WartaNTT.com, LEMBATA –
Anggota DPRD Lembata periode 2014-2019 telah menyelesaikan agenda besarnya di
penghujung masa jabatan melalui Rapat Paripurna
XVII dengan agenda penyampaian pendapat Badan Anggaran atas KUA-PPAS Perubahan APBD 2019 Kabupaten Lembata, Senin (19/8/2019).
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lembata, Drs.
Fransiskus Yoseph Wuhan dalam pembacaan pendapat Banggar dihadapan Bupati Lembata dan
pimpinan OPD bersama 18 anggota DPRD lainnya mengatakan “Pembahasan terhadap
rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2019 menjadi wadah penentu arah lanjutan
hingga akhir tahun 2019 tanpa saling curiga, saling sikut, saling
mempermasalahkan dan saling memojokan”.
“Regulasi bahkan telah menggariskan tugas,
wewenang dan tanggungjawab kita masing-masing sehingga perlu saling menghargai
satu sama lain dalam transparansi pembangunan daerah menuju kesejahteraan
masyarakat berkelanjutan” ujarnya.
Adapun pendapat Banggar yang berhasil dirangkum WartaNTT
dalam kegiatan tersebut antara lain Banggar mengapresiasi pertimbangan rasional Pemerintah dalam menaikkan Pendapatan Daerah sebesar Rp.
3.448.026.575,- dari target APBD induk 2019 pada pos PAD dan pos Lain-Lain Pendapatan
daerah yang sah, dengan harapan optimalisasi capaian pendapatan disemua OPD terus ditingkatkan disisa
waktu 4 bulan kedepan, mengingat capaian realisasi PAD dalam prognosis 1
semester baru sekitar 30an%.
Terhadap Belanja Daerah yang mengalami kenaikan,
direkomendasikan agar komponen
belanja pegawai khususnya perhitungan
acress gaji disesuaikan dengan
kebutuhan yang rasional sehingga tidak terjadi penumpukan anggaran yang menimbulkan SILPA sekitar Rp. 2 Milyar
lebih, yang berdampak belum terjawabnya kebutuhan masyarakat dan mengorbankan
kepentingan masyarakat akibat anggaran tersebut tetap tersimpan tanpa
peruntukan.
Selanjutnya direkomendasikan agar pemerintah melalui
dinas terkait segera melakukan penilaian terhadap kondisi fisik bangunan Kantor
Camat Buyasuri serta memberikan rekomendasi terkait kepastian lanjutan
pembangunannya sehingga
tidak berdampak dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat.
Banggar juga merekomendasikan agar pelaksanaan belanja modal pembangunan kolam renang dan jeti apung di Pulau Siput
"Awololong" disesuaikan pelaksanaannya dengan
rekomendasi KPK dan BPK RI Perwakilan NTT sehingga tidak timbul polemik
berkelanjutan di tengah masyarakat.
Selain itu juga direkomendasikan agar belanja
bantuan bagi ASN yang mendapatkan tugas belajar (Tubel) tidak dipersulit proses pencairannya, tidak boleh terdapat SILPA dalam belanja hibah dan bansos bagi masyarakat, serta pemerintah merencanakan belanja hibah bansos bagi rumah-rumah ibadah.
Yoseph Wuhan melanjutkan “Pada penghujung masa
jabatan ini, pimpinan dan anggota DPRD Lembata periode jabatan 2014-2019 mengucapkan
terima kasih kepada Pemkab atas kerjasama dan kemitraan yang dibangun meski
adanya dinamika yang terjadi namun tetap berada dalam satu koridor yakni
pengabdian bagi pembangunan masyarakat manusia Lembata”.
“Rakyat
Lembata menjadi prioritas pembangunan dan bukan kelompok tertentu, sehingga
kami berharap kepada Pemerintah dan anggota DPRD terpilih agar tanggungjawab
kepada daerah dalam penyelesaian pembahasan Ranperda APBD 2020 dan Ranperda
Perubahan APBD 2019 diselesaikan sesuai waktu yang diamanatkan regulasi dan
tidak mengorbankan kepentingan masyarakat” ujarnya menambahan. (Kris Kris)
KOMENTAR