WartaNTT.com, LEMBATA – Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
sampah di Desa Waijarang, Kec. Nubatukan-Lembata, akhirnya difungsikan Pemkab
Lembata awal Maret 2021.
TPA dengan sistem pengelolaan sanitary landfill ini memiliki keluasan 1.000m3
untuk pengolahan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga sesuai
Undang-Undang 18/2008 tentang pengelolaan sampah.
TPA yang diserahterimakan
tahun 2016 oleh Pemprov NTT kepada Pemkab Lembata tersebut butuh waktu cukup
lama hingga kini mulai beroperasi. Meskipun sudah digunakan, akses jalan masuk
menuju lokasi TPA masih belum selesai dikerjakan.
Demikian disampaikan Kadis Lingkungan Hidup Kab. Lembata, Petrus Kanisius
Payong kepada WartaNTT, Jumat (26/03/2021) pasca kunjungannya ke lokasi TPA sampah
Waijarang.
“TPA Desa Waijarang selama ini belum terpakai sejak dibangun tahun 2016 lalu, kendalanya pada akses jalan masuk menuju lokasi, memang secara bertahap sudah dikerjakan”.
“Sekarang DLH sudah manfaatkan sekitar 2 minggu yang lalu sebagai tempat
pemrosesan akhir, sehingga kita harapkan agar masyarakat Lewoleba dapat
membuang sampah pada tempat-tempat yang sudah disiapkan untuk kemudian diangkut
ke TPA Waijarang” ujarnya.
Ditanya lanjut kendala yang masih dihadapi, Kanis Payong menjelaskan
kalau akses jalan sekitar 700m perlu segera dibenahi.
“Kita berharap akses jalan masuk sekitar 700m yang belum diaspal dapat
dikerjakan. Dalam musrenbangcam 2022
memang sudah disampaikan, namun hal ini merupakan kepentingan mendesak apalagi
sudah sangat lama maka kami harapkan segera ditangani sehingga tidak mengganggu
aktivitas apalagi di musim hujan nantinya”.
Dilanjutkannya “Untuk mobil arm roll hanya 1 unit , dumptruck 2 unit, dan
ada becak motor (bentor) sampah yang ada di setiap kelurahan itu bertugas angkut
sampah setiap hari dari rumah-rumah warga kemudian di tampung di kontainer
sampah yang tersebar di 9 titik dalam kota Lewoleba”.
“Karena jarak yang cukup jauh menuju TPA, sehingga kita berharap ada
penambahan unit armada angkutan. Setiap hari kita monitor kontainernya penuh
terus akibat volume sampah masyarakat setiap harinya juga tinggi”.
“Kemudian kita juga minta di rumah sakit maupun klinik atau faskes lain
agar sampah medisnya dipisahkan jangan digabung dalam kontainer karena itu masuk
limbah B3 infeksius. Kami temukan ada juga sampah-sampah seperti botol infus, spuit
suntik, masker” terangnya.
Dirinya menambahkan dengan beroperasinya TPA Waijarang maka TPS yang
berada di koligleteng maupun lokasi pembuangan sampah di belakang panti asuhan
taruna harapan sudah ditutup.
“TPS di koligleteng dan belakang panti asuhan sudah ditutup. Kita
harapkan masyarakat yang secara mandiri masih membuang sampah agar menyesuaikan
dengan ketentuan. Jangan juga membentuk TPS liar seperti di kebun-kebun orang
atau dipinggiran jalan, karena kita mau kota Lewoleba ini bersih, jadi
kesadaran itu yang perlu ditingkatkan” ujarnya. (Kris Kris)
KOMENTAR