WartaNTT.com, Sabu Raijua – Aksi penyegelan kantor desa oleh masyarakat kembali terjadi di Kabupaten Sabu Raijua. Hari ini, Senin (17/7/2023) puluhan warga desa Deme, Kecamatan Sabu Liae., datangi kantor desa Deme saat kepala desa bersama perangkatnya sedang beraktivitas.
Warga akhirnya meminta kepala desa Deme, Lukas Kitu Gadja., bersama perangkat desa deme meninggalkan kantor desa, sementara warga menutup pintu, menyegelnya dengan beberapa lembar kertas bertulisan.
Kepada WartaNTT, Darius Dake, Sekretaris BPD Desa Deme sampaikan alasan menyegel kantor desa deme.
“Masyarakat tidak puas karena di tahun 2022 ada fisik pekerjaan pengadaan selang air di dusun 4. Pagu dananya sekitar 80an Juta dimana bapak Kades mengangkat TPK saat itu, namun TPK tidak pernah dilibatkan sejak belanja dan pembayaran. Bapak Desa yang bertindak sendiri”.
“Kemudian sudah beberapa kali juga diundang untuk menyelesaikan masalah uang yang tidak digunakan telah menjadi SILPA tahun 2022, dimana uang tidak disetor ke bank sebagai kas Desa, sekitar 90an Juta” ungkapnya.
Ditambahkannya lagi “Warga juga merasa tidak ada keadilan dalam penyiapan penerima dana pemberdayaan tahun 2023, karena pak Kades akomodir anggota keluarganya sebagai penerima bantuan dibandingkan warga. Ada 3 orang anak pak Kades yang masuk anggota penerima bantuan perahu” tutupnya.
Sementara itu Leonardo Riwu, warga desa Deme, juga sampaikan kekecewaan nya.
“Saya cukup sakit hati, karena saya melihat kepala desa kurang memperhatikan masyarakat. Saya salah satu warga Deme yang sudah 13 tahun berdomisili di sini namun saya belum pernah dapat bantuan apapun”.
“Saya sudah punya anak 4 orang, pernah dibilang bisa (bantuan) namun tidak pernah. Saya kecewa sebagai masyarakat. Kenapa mereka punya anak semua bisa, tapi saya yang juga masyarakat tidak pernah dapat.”
“Saya kecewa kenapa mereka yang baru kawin saja bisa mendapatkan bantuan sementara saya sudah selama ini tidak dapat bantuan” ujarnya sedih.
Sementara itu dalam mediasi yang difasilitasi Camat Sabu Liae, Robert Hendrik, siang harinya (17/7) turut hadir Kadis PMD Sabu Raijua, Sofia Siu., Kasat Intel Polres Sabu Raijua, Ipda Benny Bistolen., bersama perwakilan SatpolPP.
Koordinator aksi, Norman Do Hina, dihadapan semua yang hadir sampaikan keluh kesah warga Deme.
“Yang menjadi keresahan kami ada banyak. Pada intinya kami tidak mau lagi menerima beliau menjadi kepala desa karena menurut kami kepala desa tidak lagi mampu mengayomi kami. Kami tidak mau menerima Kepala desa yang arogan, yang menang sendiri. Kepala desa yang hanya untuk segelintir orang. Kepala desa yang tidak tahu tupoksi” ujarnya.
“Wajar kami marah. Sudah dari bulan Januari masalah ini. Sekarang kita sudah mau merayakan hari kemerdekaan tetapi kami di sini belum benar-benar merayakan kemerdekaan”.
Norman Do Hina juga menyoroti penetapan nama penerima BLT Tahun 2023, SILPA tahun 2022 yang tidak disetor ke kas desa, pengadaan selang air Tahun 2022 yang dibelanjakan sendiri oleh Kades hingga belum dibayarnya insentif ketua RT dan RW.
“Kita sayang bapak (Kades) makanya kita kasih solusi, tapi bapak tidak pernah gubris. Ini yang buat kami jengkel dan akhirnya kami datang kesini” katanya lagi.
Kadis PMD Sabu Raijua, Sofia Siu., usai mendengar klarifikasi yang disampaikan Kepala Desa Deme., berharap tindakan penyegelan fasilitas pemerintah tidak terulang kembali.
“Tindakan warga untuk sampaikan kekesalan saat ini bisa diterima, namun menyegel kantor Desa itu tindakan yang menyalahi aturan. Saya merasa aksi saat ini sebagai akumulasi kekesalan warga terhadap Kades”.
“Jujur saya juga kecewa karena ada lembaga kemasyarakatan desa yang ikut mensponsori penyegelan kantor desa”.
“BPD silahkan lakukan evaluasi. Karena yang melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa adalah BPD. Mulai hari ini sampai sebelum adanya keputusan, maka aktivitas pelayanan pemerintahan di kantor ini harus tetap berjalan” pinta Sofia yang disambut positif seluruh warga desa.
Senada dengan Sofia Siu, Kasat Intel Polres Sabu Raijua., Benny Bistolen sampaikan harapannya.
“Harapan kami agar kedepannya kejadian penyegelan kantor desa tidak terulang lagi. Komunikasi antara bapak kades bersama seluruh elemen di desa kami harap ditingkatkan kembali.
“Kemudian terkait anggaran Tahun 2022, jika warga merasa ada indikasi korupsi, silakan laporkan ke Polisi, tidak mungkin ditolak”.
“Kedepan, kalau mau sampaikan aspirasi bisa
lewat BPD, lewat Bhabinkamtibmas dan Polisi RW. Kami juga di Polres, setiap hari Jumat ada kegiatan Jumat Curhat. Disitu warga bisa sampaikan keluhan baik
pelayanan kepolisian maupun permasalahan yang ada di masyarakat” ujarnya.
Usai mediasi dilakukan, Norman bersama warga desa Deme akhirnya mencopot
semua kertas yang semula ditempel. Meski demikian mereka sampaikan akan membuat
surat mosi tidak percaya kepada Kepala Desa. (Wed)
KOMENTAR