sekosodo,1,Pelangi Nusantara,1,PELITA,1,pelukan,1,Pembangunan,2,pemilihan Wabup Ende,1,pemilu,2,Pemilu 2019,27,Pemilu 2024,10,Pencak Silat,1,Pendidikan,7,Pengangguran,3,Penguatan Pancasila,1,Perbankan,1,Perbatasan,7,Perdagangan,2,Perdamaian,1,Perhubungan,1,Perikanan,6,Perintis Kemerdekaan,1,Perlindungan Pekerja Migran,2,Perppu Ormas,8,Persatuan,6,persatuan bangsa,1,persatuan dan kesatuan,1,persatuan Indonesia,3,Persija,1,Pertamina,1,Pertanian,19,Pesantren,1,pesta demokrasi,1,Petani,1,Philipus Kami,1,Piala,2,Pidato Jokowi,1,Pilbup,1,Pileg 2019,1,pilkada,6,Pilkada NTT 2018,23,Pilkada NTT 2019,1,Pilkades,1,Pilkades Ende,1,PIlpres,3,Pilpres 2019,18,Pilres 2019,5,PKI,2,PKP,1,PKS,2,PLAN,1,Pluralisme,1,PMII,1,PMKRI,3,PNS,1,Poling,1,Politik,68,Polres Ende,8,Polri,3,Polsek Detusoko,1,PP Muhammadiyah,3,Prabowo,5,prakiraan cuaca,1,Pramono Anung,1,Presiden,2,Presiden Bank Dunia,1,Proyek Mangkrak,1,Proyek Pembangunan,1,Proyek Strategis,1,PT Asia Dinasti Sejahtera,2,PT Pratama Yahya Abadi,1,Pulau Saugi,1,pupuk,1,Puting Beliung,1,PWI,1,radikal,2,radikalisme,45,Ramadhan,4,Ratna Sarumpaet,2,RD SIPRI SADIPUN,1,RDTL,1,Regional,4,Registrasi SIM Card,1,Rekonsiliasi,10,Restorative justice,1,Reuni Alumni 212,4,RISSC,1,Rizieq Shihab,2,Rohingya,11,Rote Ndao,2,RRI Ende,1,RS Pratama Tanali,1,Rumah janda,1,Rupiah,12,Sabu,1,Sabu Raijua,32,Sandiaga Uno,1,SARA,7,SBY,2,SDA,1,SDM,1,Sejahtera,1,Sekjen PBB,2,Seleksi CPNS,1,Sengketa Lahan,2,seni,1,Sepak,1,Sepak Bola,3,serbuan vaksin maritim TNI AL,1,Sertifikat,3,Seskab,1,Setara Institute,1,Sidang Ahok,7,Sikka,134,Siklon tropis Seroja,1,sleman,1,SMA/SMK,1,Sontoloyo,1,SOSBUD,52,Sosial Budaya,82,Sri Mulyani,6,Sriwijaya SJ-182,2,Stadion Marilonga,1,Startup,1,STKIP Simbiosis,1,STPM St. Ursula,1,Subsidi,1,subversi,1,Sulawesi Selatan,1,Sulawesi Tengah,10,Sumba,83,sumba barat,6,Sumba Barat Daya,168,sumba tengah,44,Sumba Timur,18,Sumpah Pemuda,2,survei,3,Susi Pudjiastuti,2,Tanah,1,TBC,1,Teknologi,14,Tenaga Kerja,1,tenun,1,Ternak Tani,1,terorisme,9,TGB,2,Timor,13,Timor Tengah Selatan,49,Timor Tengah Utara,2,Tito Karnavian,1,Tjhajo Kumolo,1,TKI,1,TNI,2,Tokoh,2,Tol,3,Tol Suramadu,1,toleransi,2,tour de flores 2017,2,transparan,1,Transparansi,1,transportasi,9,Travel,7,Tsunami,8,TTU,1,Turki,1,Turnamen Futsal,1,Twitter,1,Uang NKRI,1,uang palsu,1,UI,1,Ulama,1,Umat,1,UMKM,1,Vaksin Covid-19,3,Vaksin Sinovac,2,Virus Babi,1,Wakil Bupati Ende,2,Walikota,1,Wapres,1,Wiranto,4,World Bank,2,World Peace Forum,1,Yenny Wahid,4,yogyakarta,1,Yohanes borgias Riga,2,zakat,1,
ltr
item
Warta NTT: Berhasil Hilangkan Bencana Asap Nasional, Jokowi Sedang Diincar Untuk Dilenyapkan
Berhasil Hilangkan Bencana Asap Nasional, Jokowi Sedang Diincar Untuk Dilenyapkan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh1K-mxUvm0-aQkQNjUyKkDpwRJoV6S68KrEd_0p2E39wme50wISacQbRnxS__LNxV5_K4iGPl-fPwrnXnttGNKDC3CJ-horkCBPyAYr2YxDwejVQIrVSP2j7SfJNKRTd2EQ9PmTrZJj_A/s320/4d45a36d-f56b-4e86-8490-bed732633af7_43.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh1K-mxUvm0-aQkQNjUyKkDpwRJoV6S68KrEd_0p2E39wme50wISacQbRnxS__LNxV5_K4iGPl-fPwrnXnttGNKDC3CJ-horkCBPyAYr2YxDwejVQIrVSP2j7SfJNKRTd2EQ9PmTrZJj_A/s72-c/4d45a36d-f56b-4e86-8490-bed732633af7_43.jpg
Warta NTT
http://www.wartantt.com/2018/08/berhasil-hilangkan-bencana-asap.html
http://www.wartantt.com/
http://www.wartantt.com/
http://www.wartantt.com/2018/08/berhasil-hilangkan-bencana-asap.html
true
7634889450117025147
UTF-8
Semua berita termuat Berita tidak ditemukan LIHAT SEMUA Selengkapnya Balas Batal membalas Hapus Oleh Beranda HALAMAN BERITA Lihat Semua REKOMENDASI LABEL ARSIP CARI SEMUA BERITA Tidak ada berita yang sesuai dengan permintaanmu Kembali ke Beranda Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des baru saja 1 menit yang lalu $$1$$ minutes ago 1 jam yang lalu $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ hari yang lalu $$1$$ minggu yang lalu lebih dari 5 minggu yang lalu Pengikut Ikuti KONTEN INI PREMIUM Tolong bagikan untuk membuka Salin Semua Kode Pilih Semua Kode Semua kode telah disalin di clipboard-mu Tidak bisa menyalin kode, tolong tekan [CTRL]+[C] (atau CMD+C dengan Mac) untuk menyalin