WartaNTT.com, Lembata – Pemkab Lembata melalui Sekretaris Daerah, Paskalis Ola
Tapobali, pastikan pemerintah akan beri perhatian kepada para tenaga kesehatan
(nakes) yang terlibat dalam penanganan Covid-19 di Lembata.
Hal
tersebut disampaikan Sekda Lembata kepada anggota DPRD dalam Paripurna XXVII
dengan agenda tanggapan bupati atas pemandangan umum
fraksi dewan tentang Ranperda APBD 2021, yang berlangsung belum lama ini, Jumat, (20/11/2020).
Pantauan WartaNTT,
dalam tanggapan bupati yang dibacakan Paskalis Tapobali, tidak mengakomodir
salah satu pemandangan umum Fraksi PDIP sehingga anggota Fraksi PDIP, Florentinus Ola Kia, angkat bicara usai tanggapan bupati Lembata dibacakan.
“Kami minta agar pemerintah lebih jeli lagi dalam
menyiapkan tanggapan, karena dari jawaban yang diberikan belum akomodir
pertanyaan Fraksi yang sangat penting. Pemerintah belum berikan penjelasan bentuk perhatian bagi nakes yang terlibat
dalam penanganan Covid-19”
ujarnya.
Tak hanya Ola Kia, Aleksander Arakian dari
fraksi Kebangkitan Bangsa Lembata, juga pertanyakan perkembangan Covid-19 yang belum dijawab pemerintah dalam tanggapan Bupati, dimana jumlah pasien positif bertambah namun
kondisi ruangan isolasi masih terbatas.
Sekda Lembata yang
diberi kesempatan oleh Ketua DPRD, Petrus Gero, untuk menjawab hal tersebut mengatakan
“Tadi siang (20/11)
sudah dirilis satgas, bahwa sampai dengan saat ini kasus terkonfirmasi ada 19
orang. P1 dari Desa Babokerong dan sudah
sembuh. Kemudian ada P2-P6 yang transmisi lokal dan pelaku perjalanan. Kemudian
ada 1 kasus penambahan lagi (P-7).
Total sekarang ada 18 kasus baru”.
“Dari 18 orang tersebut, 12 orang berdasarkan hasil
pemeriksaan terhadap 150 sampel yang dikirim ke Kupang merupakan hasil kontak
tracing terhadap 5 pasien yang dirawat di Lembata (P2-P6)”.
“Sesuai pedoman P2 revisi ke-5 Kemenkes bahwa setiap
orang (pasien) yang tidak ada gejala tidak perlu diisolasi di rumah sakit,
namun pemantauan tetap dilakukan secara berkala oleh tim medis bersama Satgas”
terangnya.
Diberi kesempatan kedua untuk memberikan jawaban
informatif atas pertanyaan fraksi PDIP, Paskalis menerangkan “Ada insentif untuk
tenaga medis yang bersumber dari APBN, namun dialokasikan dengan jumlah
personil yang sangat terbatas, sementara informasi yang kami terima dari ibu Kadis
Kesehatan, nakes yang terlibat di setiap puskesmas bisa sampai 20an orang”.
“Kemudian APBD kita (APBD 2020) waktu itu tidak secara
tegas dan spesifik mengatur hal ini untuk para medis berkaitan dengan tambahan
penghasilan dan honor lainnya, namun ada tim bentukan kita berupa Satgas pencegahan
dan penanganan Covid-19 yang disiapkan”.
“Kami masih minta data riil dari setiap puskesmas melalui
ibu Kadis dalam rangka memberikan insentif. Sampai saat ini masih dilakukan
perhitungan-perhitungan karena yang terlibat dalam penanganan Covid-19 tidak
hanya tenaga medis, ada juga pihak lain yang perlu untuk dihargai. Kalau mau dibayarkan,
kemungkinan di bulan Desember ini” ujarnya.
Sementara itu, dalam
update penanganan Covid-19 yang dirilis Satgas Covid-19 Lembata, keadaan 23
November, jumlah kasus konfirmasi positif bertambah 1 menjadi 19 kasus aktif (dirawat/diisolasi)
. Namun sampai dengan berita ini diturunkan, pihak Satgas Covid-19 Lembata
belum juga memberikan keterangan resminya kepada media, meski sudah dinanti
sejak siang hari. (Kris Kris)
KOMENTAR