SUMBA TENGAH KABUPATEN PERTAMA TERAPKAN
SIPD DARI 22 KAB./ KOTA
DI PROVINSI NTT
Makatul-Sumba
Tengah-Wartantt.com----- Kepala Bapelitbangda Kab. Sumba Tengah, Dr., Ir. Martinus
Jurumana, M.Si di Ruang Kerjanya di Kompleks Perkantoran Makatul Desa Dasa Elu
Kec. Katiku Tana Selatan (19/ 11/ 2020) menyampaikan, Kab. Sumba Tengah adalah Kabupaten
Pertama dari 22 Kab./Kota di NTT yang melakukan Perencanaan menggunakan Sistem
Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) berdasarkan Permendagri No. 70 tahun 2019.
Didalam Pelaksanaan Permendagri 70 Tahun 2019, seluruh Perencanaan dan Penganggaran
berpedoman pada Permendagri No. 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi
dan Nomenklatur Perencanaan dan Keuangan Daerah, sebagai Pengganti Permendagri
No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Perencanaan dan
Penganggaran Daerah wajib dilaksanakan secara Nasional Per 01 Januari 2021,
imbuhnya.
Mantan
Kepala Dinas Pertanian Sumba Tengah juga menyampaikan, bahwa pada tanggal 10
Juni 2020 Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) berbasis SIPD ditetapkan
dengan Perbup No. 15 Tahun 2020 tentang RKPD Tahun 2021. Pada Tanggal 13 November
2020 dilaksanakan Evaluasi RAPBD oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah di Kupang,
dan tepatnya tanggal 17 November 2020 dalam Sidang Paripurna XIV DPRD Kab.
Sumba Tengah yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Drs. Tagela Ibisola ditetapkannya
APBD Kab. Sumba Tengah Tahun 2012 dengan Perda No. 10 Tahun 2020. Ini adalah
sebuah Prestasi yang patut dibanggakan dalam mendukung Visi dan Misi Pemerintah
daerah Yakni Sumba Tengah Berkarakter, Sejahtera dan Berdaya Saing.
Seharusnya
Prestasi yang kita raih ini patut kita rayakan, karena ini adalah hasil kerja
keras semua pihak dalam mendukung Visi dan Misi Pemerintah Daerah dibawah
Komando PK-DL (Paul Kira- Daniel Landa) sebagai representasi dari 84.000 Penduduk
Kab. Sumba Tengah. Walaupun kita dalam data BPS sebagai Kabupaten Termiskin
dengan 34 % Angka Kemiskinan, namun kita dapat berprestasi dan menunjukan
kepada wilayah lain di Prov. NTT bahwa memang kita miskin tapi kaya Inovasi dan
Berkarakter, kata Martinus.
Apa
yang dilakukan Pemerintah sekarang dibawah komando Drs. Paul Kira dan Ir Daniel
Landa dengan berbagai program yang dititik beratkan pada pembangunan SDM, Air
Bersih dan Perumahan adalah bagian tak terpisahkan dari enam (6) Standar
Pelayanan Minimum yang wajib dilaksanakan yakni Pendidikan, Kesehatan,
Perumahan, Sanitasi, Ekonomi dan Keamanan. Jadi apa yang dilakukan oleh Pemerintah
bukan mencari simpati masyarakat tetapi itu adalah Hal WAJIB yang harus
dilakukan, tegas bapak penyuka Rokok Marlboro ini.
Dengan
dasar 6 SPM tersebut, Pemerintah Kab. Sumba Tengah beberapa tahun terakhir
telah merespon apa yang menjadi Urusan Wajib diantaranya Pendidikan dan
Kesehatan. Anggaran untuk Kesehatan yang ditetapkan sebesar 10 % dari Total
APBD dan Anggaran Pendidikan 20 % dari Total APBD, namun Pemda Sumba Tengah
menganggarkan 21 % unutk Urusan Wajib Bidang Pendidikan dan 11 % Anggaran Untuk
Urusan Wajib Bidang Kesehatan. Ini adalah Bukti bahwa Pemerintah sangat
berpihak pada Peningkatan Sumber Daya Manusia. @oktobere.
KOMENTAR