wartantt.com -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD meyakini
bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak melakukan
kecurangan dan juga tidak diintervensi oleh pihak manapun.
Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam
program 'Catatan Demokrasi Kita' tvOne, Selasa (24/4/2019) malam.
"KPU itu tidak curang dan tidak diintervensi.
Kesalahan itu dilaporkan dua pihak, dan saya juga dapat laporan bahwa ada
(catatan real count di situng KPU) yang diuntungkan itu 02," papar Mahfud
MD.
Mahfud MD lantas memberikan contoh dari rekap C1 di situng KPU yang menguntungkan kubu 02.
"Di Jawa Barat itu angka 80 ditulis 800, sementara ini
30 ditulis 130. Di Sumatera itu diduga yang diuntungkan juga 02. Kalau sengaja
(curang) pasti yang diuntungkan nomor 01 saja," jelas Mahfud.
Mahfud juga menyebutkan alasan lain dirinya meyakini bahwa
KPU tidak berbuat curang.
Ia yakin bahwa KPU memang hanya secara tidak sengaja
melakukan kesalahan saat menginput data.
"Ternyata kekeliruan itu tidak sampai sepertiga ribu.
Enggak mungkin mau curang kok sepertiga ribu," jelas dia.
"Dari 179 TPS itu yang keliru 89. Itu pun silang, dan
itu terkonfirmasi," sambung dia.
Meski demikian, Mahfud berharap agar tidak perlu ada suara yang hilang.
Pasalnya, menurut Mahfud, suara dalam pemilu itu adalah
mandat dari masyarakat.
"Tetapi yang terjadi (kasalahan input) ini kan di
bawah, horizontal. Dan banyak hoaksnya juga," ujar dia.
"Oleh karena itu, ke depan mari kita tutup
lubang-lubangnya. Undang-Undangnya diperbaiki," tegas Mahfud.
Prabowo Merasa Dicurangi
Sebagaimana diketahui, kabar kecurangan dalam pemilu
mencuat setelah calon presiden 02, Prabowo Subianto menyatakan pihaknya merasa
dicurangi.
Hal itu disampaikan Prabowo saat mendeklarasikan
kemenangannya, Kamis (18/4/2019).
"Pada hari ini, Saya Prabowo Subianto menyatakan bahwa
saya dan saudara Sandiaga Salahuddin Uno mendeklarasikan kemenangan sebagai
presiden dan wakil presiden republik Indonesia tahun 2019-2024, berdasarkan
perhitungan lebih dari 62 persen perhitungan real count dan C1," papar
Prabowo seperti dilansir oleh Facebook Gerindra.
"Kemenangan ini kami deklarasikan secara lebih cepat,
karena kami punya bukti-bukti bahwa telah terjadi usaha-usaha dengan berbagai
ragam kecurangan yang terus terjadi di berbagai desa, kelurahan, kecamatan,
kabupaten dan kota seluruh Indonesia," imbuhnya.
Selain itu, pernyataan kecurangan itu juga disampaikan
Prabowo melalui Twitter miliknya @Prabowo, Rabu (17/4/2019).
Prabowo dengan tegas menyampaikan bahwa proses pemilu kali ini banyak kejadian yang merugikan pihak 02.
Di antaranya, banyak kertas suara yang tidak sampai ke
Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga banyak ditemukan surat suara yang sudah
dicoblos.
Bahkan, ia menilai ada sejumlah lembaga survei tertentu
yang menggiring opini supaya seolah-olah Prabowo-Sandi mengalami kekalahan.
Kendati demikian, Ketua Umum Partai Gerindra ini mengklaim
bahwa dari hasil exit poll di 500 TPS dan hasil quick count dari timnya,
kubunya lah yang menang.
Terkait itu, Prabowo meminta kepada seluruh relawan untuk
selalu mengawal jalannya proses penghitungan suara hingga selesai dilakukan.
Selain itu, Prabowo juga mengimbau kepada seluruh
pendukungnya supaya untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi atas perolehan
hasil suara sementara.
Tanggapan KPU soal Banyaknya Laporan Salah Input Data
Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi memberikan
penjelasan terkait banyaknya masyarakat yang melaporkan ada kesalahan input
data Sistem Informasi Perhitungan (Situng) KPU dari sejumlah wilayah di
Indonesia.
Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut
disampaikan Pramono melalui teleconference di program Kabar
Petang tvOne, Senin (22/4/2019).
Pramono menjelaskan, bahwa pihak yang melakukan entri data
di situng KPU ini bukanlah KPU RI.
"Yang melakukan scan, upload, dan entry itu
kan petugas entry di tingkat KPU Kabupaten/Kota," jelas Pramono.
Karenanya, terang Pramono, KPU RI tak mungkin melakukan kesalahan input data itu secara sengaja.
"KPU RI tidak punya kemampuan untuk bagaimana menggerakkan
mereka, memengaruhi mereka agar menambahkan di salah satu pihak, atau
mengurangi di salah satu pihak. Tentu kami nggak punya kemampuan untuk
itu," tegas Pramono.
Tak hanya itu, Pramono juga menjelaskan bahwa situng KPU
itu bukan menjadi dasar perhitungan KPU.
"Betul-betul situng itu hanya untuk kebutuhan
publikasi, sama sekali tidak memengaruhi proses penetapan hasil pemilu yang
penetapannya itu melalui proses rekapitulasi secara berjenjang di tingkat
kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional," jelas Pramono.
"(Perhitungan) itu dilakukan secara manual, terbuka,
dan secara partisipatif. Itu yang harus lebih penting kita tekankan,"
tandasnya.
KOMENTAR