WartaNTT.com, Sabu Raijua – Sekitar 100 lebih Kepala Keluarga (KK) pada 2 Kelurahan dan 4 Desa di wilayah Kecamatan Sabu Timur-Kabupaten Sabu Raijua, terancam tidak menikmati air bersih dari sumber mata air Loko Eimada.
Pasalnya, Pemkab Sabu Raijua belum juga menyelesaikan masalah yang terjadi dengan Yoseph Uly Djami, pihak yang mengklaim kepemilikan lokasi mata air Loko Eimada dimana diatasnya telah dibangun aset Pemkab.
Informasi yang dihimpun WartaNTT, klaim kepemilikan lokasi mata air Loko Eimada kembali terjadi awal Maret 2023, di mana Yoseph Uly Djami melarang petugas UPT PDAM beraktivitas di dalam areal Loko Eimada sampai dengan Pemkab Sabu Raijua memenuhi tuntutannya.
Lurah Bolou, Denny Victor Lado, yang dikonfirmasi WartaNTT, Jumat (10/3/2023) berharap Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua bisa segera menyelesaikan persoalan ini.
“Kami dari kelurahan sudah melakukan usaha sesuai kewenangan kami secara optimal. Selama ini kami sudah melakukan mediasi sehingga air bersih yang ditangani PDAM bisa terus mengalir untuk kebutuhan masyarakat”.
“Walaupun kami didesak dari banyak pihak agar air harus terus mengalir untuk kebutuhan warga, namun ada juga pihak yang kontra dengan hal ini. Kami tetap mengusahakan agar semua warga di Kelurahan Bolou ini tetap mendapatkan layanan air bersih sesuai amanat Undang-Undang”.
“Harapan kami dari Kelurahan hanya satu saja, agar semua proses clear sehingga teman-teman yang bertugas mengoperasikan air bersih (petugas UPT PDAM) dapat bekerja dengan nyaman untuk kepentingan masyarakat”.
“Kami berharap Pemerintah tingkat atas (Pemkab) dapat segera menjawab permasalahan ini agar semua proses pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik”.
Menurut Denny Lado, warga Bolou sendiri yang memanfaatkan air bersih Loko Eimada sekitar 100an Kepala Keluarga.
“Untuk pengguna air dari jaringan PDAM ini sendiri lebih dari 100 Kepala Keluarga khusus di Kelurahan Bolou saja, belum termasuk di kelurahan dan beberapa desa sekitar”.
“Saya juga menghimbau kepada semua warga Kelurahan Bolou untuk selalu menjunjung tinggi rasa kekeluargaan yang selama ini telah terjalin. Jangan mudah terusik dengan konflik kepentingan di antara kita. Sebagai warga Sabu kita tentu sangat menjunjung tinggi rasa persaudaraan” ujarnya.
Senada dengan Lurah Bolou , beberapa pegawai UPT PDAM Sabu Timur yang dikonfirmasi WartaNTT secara terpisah juga menyampaikan harapannya .
“ Kami mengharapkan pemerintah di tingkat atas (Pemkab) bisa segera menyelesaikan masalah ini dengan cepat. Kami siap bekerja total untuk masyarakat” ujar mereka tanpa ingin dicantumkan namanya.
Dilanjutkan lagi “Yang memanfaatkan air bersih ini warga dari Kelurahan Bolou, Kelurahan Limaggu, Desa Bodae, Keduru, Lobodei dan Loborai. Yang paling banyak penggunanya dari Kelurahan Bolou”.
“Memang beliau (pihak pengklaim lokasi Loko Eimada) sampaikan agar Pemerintah bisa segera menyelesaikan masalah ini. Kami hanya sebagai pegawai di lokasi itu yang tidak tahu duduk masalahnya” ujar mereka.
Sementara itu Yoseph Uly Djami, pihak yang mengklaim lokasi Loko Eimada, saat ditemui WartaNTT di kediamannya, Jumat siang (10/3/2023) di Kelurahan Bolou, Kecamatan Sabu Timur menyampaikan tuntutannya kepada Pemkab Sabu Raijua.
Tuntutan saya kepada Pemkab Sabu Raijua, agar Pemkab Sabu Raijua mengakui bahwa pemilik lokasi mata air Loko Eimada ini adalah keluarga besar Uly Djami, keturunan ke-5 dari raja Djami Talo. Ini permintaan yang pertama”.
“Kemudian yang kedua, jika selama ini Pemkab menarik retribusi atas pemanfaatan air ini, maka harus diberlakukan bagi hasil” ucap Yoseph.
“Saya tidak pernah punya rencana untuk menyusahkan masyarakat. Jika Pemerintah tidak memahami apa yang menjadi tuntutan saya, tolong agar mesin ini (mesin pompa) diangkat dari sini. Karena tanpa seizin saya sebagai pemilik lahan saat Pemerintah pasang mesin dan bangun rumah-rumah disini”.
“Itu saja harapan saya sebagai pemilik lokasi ini. Kenapa, karena mata air yang ada ini dulunya digali oleh nenek moyang kami”.
Dilanjutkannya lagi “Sampai dengan hari ini dari Pemerintah Kabupaten belum pernah duduk bersama saya. Saya sebagai pemilik lahan maunya secepatnya Pemkab selesaikan sehingga warga Bolou tidak terkorbankan”.
“Saya tidak pernah punya rencana untuk menyusahkan masyarakat. Saya juga tidak pernah menutup diri kepada pemerintah. Mereka (Pemkab) sendiri yang berjanji untuk datang, namun hanya janji di atas janji” ujarnya.
Tak hanya itu, Uly Djami juga marah dengan kejadian pemukulan terhadap salah satu anggota keluarga pada 8 Maret kemarin (Rabu, 8/3) di lokasi mata air. Menurutnya persoalan ini sudah dilaporkan ke Polsek Sabu Timur.
Pantauan WartaNTT, Jumat ( 10/3/2023) di lokasi kolam mata air Loko Eimada, terlihat beberapa warga sedang mencuci, namun suara mesin pompa air milik UPT PDAM tidak terdengar lagi . (edw)
KOMENTAR