WartaNTT.com, LEMBATA –
Langkah cermat dan terukur Pemkab Lembata di sisa waktu 4 bulan Tahun Anggaran 2019
dengan kebijakan menaikkan target Pendapatan Asli Daerah patut diapresiasi.
Hal
tersebut disampaikan Wakil Bupati Lembata, Dr. Thomas Ola Langoday, SE.,M.Si dalam Rapat Paripurna XVI DPRD dengan agenda Keterangan Pemerintah atas Pengajuan Rancangan KUA-PPAS
Perubahan APBD 2019, Rabu
(14/8/2019) dihadapan 17 anggota DPRD Lembata.
Wakil
Bupati Lembata menjelaskan “Berdasarkan berbagai kondisi, pertimbangan serta pendasaran
sebagaimana yang telah dikemukakan, dapat digambarkan Rancangan Perubahan
KUA-PPAS Tahun Anggaran 2019 sebagai berikut”.
“Pos
Pendapatan Daerah mengalami kenaikan sebesar 0,37% dimana dari target
sebelumnya Rp. 934.327.758.924,- berubah menjadi Rp. 937.775.785.499,- dengan rincian komponen
Pendapatan Asli Daerah (PAD)
bertambah sebesar Rp. 2.672.359.689,-
atau 3,60% dari target sebelum perubahan Rp. 74.178.777.729,-
menjadi Rp. 76.851.137.418,-“.
“Komponen
Dana Perimbangan tetap sebesar Rp. 700.220.049.000,-
sedangkan untuk komponen Lain-Lain Pendapatan
yang sah bertambah sebesar Rp. 775.666.886,-
atau 0,49% dari target awal Rp. 159.928.932.195,-
menjadi Rp. 160.704.599.081,-“.
“Sedangkan
untuk pos Belanja Daerah mengalami kenaikan sebesar 0,95%
atau Rp. 9.147.060.771,- dimana terget sebelum
perubahan sebesar Rp. 966.827.731.482,- menjadi sebesar Rp. 975.974.792.253,- dengan
rincian komponen Belanja Tidak Langsung
mengalami pengurangan sebesar 4,31% dari target awal Rp. 515.780.422.560,-
menjadi Rp. 493.531.759.195,-“.
“Untuk
komponen Belanja Langsung bertambah 6,96%
dari target awal sebesar Rp. 451.047.308.922,- menjadi Rp. 482.443.033.058,-“.
“Pos
Pembiayaan Daerah, komponen Penerimaan Pembiayaan bertambah 16,28%
dari target sebelumnya sebesar Rp. 34.999.972.558,-
menjadi Rp. 40.699.006.754,-
yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA)
sedangkan komponen Pengeluaran
Pembiayaan tetap sebesar Rp. 2.500.000.000,-
yang merupakan penyertaan modal (investasi) pemerintah”.
Informasi
yang dihimpun WartaNTT untuk Pendapatan Daerah komponen PAD, kenaikan signifikan terjadi dari sektor pajak daerah (naik
10,43%) dari target sebelumnya Rp. 11.221.500.000,-
menjadi Rp. 12.391.975.315,-
disusul sektor lain-lain PAD yang sah (naik 3,41%) dari target sebelumnya Rp. 36.115.686.521,- menjadi
Rp. 37.347.830.895,-
selanjutnya diikuti sektor retribusi daerah (naik 1,33%) dari
target sebelumnya Rp. 20.341.591.208,- menjadi Rp. 20.611.331.208,-
sedangkan sektor Hasil Kekayaan daerag yang dipisahkan bernilai tetap Rp. 6.500.000.000,-.
“Pemerintah
menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota dewan
terhormat serta seluruh elemen pembangunan daerah yang telah berkenan
memberikan dukungan sehingga dokumen rancangan perubahan KUA-PPAS 2019 dapat
diajukan tepat waktu bahkan lebih awal sebelum anggota DPRD periode 2014-2019
menyelesaikan masa bhaktinya pada 2 September mendatang”.
“Kami
berharap kebersamaan dan kemitraan yang terjalin tetap dipertahankan di
masa-masa mendatang sebagai bagian integral karya dan bhakti kita untuk Leu
Awuq-Lewotanah Lembata tercinta” ujar Thomas.
Pembahasan rancangan KUA-PPAS Perubahan yang
dilakukan Badan Anggaran DPRD bersama Tim
Anggaran Pemerintah berlangsung sejak hari ini
sampai dengan 16 Agustus mendatang. (Kris Kris)
KOMENTAR