WartaNTT.com, LEMBATA – Ketua DPRD Lembata didampingi wakil ketua I, Gewura Fransiskus, serta sekretaris DPRD, Thomas Tip Des Lelangrian, menyerahkan surat DPRD perihal pemberitahuan mengenai berakhirnya masa jabatan periode 2017-2022 kepada Bupati Lembata, Dr. Thomas Ola Langoday, Selasa malam (28/12/2021) di ruang rapat kantor Bupati Lembata.
Kegiatan
yang dirangkaikan dengan penetapan Perda APBD Kabupaten Lembata tahun anggaran
2022 ini, juga dihadiri Sekda Lembata bersama para asisten dan pimpinan OPD.
Dalam
sambutannya, Bupati Lembata sampaikan penataan birokrasi menjadi sangat penting
untuk Lembata yang lebih baik.
“Saya ucapkan terimakasih kepada pimpinan
dan anggota DPRD atas kerjasama
selama ini teristimewa mengingatkan saya
sebagai bupati
Lembata bahwa
akan berakhirnya masa jabatan pada tanggal 22 Mei
2022” ujar Thomas Ola.
“Momentum ini
sebagai refleksi untuk kita semua bukan saja
bupatinya. Anggota dewan juga akan selesai masa jabatannya. Kita semua ini juga
akan selesai dengan jabatan kita, sebagai PNS pada waktunya kita juga akan selesai”.
“Karena itu dalam kesempatan ini, saya mengajak kita
semua dalam semangat Taan Tou mari kita bangun Lewotanah ini dengan
baik. Tugas pemerintah membangun Lewotanah dengan
baik, yang pertama itu kuncinya ada di penataan birokrasi”.
“APBD kita tahun 2022 dengan belanja yang 1 Triliun, tidak
akan memberikan manfaat bagi publik jika organisasi kita ini amburadul dan masih terdapat struktur jabatan yang lowong”.
“Sepanjang masih ada struktur kita yang lowong, kita tidak
bisa bekerja dengan baik dan memadai. Diakhir masa jabatan ini saya minta supaya
penataan birokrasi dapat tercapai. Jika tidak bisa dipercepat maka perlu
lompatan” harapnya.
“Saya juga menyampaikan permohonan maaf dalam masa transisi pemerintahan ini jika
terjadi hal-hal yang kurang berkenan termasuk komunikasi yang kurang baik dengan pimpinan dan anggota DPRD maupun dengan pimpinan OPD. Saya yakin kita semua dengan pemikiran yang ada dapat melangkah
maju untuk membangun daerah ini
menjadi lebih baik” ungkap Bupati Lembata.
Selain percepatan vaksinasi Covid-19, Thomas Ola Langoday
juga menekankan agar persoalan Stunting menjadi perhatian serius semua pihak
demi generasi Lembata yang lebih baik.
Sementara itu Ketua DPRD Lembata, Petrus Gero, dalam
sambutannya mengharapkan komunikasi harmonis antara eksekutif dan legislatif
tetap terjaga hingga akhir masa jabatan bupati pada 22 Mei mendatang.
“Saat ini disampaikan surat pemberitahuan DPRD
Lembata kepada Bupati Lembata tentang berakhirnya
masa jabatan sebagai Bupati pada tanggal 22 Mei 2022 mendatang. Hal ini kita lakukan sesuai amanat
konstitusi”.
“Untuk itu menjadi harapan kami di DPRD agar komunikasi yang baik bersama pemerintah senantiasa terjaga khususnya dalam pencapaian target RPJMD
2017-2022”.
“Atas nama DPRD Lembata kami juga mengapresiasi Pemkab Lembata
dalam pelaksanaan Pilkades serentak hingga proses
pelantikan 144 Kades pagi hari tadi.
Selain itu kami beri apresiasi
atas capaian vaksinasi Covid-19 di
bulan Desember sehingga hari ini realisasinya
sekitar 82,36% (dosis-1). Ini menunjukkan
komitmen kerja yang luar biasa lewat dukungan banyak pihak dan harus kita pertahankan” ujarnya. (Kris Kris)
KOMENTAR