Kritik Keras Proyek Bermasalah, “Flores Pos” Diadukan ke Dewan Pers

BAGIKAN:

Jakarta, WartaNTT.com - Kritik pedas dalam salah satu artikel di kolom Bentara – nama untuk tajuk atau editorial – Harian Flores Pos terhadap proyek bermasalah di Kabupaten Ende berujung pada pengaduan terhadap media tersebut ke Dewan Pers di Jakarta.

Namun, pihak Flores Pos merasa aneh, ganjil dan geli karena pengaduan itu dibuat oleh organisasi Himpunan Mahasiswa Ende (HME) yang tidak ada di Ende, dengan Ketua Yohanes Laka dan Sekretaris Abdurahman Langga.

Pemimpin Redaksi Flores Pos, Pastor Steph Tupeng Witin SVD pun menyebut laporan itu berasal dari para arwah.

Ia menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, belum lama ini.

Pengaduan itu disampaikan lewat surat pada 2 Juni 2016 ke Dewan Pers.

Surat aduan itu merujuk pada artikel Bentara yang ditulis Pater Steph sendiri dengan judul “Novita Karya Taga” pada 30 Mei 2016, dimana ia mengkritisi proyek yang dikerjakan PT Novita Karya Taga di ruas jalan Nangaba-Pemo.

Dalam artikel itu, Pater Steph menulis, proyek dengan nilai Rp12,5 miliar itu dikerjakan asal jadi dan terlampau jauh dari kualifikasi berkualitas.

Pater Steph juga menyinggung nama Bupati Ende Marsel Petu, yang dia sebut mestinya “menjadi orang pertama yang marah besar karena ruas jalan itu menuju kampung halamnnya.”

Pastor Steph menyatakan, publik Ende menduga, ada kerja sama yang rapih antara pemerintah dan DPRD untuk merawat proyek dan kontraktor bermasalah.

Pasalnya, PT Novita sebenarnya sudah terlibat kasus korupsi bencana alam tahun 2010, di mana Direkturnya Baba Kung masuk penjara.

Namun, belakangan, nama perusahaan tetap sama, namun direkturnya diganti dengan nama istrinya.

Pater Steph pun mempertanyakan kinerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum Ende, Frans Lewang, karena menurutnya, PT Novita sudah harus masuk kotak hitam, dengan rekam jejaknya yang cacat.

“Ataukah rakyat Ende bisa menduga bahwa Kadis Frans Lewang hanya sebuah bidak kecil yang ‘dimainkan’ oleh si raja main catur ‘di atasnya’?” tulisnya.

Pastor Steph, mengingatkan bahwa kongkalikong antara pengusaha, Pemda dan DPRD mengorbankan kepentingan rakyat.

Ia pun menyatakan, ruas jalan yang buruk itu membuktikan hilangnya komitmen Bupati Marsel dan Wakil Bupati Ahmad Djafar dalam membangun Ende dengan baik dan benar.

Adukan Tajuk

Dalam aduan kepada Dewan Pers terhadap artikel itu, pengadu menilai, Flores Pos melanggar Undang-undang No 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

“Seluruh tulisan itu menceritakan kepada pembaca seolah-olah hasil pekerjaan proyek ruas jalan Nagaba-Pemo bermasalah besar,” klaim mereka.

Namun demikian, dalam surat itu, pengadu sama sekali tidak menyinggung bagian lain dari artikel itu, termasuk tudingan terkait dugaan adanya kongkalikong antara Pemda dan PT Novita dan peran orang kuat di balik penunjukkan PT Novita untuk mengerjakan proyek itu.

Terkait pengaduan itu, Dewan Pers sudah melayangkan surat penggilan kepada Redaksi Flores Pos pada 9 November 2016.

Pater Steph, yang kebetulan ada di Jakarta saat surat itu diterima Redaksi Flores Pos, sudah menemui Dewan Pers pada Kamis, 17 November 2016.

Ia menjelaskan, dalam pertemuan itu, ia meminta agar Dewan Pers menunjukkan identitas jelas dari pengadu.

“Dewan Pers juga bingung karena mereka sebelumnya tidak mengklarifikasi ke pihak pengadu terkait identitas mereka serta profil organisasi mereka. Identitasnya tidak jelas, alamat juga tidak bisa diverifikasi,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, Dewan Pers baru tahu bahwa yang diadukan adalah tajuk.

“Itu bukan berita, di mana media diwajibkan untuk mengkonfirmasi atau mengklarifikasi sebelum diterbitkan,” katanya.

Menurut Pater Steph, Dewan Pers sangat mendukung komitmen Flores Pos untuk tetap kritis dan berkomitmen teguh menjadi suara rakyat kecil dan bersikap kritis terhadap kekuasaan Bupati Marsel Petu di Ende.

Terkait substansi artikel itu, Pastor Steph mengatakan, itu tidak mengada-ada, tetapi berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan.

“Kami tidak asal tulis, tetapi basis datanya ada, ada foto-fotonya. Kami sangat terbuka dengan masukan tapi selama ini pihak-pihak yang merasa dirugikan itu tidak pernah menggunakan hak jawabnya,” jelasnya.

Terkait pengerjaan jalan itu, kata dia, memang amburadul. “Pihak kontraktor menggunakan pasir laut, namun diganti setelah ada protes keras masyarakat,” katanya.

Sebagai pengontrol sosial, kata dia, media memiliki hak untuk mengkritisi kejanggalan-kejalanggalan dalam proses pembangunan.

“Flores Pos sesungguhnya sedang memainkan peran profetis, membela kepentingan masyarakat yang menjadi korban dari konspirasi yang diduga kuat sedang terjadi antara pemerintah, DPRD dan kontraktor,” katanya.

“Bukankah rekam jejak PT Novita harusnya menjadi pertimbangan penting bagi pengambil kebijakan untuk menyerahkan proyek dengan anggaran besar itu?” katanya.

Ia menegaskan, sangatlah pantas untuk menduga adanya kongkalikong antara pemerintah dan kontraktor, yang masih saja mendapat kepercayaan, meski kontraktor tersebut memiliki catatan hitam.

Bentuk Intimidasi

Pater Steph menilai, pengaduan itu merupakan bentuk intimidasi terhadap sikap kritis Flores Pos, yang selama ini berani memberitakan kasus-kasus kejanggalan dalam pembangunan di Flores.

“Misi ini sudah lama kami lakukan. Dan, memang, banyak yang merasa gerah, karena sikap kritis kami tersebut,” katanya.

“Kami memang merasa seolah-olah berjalan sendiri, karena tidak banyak media yang mengambil sikap serupa dengan Flores Pos, tapi kami yakin bahwa kebenaran bukan soal suara terbanyak tapi kesetiaan dan keteguhan komitmen untuk berjuang hingga akhir,” katanya.

Pastor Steph mengatakan, beberapa kali pula, ada yang berupaya mendekati mereka, dengan modus memberi uang oleh orang-orang yang bermasalah dan menjadi sasaran kritik dalam pemberitaan.

“Namun, sikap kami sudah tegas, menolak hal-hal demikian,” katanya.

Bungkam Flores Pos

Petrus Selestinus, advokat dan juga Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menegaskan, sebagai koran yang selalu mengedepankan idealisme dalam mempertahankan nilai-nilai perjuangan, maka tidak heran kalau banyak pihak selalu berupaya untuk membungkam Harian Flores Pos.

Hal itu, kata dia, untuk melanggengkan praktik-praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) akut di antara pejabat dan pengusaha yang selama ini mencari rezeki dengan memperdagangkan pengaruh, jabatan dan hukum di Flores.

“Bagi koran Flores Pos dan pimpinannya, pengalaman menghadapi upaya pembungkaman dengan berbagai cara sudah sering dihadapi,” katanya.

Ia juga menegaskan, upaya melaporkan Flores Pos ke Dewan Pers hanya untuk membungkam media tersebut agar menutup mata terhadap praktik mafia hukum di instansi penegak hukum, seperti Kepolisian dan Kejaksaan Negeri di Ende dan di Flores pada umumnya.

Namun, kata dia, membungkan koran dan pimpinan Flores Pos bagi kalangan mafia peradilan, bukanlah pekerjaan yang mudah karena Flores Pos tidak akan mau menggadaikan idealisme dan misi sebagai koran dengan semboyan dari Nusa Bunga ke Nusantara ini.

“Jati diri koran Flores Pos yang menempatkan idealisme sebagai benteng pertahanan, membuat Flores Pos menjadi media lokal yang secara efektif melakukan kontrol sosial terhadap perilaku bejat aparat penegak hukum dan aparat pemda bidang lainnya di seluruh Flores,” katanya.

Kaena itu, kata dia, menjadi tugas kita semua untuk menjaga dan merawat Flores Pos sebagai koran lokal yang berjasa besar dalam mengawal jalannya penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah pusat di daerah dan pemerintah daerah di kabupaten masing-masing di Flores.

Perlu Kontrol Publik

Sementara itu, mengomentari pengerjaan proyek bermasalah yang menjadi pokok soal dalam kasus ini, Armand Suparman, peneliti pada Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) mengatakan, kasus Ende ini menunjukkan anggaran atau alokasi dana yang besar tidak menjamin proses pengerjaan jalan yang berkualitas.

“Masalahnya dimana? KPPOD pada tahun 2012 pernah melakukan penelitian terkait hal ini. Hasilnya, peningkatan anggaran daerah tidak mampu meningkatkan kualitas infrastruktur di daerah,” katanya.

Armand menjelaskan, penyebabnya adalah korupsi, yang biasa dilakukan oleh pelaksana proyek yang menyuap pejabat publik dengan adanya komisi balas jasa dari pemenangan tender proyek infrastruktur fisik sehingga mengorbankan mutu infrastruktur yang dibangun.

“Dalam kasus di Ende, modus serupa bisa saja terjadi. Dalam situasi seperti ini, cukup sulit mengharapkan pemerintah atau anggota DPRD untuk mengatasinya, termasuk penegak hukum seperti polisi,” katanya.

Karena, kata dia, bisa saja semuanya sudah masuk dalam lingkaran koruptif tersebut.

“Karena itu, bagi saya peran aktif organisasi masyarakat sipil sangat dibutuhkan untuk terus melakukan pengawasan mulai perencanaan sampai pada pelaksanaan proyek infrastruktur,” lanjutnya.

Armand menambahkan, Gereja dan organisasi kemahasiswaan seperti PMKRI bisa menjadi kelompok civil society yang aktif mengawasi Pemda.

Ia mengajurkan agar dalam proses penawaran proyek, Pemda perlu melibatkan pihak ahli di luar struktur birokrasi pemerintah.

“Ketika proses penawaran terjadi dalam ruang gelap, selayaknya publik menduga ada yang tidak beres dalam pengerjaan proyek tersebut,” tegas Armand. (arl/rm/Floresa)

KOMENTAR

Nama

23 T,1,3 tahun Jokowi-JK,3,4 Tahun,1,4 Tahun Jokowi-JK,15,Agama,2,aksi 313,12,Al Khaththath,1,Alor,3,Alrosa,7,alumni MAN Ende,1,AMAN Flobamora,1,AMAN Nusabunga,1,Anies,1,APBN,2,apel gelar pasukan,1,ASDP,1,ASF,1,Asian Games,6,Asian Para Games 2018,1,Asian Sentinel,1,Asing-Aseng,1,ASN,1,Babi,1,Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo - Flores,1,Bahasa Inggris,1,Bali,1,Bandara,1,Bandara H Hasan Aroeboesman,1,banjir,1,Bank Dunia,3,Banten,1,Bantuan,2,bantuan beras kapolri,1,bantuan rumah,1,bantuan sosial,1,Basarnas Maumere,1,batik,1,Bawaslu,1,Bawaslu Ende,1,BBM,15,BBM 1 Harga,3,Bela Negara,1,Belu,4,Bencana,4,Bendungan,1,Benny K Harman,1,Beragama,1,BI,5,Bilateral,1,Bisnis,1,Blik Rokan,1,Blok Mahakam,1,Blok Rokan,1,BLT,1,Blusukan,1,BMKG,3,BNPT,1,Bogor,1,BPJS,1,BPK,1,BPN,1,BPS,3,Budayawan,1,Bulog,3,Bulutangkis,2,BUMN,3,Bupati Ende,8,Buruh,3,Buya Syafi'i,1,camat nangapanda,1,CFD,1,Citilink,1,coklat gaura,1,coklit KPU,2,Covid-19,31,Cukai,1,Damai,1,dana desa,11,Dana Kelurahan,2,Danau Kelimutu,1,Deklarasi,2,demo sopir angkot,1,Denny Siregar,2,Desa Tiwu Sora,1,Dewan Masjid Indonesia,2,Dharma Lautan Utama,1,Dihapus,2,Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Ende,1,Divestasi,1,DIY,1,Djafar Achmad,4,Donggala,1,DPR,2,DPRD Ende,3,DPT,2,Dunia,1,Dusun Numba,1,E-KTP,2,Editorial,1,Ekonomi,256,Ekspor,1,Emak-Emak,1,Emas,1,Ende,235,Ende lio,1,Energi,9,ESDM,9,Esemka,1,Esports Indonesia,1,Esthon Funay,2,Fakta & Hoaks,2,fashion show,1,Festival Literasi,1,Festival Sandelwood,1,Festival Sepekan Danau Kelimutu,2,Festival Tenun Ikat,1,Final,1,Fitnah,1,FKMA,1,FKUB ENDE,1,Flores,234,flores timur,2,FPI,1,Freeport,8,Freeport Indonesia,6,Game of Thrones,1,Ganjar Pranowo,1,Gempa,9,Gempa NTB,9,Gempa. Tsunami,1,gereja lidwina,1,Gerindra,1,GMNI,4,GMNI Ende,1,GNPF MUI,1,Golkar,2,Golkar NTT,1,Guru Tidak Tetap Ende,1,Gus Dur,1,Habieb Rizieq,3,Haji,3,Hankam,4,Hanura,1,Hari Kesaktian Pancasila,1,Hari Lahir Pancasila,1,Hari Raya Idul Fitri,2,Hari santri,1,Hate Speech,3,Headline,1494,Hewan Kurban,1,Hiburan,12,HIV/Aids,1,HMI,1,HMI Ende,1,Hoaks,11,Hoax,14,HTI,49,Hukum,2,HUT HUT ke-73 Bhayangkara,1,HUT RI ke 73,2,HUT RI ke 74,4,HUT TNI,1,HUT TNI ke 73,1,Hutang,2,ICMI,2,Ideologi,18,Idul Adha,2,IMF,5,IMF-WB,1,Imlek,1,Indobarometer,2,Indonesia-RDTL,1,Industri,2,industri kreatif,3,Infrastruktur,153,Internasional,27,intoleransi,1,investasi,9,IPM,1,Iptu Yohanes Lede,1,Isra Mi'raj,1,istana,1,Isu Agama,1,Jalan Tol,1,Jawa,1,Jemaah Haji,1,jembatan Uma Sawa,1,Johan Fredikson Yahya,1,Jokowi,129,Jokowi-Ma'aruf,3,Juara,1,Julie Laiskodat,1,Jurnalisme,1,Jusuf Kalla,2,Kab Sabu Raijua,1,Kabupaten Kupang,6,Kabupaten Sumba Barat Daya,10,kades Jegharangga,1,Kadin,2,KAHMI,1,Kalimantan,1,Kampanye,7,Kampanye Damai,1,Kampus,2,kamtimbas,1,Kapolda NTT,1,Kapolri,2,Karel Lando,1,Karhutla,1,kasus pidana,1,Kawasan hutan industri,1,keamanan,17,Kebakaran,1,Keberagaman,4,Kedaulatan,1,KEIN,2,kejagung,1,Kelautan,4,Kemendagri,1,KEMENDES,1,Kemenkeu,1,Kementan,1,Kemiskinan,8,kepala daerah,1,Kepala Desa,2,Kerukunan,1,Kesatuan,1,Kesehatan,2,Khilafah,1,khitanan massal,1,KII,1,KKP,1,KNPI,1,Kodim 1602/Ende,8,Komunis,1,Korupsi,5,Korupsi E-KTP,1,Kota Kupang,33,KPK,4,KPU,1,KPU Kabupaten Ende,1,KPU NTT,1,KPUD Ende,1,Krisis,2,Krismon,1,KSP,4,KTT ASEAN,1,kupang,13,La Nyalla,1,lagi daerah Ende Lio,1,larantuka,2,LDII,1,lebaran ketupat,1,Lembata,574,Lingkar Madani,1,Listrik,9,Lomba Cipta Puisi,1,lomba pop singer,1,Lombok,3,Longsor,1,LSI,1,Luar Negeri,6,Luhut Binsar Panjaitan,1,Lukman Hakim,1,Maáruf Amin,5,madama,1,Madrasah Negeri Ende,1,Magepanda,1,Mahasiswa,3,Mahfud MD,2,makanan kadaluarsa,1,Makar,3,Maksimus Deki,1,Malaysia,1,Manggarai,5,Manggarai Barat,18,Manggarai Timur,5,Maritim,1,Masjid,1,masyarakat adat,1,Maxi Mari,1,Maxim,2,Medan,1,Media,1,Media Sosial,8,Medsos,2,Mendagri,3,Mendikbud,1,Menhan,2,Menhub,1,Menkeu,2,Menkopolhukam,1,Menlu,1,Mensi Tiwe,2,Mentan,1,Menteri Agama,1,Milenial,2,Mimbar Agama,1,Minyak,1,Minyak Goreng,1,Minyak Tanah,1,MK,2,Moeldoko,4,Moke,1,Mosalaki,1,MPR,2,MTQ,1,Mudik 2018,17,MUI,4,Muslim,1,muswil VIII Muhammadiyah NTT,1,Nagekeo,24,narkotika,1,nas,1,Nasional,1880,Nasionalisme,25,Natal dan Tahun Baru,3,Nataru,2,Nawacita,3,Ngabalin,2,Ngada,7,No Golput,1,NTB,3,NTT,11,NU,6,Nusa Tenggara Timur,11,nyepi,1,objektif,1,OECD,1,OJK,1,Olahraga,13,Ombudsman,1,onekore,1,operasi lilin,1,Operasi Turangga,2,Opini,214,Osis,1,Otomotif,2,OTT,1,outsourcing,1,Palestina,2,Palu,5,PAN,1,Pancasila,46,Pangan,5,Panglima TNI,1,Papua,25,Papua Barat,1,Paralayang,1,Pariwisata,4,Pariwisata Flores,1,paroki onekore,1,Partai Berkarya,1,Partai Gerindra,1,partai Perindo,1,Pasar,2,pasar modal,1,Paspampres,1,pekerja migran,1,Pekerja Migran Indonesia,1,Pekerjaan,1,Pelabuhan,1,Pelabuhan Sekosodo,1,Pelangi Nusantara,1,PELITA,1,pelukan,1,Pembangunan,2,pemilihan Wabup Ende,1,pemilu,2,Pemilu 2019,27,Pemilu 2024,10,Pencak Silat,1,Pendidikan,7,Pengangguran,3,Penguatan Pancasila,1,Perbankan,1,Perbatasan,7,Perdagangan,2,Perdamaian,1,Perhubungan,1,Perikanan,6,Perintis Kemerdekaan,1,Perlindungan Pekerja Migran,2,Perppu Ormas,8,Persatuan,6,persatuan bangsa,1,persatuan dan kesatuan,1,persatuan Indonesia,3,Persija,1,Pertamina,1,Pertanian,19,Pesantren,1,pesta demokrasi,1,Petani,1,Philipus Kami,1,Piala,2,Pidato Jokowi,1,Pilbup,1,Pileg 2019,1,pilkada,6,Pilkada NTT 2018,23,Pilkada NTT 2019,1,Pilkades,1,Pilkades Ende,1,PIlpres,3,Pilpres 2019,18,Pilres 2019,5,PKI,2,PKP,1,PKS,2,PLAN,1,Pluralisme,1,PMII,1,PMKRI,3,PNS,1,Poling,1,Politik,68,Polres Ende,8,Polri,3,Polsek Detusoko,1,PP Muhammadiyah,3,Prabowo,5,prakiraan cuaca,1,Pramono Anung,1,Presiden,2,Presiden Bank Dunia,1,Proyek Mangkrak,1,Proyek Pembangunan,1,Proyek Strategis,1,PT Asia Dinasti Sejahtera,2,PT Pratama Yahya Abadi,1,Pulau Saugi,1,pupuk,1,Puting Beliung,1,PWI,1,radikal,2,radikalisme,45,Ramadhan,4,Ratna Sarumpaet,2,RD SIPRI SADIPUN,1,RDTL,1,Regional,4,Registrasi SIM Card,1,Rekonsiliasi,10,Restorative justice,1,Reuni Alumni 212,4,RISSC,1,Rizieq Shihab,2,Rohingya,11,Rote Ndao,2,RRI Ende,1,RS Pratama Tanali,1,Rumah janda,1,Rupiah,12,Sabu,1,Sabu Raijua,40,Sandiaga Uno,1,SARA,7,SBY,2,SDA,1,SDM,1,Sejahtera,1,Sekjen PBB,2,Seleksi CPNS,1,Sengketa Lahan,2,seni,1,Sepak,1,Sepak Bola,3,serbuan vaksin maritim TNI AL,1,Sertifikat,3,Seskab,1,Setara Institute,1,Sidang Ahok,7,Sikka,134,Siklon tropis Seroja,1,sleman,1,SMA/SMK,1,Sontoloyo,1,SOSBUD,52,Sosial Budaya,82,Sri Mulyani,6,Sriwijaya SJ-182,2,Stadion Marilonga,1,Startup,1,STKIP Simbiosis,1,STPM St. Ursula,1,Subsidi,1,subversi,1,Sulawesi Selatan,1,Sulawesi Tengah,10,Sumba,83,sumba barat,6,Sumba Barat Daya,168,sumba tengah,44,Sumba Timur,18,Sumpah Pemuda,2,survei,3,Susi Pudjiastuti,2,Tanah,1,TBC,1,Teknologi,14,Tenaga Kerja,1,tenun,1,Ternak Tani,1,terorisme,9,TGB,2,Timor,13,Timor Tengah Selatan,49,Timor Tengah Utara,2,Tito Karnavian,1,Tjhajo Kumolo,1,TKI,1,TNI,2,Tokoh,2,Tol,3,Tol Suramadu,1,toleransi,2,tour de flores 2017,2,transparan,1,Transparansi,1,transportasi,9,Travel,7,Tsunami,8,TTU,1,Turki,1,Turnamen Futsal,1,Twitter,1,Uang NKRI,1,uang palsu,1,UI,1,Ulama,1,Umat,1,UMKM,1,Vaksin Covid-19,3,Vaksin Sinovac,2,Virus Babi,1,Wakil Bupati Ende,2,Walikota,1,Wapres,1,Wiranto,4,World Bank,2,World Peace Forum,1,Yenny Wahid,4,yogyakarta,1,Yohanes borgias Riga,2,zakat,1,
ltr
item
Warta NTT: Kritik Keras Proyek Bermasalah, “Flores Pos” Diadukan ke Dewan Pers
Kritik Keras Proyek Bermasalah, “Flores Pos” Diadukan ke Dewan Pers
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiVWF6Ao4kNfxF0q7vO0vvM1kqtR3yatpI7cnKEp281euD5KorASZumQteg_RESw8Y4CCtZXSaPyp-AMrEB2Mr0GuSanN-X8tePTrQXeg7Hr00vcp5A-tpVlOGII3regbLjrd2vXo4BtPTk/s320/Flores-Pos.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiVWF6Ao4kNfxF0q7vO0vvM1kqtR3yatpI7cnKEp281euD5KorASZumQteg_RESw8Y4CCtZXSaPyp-AMrEB2Mr0GuSanN-X8tePTrQXeg7Hr00vcp5A-tpVlOGII3regbLjrd2vXo4BtPTk/s72-c/Flores-Pos.jpg
Warta NTT
http://www.wartantt.com/2016/11/kritik-keras-proyek-bermasalah-flores.html
http://www.wartantt.com/
http://www.wartantt.com/
http://www.wartantt.com/2016/11/kritik-keras-proyek-bermasalah-flores.html
true
7634889450117025147
UTF-8
Semua berita termuat Berita tidak ditemukan LIHAT SEMUA Selengkapnya Balas Batal membalas Hapus Oleh Beranda HALAMAN BERITA Lihat Semua REKOMENDASI LABEL ARSIP CARI SEMUA BERITA Tidak ada berita yang sesuai dengan permintaanmu Kembali ke Beranda Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des baru saja 1 menit yang lalu $$1$$ minutes ago 1 jam yang lalu $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ hari yang lalu $$1$$ minggu yang lalu lebih dari 5 minggu yang lalu Pengikut Ikuti KONTEN INI PREMIUM Tolong bagikan untuk membuka Salin Semua Kode Pilih Semua Kode Semua kode telah disalin di clipboard-mu Tidak bisa menyalin kode, tolong tekan [CTRL]+[C] (atau CMD+C dengan Mac) untuk menyalin