Wartantt.com-Waibakul-
Masyarakat Desa Umbu Kawolu Kec. Umbu Ratu Nggay Barat Kab. Sumba Tengah
memperoleh Sertifikat Tanah secara Gratis dari Kantor Pertanahan Kab. Sumba
Tengah. Pembagian Sertifikat Tanah secara Gratis dilakukan secara Simbolis oleh
Drs. Paulus S. K. Limu, Bupati Sumba Tengah pada 09 November 2020 di Aula Kantor
Bupati Sumba Tengah.
Kegiatan penyerahan Sertifikat Tanah hari
ini merupakan Rangkaian kegiatan menyongsong HUT Agraria, dimana dilakukan
secara Virtual oleh H. Ir. Joko Widodo, Presiden RI langsung dari Istana
Presiden, Jakarta.
Hadir dalam kegiatan penyerahan Sertifikat
Tanah, diantaranya Ir. Daniel Landa, Wakil Bupati Sumba Tengah, Drs. Umbu Edja
Pajangu, M. Si, Sekda Kab. Sumba Tengah, Bernardus Poy, Kepala Kantah BPN Sumba
Tengah, Kades Umbu Kawolu, Perwakilan Masyarakat Penerima Sertifikat Tanah.
Dalam Sambutannya secara Virtual, H. Ir Joko
Widodo, Presiden RI, menyampaikan beberapa hal dianntaranya Sertifikat Tanah
merupakan alat jaminan hukum dimana sebagai alat untuk menghindari konflik baik
antar perorangan ataupun kelompok. Untuk itu hendaknya Sertifikat Tanah yang
sudah diserahkan agar disimpan baik-baik karena dengan Sertifikat Tanah dapat
digunakan sebagai jaminan atau Agunan di Bank apabila kita membutuhkan uang.
Hendaknya sertifikat yang kita gadainya digunakan untuk hal yang bersifat
produktif (usaha modal untuk pertanian, peternakan, dan lain-lain) bukan untuk
yang sifatnya konsumtif seperti pesta, membeli barang-barang berharga,
elektronik, Hp.
Demikian juga Drs. Paulus S. K. Limu, Bupati
Sumba Tengah, sebelum menyerahkan Sertifikat Tanah berpesan kepada Perwakilan
Masyarakat Desa Umbu Kawolu, diantaranya Atas nama Pemerintah Daerah, kami
menyampaikan limpah terima kasih kepada Kakan ATR/ BPN dan Jajarannya karena
telah memberikan pelayanan yang terbaik, penuh ketulusan hati sebab walaupun
dengan keterbatasan alat dan personil namun mampu memberikan yang terbaik bagi
Kab. Sumba Tengah sehingga menjadi terbaik ke-3 dari 22 Satker di NTT dalam Hal
data peningkatan kualitas data tahun
2020 untuk menyongsong tahun 2021 sebagai tahun layanan elektronik dan Desa
Terbaik ke-5 dari 22 Satker.
Adalah kabar yang membahagiakan bagi kami
dimana Desa Umbu Kawolu menjadi Pilot Project dalam Pengurusan Sertifikat Tanah
dari 65 desa di Kab. Sumba Tengah.
Desa Umbu Kawolu akan dijadikan Desa Mandiri
Agraria. Oleh karena itu kita meminta agar warga masyarakatnya untuk dapat
membantu Pemda menyukseskan niat baik ini. Semua program yang akan kita akan
lakukan di Desa Umbu Kawolu, kita harus bekerja bersama-sama, disana ada Dinas
Pertanian, Peternakan, Pariwisata.
Mengapa Desa Umbu Kawolu yang kami pilih
sebagai desa Agraria??Karena menurut data yang ada, Desa Umbu Kawolu adalah
desa termiskin yang memiliki sumber alamnya melimpah.
Kepala Kantor Pertanahan Kab. Sumba Tengah, menyampaikan antara lain: Penyerahan Sertifikat Tanah secara Virtual kepada Masyarakat Desa Umbu Kawolu Kec. Umbu Ratu Nggay Barat sebagai Desa Lengkap Pertama di Kab. Sumba Tengah dari 65 Desa se Kab. Sumba Tengah, dengan rincian: Luas Wilayah Administrasi: 15.695.533m²; Bidang Tanah Terukur/ Terpetakan: 2.278 M²; Bidang Tanah bersertifikat: 1.565 M²; Luas Bidang Tanah Bersertifikat: 9.468.556 M²; Bidang Tanah K3 (Belum Berserfikat): 713 M².
Bernard, sapaan sehari-hari berpesan kepada penerima Sertifikat tanah agar di desa Umbu Kawolu tidak ada lagi masalah tanah apabila ada dapat selesaikan secara baik-baik dan ada 713 M² yang belum bersertifikat akan dituntaskan pada Tahun 2021, Imbuhnya. @oktobere
KOMENTAR