Rizieq Ngotot Kasus Ahok Diusut, Tapi Kok Minta Kasusnya Sendiri Dihentikan?

BAGIKAN:

Rizieq sudah terkena banyak kasus dan dilaporkan hingga belasan kali pula. Saya tidak perlu ingatkan lagi kasus-kasus apa saja yang sedang menimpa Rizieq, search di Internet, ada banyak yang sudah memberitakan.
Beberapa waktu lalu, Rizieq meminta kasus logo palu arit di lembarang uang Rupiah baru yang melibatkan dirinya segera dihentikan. Permintaan ini langsung direspon oleh Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan terheran-heran. Dia heran bagaimana ada permintaan kasus itu dihentikan. Bahkan dia meminta diajari cara mengetik surat penghentian kasus tersebut. Sebuah sentilan yang merupakan kode bahwa kasus ini akan tetap dilanjutkan.
“Saya tidak mengerti gimana mengetiknya, penyidik ada, tanya penyidiknya langsung coba. Gimana cara menghentikannya, ajarkan saya,” kata Iriawan. Sebelumnya anggota tim advokasi GNPF, Kapitra Ampera mendesak polisi untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap sejumlah kasus yang dituduhkan pada Rizieq. Alasannya adalah dia menilai polisi tidak bisa menemukan unsur tindak pidana seperti yang dituduhkan.
Setahu saya yang bisa menghentikan kasus ini adalah pihak yang melaporkan dengan cara mencabut gugatan? Kenapa tidak langsung saja mediasi dengan pihak pelapor? Lagipula rasanya aneh mendesak dikeluarkannya SP3, dengan dalih tidak menemukan unsur pidana. Yah, namanya juga sedang diselidiki kasusnya. Kalau memang nanti tidak terbukti ya pasti akan dibebaskan.
Lagi-lagi saya teringat dengan Ahok yang sedang menjalani kasus dugaan penistaan agamanya. Apakah Ahok mewek-mewek minta kasusnya dihentikan, atau memaksa polisi menerbitkan SP3? Apakah Ahok susah dipanggil alias suka mangkir? Bandingkan dengan Rizieq yang belum apa-apa saja sudah mulai bereaksi seperti orang gelisah.
Rizieq adalah salah satu yang paling lantang menyuarakan agar kasus Ahok segera diproses, bahkan tidak jarang melakukan penekanan. Pengerahan massa pun dilakukan hanya demi untuk Ahok. Ahok harus diproses, Ahok harus dipenjara, Ahok harus ditahan segera. Tahan penista agama. Penjarakan penista agama. Sekarang Ahok sedang diproses hukum dan sudah menjalani sidang 11 kali.
Tapi lucunya kasus Rizieq malah minta dihentikan. Di mana logikanya? Di mana letak keadilannya? Adilkah meminta bahka memaksa kasus orang dipercepat, diusut hingga tuntas, tapi kasusnya sendiri minta dihentikan saja? Bukan hanya lucu, tapi juga bentuk keegoisan yang tidak pada tempatnya. Sudah jelas bahwa ini adalah bentuk kebencian semata terhadap Ahok. Ketika Rizieq terkena batunya, ia berusaha mengelak dengan berbagai cara.
Saya rasa sulit untuk mengelak, karena ada banyak kasus yang sedang menimpanya akibat ulah sendiri. Jika ingin menerapkan konsep keadilan dalam hukum, atau istilahnya SBY equality before the law, maka Rizieq juga harus bersedia diproses dengan cara yang sama seperti Ahok. Dan apabila Rizieq ingin kasusnya dihentikan, maka Ahok juga harus dihentikan juga. Jika dia merasa kasusnya dikriminalisasi, kasus Ahok juga sebenarnya dikriminalisasi atau dipolitisasi. Seharusnya Rizieq minta tolong pada polisi agar mengeluarkan SP3 untuk kasus Ahok biar sama-sama adil.
Beberapa pihak mengatakan ini adalah salah satu bentuk kriminalisasi ulama. Ini juga sulit dicerna oleh pikiran saya. Menurut Iriawan apa yang dilakukan kepolisian adalah berdasarkan laporan yang masuk bukan karena identitasnya yang dilaporkan berdasarkan ulama. Dia meminta semua pihak agar tidak mencampur aduk proses hukum dengan agama.
“Kita nggak pernah, jangan dijustifikasi mengkriminalisasi ulama, nggak boleh loh. Saya agama Islam, saya tuh haji, saya punya pesantren juga, ulama guru saya. Ini kan perorangan, Rizieq Shihab, Munarman, Bachtiar Nasir itu perorangan bukan ulamanya,” kata Iriawan.
Inilah yang saya maksud dengan agama yang dicampuradukkan dengan politik atau hukum, segalanya jadi tidak jelas dan dijadikan tameng. Jika ulama, terbukti melakukan tindak pidana, apakah sama sekali tidak boleh diproses dengan dalih seorang ulama? Kalau begini caranya, alasan ‘kriminalisasi ulama’ bisa berpotensi dimanfaatkan agar bisa kebal hukum. Justru ini akan menimbulkan ketidakadilan.
Seorang ulama boleh melakukan apa pun, dan ketika tersandung kasus, maka hanya perlu mengingatkan bahwa ini adalah ‘kriminalisasi ulama’ sehingga proses penyidikan pun dihentikan. Inilah yang terjadi jika agama dicampur dengan hukum, saling berbenturan sehingga beginilah jadinya. Satunya menggunakan hukum, satunya lagi memakai agama. Tidak sinkron jadinya. Tidak akan klop.
Usaha pengelakan Rizieq ini akan terasa sulit, karena begitu keluar dari satu kasus, maka kasus lain sudah menunggunya. Seperti pepatah keluar dari mulut harimau, masuk ke mulut buaya. Ini semua adalah akibat dari perbuatan sendiri, dan seperti kata Iriawan, ini tidak ada hubungannya dengan status ulama, melainkan nama perorangan. Jadi tidak usah dicampur-campur karena akan bikin bingung. Cukup hadapi saja kasus ini dengan gentleman seperti Ahok. Meminta kasusnya dihentikan malah akan membuat orang jadi yakin kasus Ahok dipolitisasi.

KOMENTAR

Nama

23 T,1,3 tahun Jokowi-JK,3,4 Tahun,1,4 Tahun Jokowi-JK,15,Agama,2,aksi 313,12,Al Khaththath,1,Alor,3,Alrosa,7,alumni MAN Ende,1,AMAN Flobamora,1,AMAN Nusabunga,1,Anies,1,APBN,2,apel gelar pasukan,1,ASDP,1,ASF,1,Asian Games,6,Asian Para Games 2018,1,Asian Sentinel,1,Asing-Aseng,1,ASN,1,Babi,1,Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo - Flores,1,Bahasa Inggris,1,Bali,1,Bandara,1,Bandara H Hasan Aroeboesman,1,banjir,1,Bank Dunia,3,Banten,1,Bantuan,2,bantuan beras kapolri,1,bantuan rumah,1,bantuan sosial,1,Basarnas Maumere,1,batik,1,Bawaslu,1,Bawaslu Ende,1,BBM,15,BBM 1 Harga,3,Bela Negara,1,Belu,4,Bencana,4,Bendungan,1,Benny K Harman,1,Beragama,1,BI,5,Bilateral,1,Bisnis,1,Blik Rokan,1,Blok Mahakam,1,Blok Rokan,1,BLT,1,Blusukan,1,BMKG,3,BNPT,1,Bogor,1,BPJS,1,BPK,1,BPN,1,BPS,3,Budayawan,1,Bulog,3,Bulutangkis,2,BUMN,3,Bupati Ende,8,Buruh,3,Buya Syafi'i,1,camat nangapanda,1,CFD,1,Citilink,1,coklat gaura,1,coklit KPU,2,Covid-19,31,Cukai,1,Damai,1,dana desa,11,Dana Kelurahan,2,Danau Kelimutu,1,Deklarasi,2,demo sopir angkot,1,Denny Siregar,2,Desa Tiwu Sora,1,Dewan Masjid Indonesia,2,Dharma Lautan Utama,1,Dihapus,2,Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Ende,1,Divestasi,1,DIY,1,Djafar Achmad,4,Donggala,1,DPR,2,DPRD Ende,3,DPT,2,Dunia,1,Dusun Numba,1,E-KTP,2,Editorial,1,Ekonomi,256,Ekspor,1,Emak-Emak,1,Emas,1,Ende,235,Ende lio,1,Energi,9,ESDM,9,Esemka,1,Esports Indonesia,1,Esthon Funay,2,Fakta & Hoaks,2,fashion show,1,Festival Literasi,1,Festival Sandelwood,1,Festival Sepekan Danau Kelimutu,2,Festival Tenun Ikat,1,Final,1,Fitnah,1,FKMA,1,FKUB ENDE,1,Flores,234,flores timur,2,FPI,1,Freeport,8,Freeport Indonesia,6,Game of Thrones,1,Ganjar Pranowo,1,Gempa,9,Gempa NTB,9,Gempa. Tsunami,1,gereja lidwina,1,Gerindra,1,GMNI,4,GMNI Ende,1,GNPF MUI,1,Golkar,2,Golkar NTT,1,Guru Tidak Tetap Ende,1,Gus Dur,1,Habieb Rizieq,3,Haji,3,Hankam,4,Hanura,1,Hari Kesaktian Pancasila,1,Hari Lahir Pancasila,1,Hari Raya Idul Fitri,2,Hari santri,1,Hate Speech,3,Headline,1494,Hewan Kurban,1,Hiburan,12,HIV/Aids,1,HMI,1,HMI Ende,1,Hoaks,11,Hoax,14,HTI,49,Hukum,2,HUT HUT ke-73 Bhayangkara,1,HUT RI ke 73,2,HUT RI ke 74,4,HUT TNI,1,HUT TNI ke 73,1,Hutang,2,ICMI,2,Ideologi,18,Idul Adha,2,IMF,5,IMF-WB,1,Imlek,1,Indobarometer,2,Indonesia-RDTL,1,Industri,2,industri kreatif,3,Infrastruktur,153,Internasional,27,intoleransi,1,investasi,9,IPM,1,Iptu Yohanes Lede,1,Isra Mi'raj,1,istana,1,Isu Agama,1,Jalan Tol,1,Jawa,1,Jemaah Haji,1,jembatan Uma Sawa,1,Johan Fredikson Yahya,1,Jokowi,129,Jokowi-Ma'aruf,3,Juara,1,Julie Laiskodat,1,Jurnalisme,1,Jusuf Kalla,2,Kab Sabu Raijua,1,Kabupaten Kupang,6,Kabupaten Sumba Barat Daya,10,kades Jegharangga,1,Kadin,2,KAHMI,1,Kalimantan,1,Kampanye,7,Kampanye Damai,1,Kampus,2,kamtimbas,1,Kapolda NTT,1,Kapolri,2,Karel Lando,1,Karhutla,1,kasus pidana,1,Kawasan hutan industri,1,keamanan,17,Kebakaran,1,Keberagaman,4,Kedaulatan,1,KEIN,2,kejagung,1,Kelautan,4,Kemendagri,1,KEMENDES,1,Kemenkeu,1,Kementan,1,Kemiskinan,8,kepala daerah,1,Kepala Desa,2,Kerukunan,1,Kesatuan,1,Kesehatan,2,Khilafah,1,khitanan massal,1,KII,1,KKP,1,KNPI,1,Kodim 1602/Ende,8,Komunis,1,Korupsi,5,Korupsi E-KTP,1,Kota Kupang,33,KPK,4,KPU,1,KPU Kabupaten Ende,1,KPU NTT,1,KPUD Ende,1,Krisis,2,Krismon,1,KSP,4,KTT ASEAN,1,kupang,13,La Nyalla,1,lagi daerah Ende Lio,1,larantuka,2,LDII,1,lebaran ketupat,1,Lembata,574,Lingkar Madani,1,Listrik,9,Lomba Cipta Puisi,1,lomba pop singer,1,Lombok,3,Longsor,1,LSI,1,Luar Negeri,6,Luhut Binsar Panjaitan,1,Lukman Hakim,1,Maáruf Amin,5,madama,1,Madrasah Negeri Ende,1,Magepanda,1,Mahasiswa,3,Mahfud MD,2,makanan kadaluarsa,1,Makar,3,Maksimus Deki,1,Malaysia,1,Manggarai,5,Manggarai Barat,18,Manggarai Timur,5,Maritim,1,Masjid,1,masyarakat adat,1,Maxi Mari,1,Maxim,2,Medan,1,Media,1,Media Sosial,8,Medsos,2,Mendagri,3,Mendikbud,1,Menhan,2,Menhub,1,Menkeu,2,Menkopolhukam,1,Menlu,1,Mensi Tiwe,2,Mentan,1,Menteri Agama,1,Milenial,2,Mimbar Agama,1,Minyak,1,Minyak Goreng,1,Minyak Tanah,1,MK,2,Moeldoko,4,Moke,1,Mosalaki,1,MPR,2,MTQ,1,Mudik 2018,17,MUI,4,Muslim,1,muswil VIII Muhammadiyah NTT,1,Nagekeo,24,narkotika,1,nas,1,Nasional,1880,Nasionalisme,25,Natal dan Tahun Baru,3,Nataru,2,Nawacita,3,Ngabalin,2,Ngada,7,No Golput,1,NTB,3,NTT,11,NU,6,Nusa Tenggara Timur,11,nyepi,1,objektif,1,OECD,1,OJK,1,Olahraga,13,Ombudsman,1,onekore,1,operasi lilin,1,Operasi Turangga,2,Opini,214,Osis,1,Otomotif,2,OTT,1,outsourcing,1,Palestina,2,Palu,5,PAN,1,Pancasila,46,Pangan,5,Panglima TNI,1,Papua,25,Papua Barat,1,Paralayang,1,Pariwisata,4,Pariwisata Flores,1,paroki onekore,1,Partai Berkarya,1,Partai Gerindra,1,partai Perindo,1,Pasar,2,pasar modal,1,Paspampres,1,pekerja migran,1,Pekerja Migran Indonesia,1,Pekerjaan,1,Pelabuhan,1,Pelabuhan Sekosodo,1,Pelangi Nusantara,1,PELITA,1,pelukan,1,Pembangunan,2,pemilihan Wabup Ende,1,pemilu,2,Pemilu 2019,27,Pemilu 2024,10,Pencak Silat,1,Pendidikan,7,Pengangguran,3,Penguatan Pancasila,1,Perbankan,1,Perbatasan,7,Perdagangan,2,Perdamaian,1,Perhubungan,1,Perikanan,6,Perintis Kemerdekaan,1,Perlindungan Pekerja Migran,2,Perppu Ormas,8,Persatuan,6,persatuan bangsa,1,persatuan dan kesatuan,1,persatuan Indonesia,3,Persija,1,Pertamina,1,Pertanian,19,Pesantren,1,pesta demokrasi,1,Petani,1,Philipus Kami,1,Piala,2,Pidato Jokowi,1,Pilbup,1,Pileg 2019,1,pilkada,6,Pilkada NTT 2018,23,Pilkada NTT 2019,1,Pilkades,1,Pilkades Ende,1,PIlpres,3,Pilpres 2019,18,Pilres 2019,5,PKI,2,PKP,1,PKS,2,PLAN,1,Pluralisme,1,PMII,1,PMKRI,3,PNS,1,Poling,1,Politik,68,Polres Ende,8,Polri,3,Polsek Detusoko,1,PP Muhammadiyah,3,Prabowo,5,prakiraan cuaca,1,Pramono Anung,1,Presiden,2,Presiden Bank Dunia,1,Proyek Mangkrak,1,Proyek Pembangunan,1,Proyek Strategis,1,PT Asia Dinasti Sejahtera,2,PT Pratama Yahya Abadi,1,Pulau Saugi,1,pupuk,1,Puting Beliung,1,PWI,1,radikal,2,radikalisme,45,Ramadhan,4,Ratna Sarumpaet,2,RD SIPRI SADIPUN,1,RDTL,1,Regional,4,Registrasi SIM Card,1,Rekonsiliasi,10,Restorative justice,1,Reuni Alumni 212,4,RISSC,1,Rizieq Shihab,2,Rohingya,11,Rote Ndao,2,RRI Ende,1,RS Pratama Tanali,1,Rumah janda,1,Rupiah,12,Sabu,1,Sabu Raijua,61,Sandiaga Uno,1,SARA,7,SBY,2,SDA,1,SDM,1,Sejahtera,1,Sekjen PBB,2,Seleksi CPNS,1,Sengketa Lahan,2,seni,1,Sepak,1,Sepak Bola,3,serbuan vaksin maritim TNI AL,1,Sertifikat,3,Seskab,1,Setara Institute,1,Sidang Ahok,7,Sikka,134,Siklon tropis Seroja,1,sleman,1,SMA/SMK,1,Sontoloyo,1,SOSBUD,52,Sosial Budaya,82,Sri Mulyani,6,Sriwijaya SJ-182,2,Stadion Marilonga,1,Startup,1,STKIP Simbiosis,1,STPM St. Ursula,1,Subsidi,1,subversi,1,Sulawesi Selatan,1,Sulawesi Tengah,10,Sumba,83,sumba barat,6,Sumba Barat Daya,168,sumba tengah,44,Sumba Timur,18,Sumpah Pemuda,2,survei,3,Susi Pudjiastuti,2,Tanah,1,TBC,1,Teknologi,14,Tenaga Kerja,1,tenun,1,Ternak Tani,1,terorisme,9,TGB,2,Timor,13,Timor Tengah Selatan,49,Timor Tengah Utara,2,Tito Karnavian,1,Tjhajo Kumolo,1,TKI,1,TNI,2,Tokoh,2,Tol,3,Tol Suramadu,1,toleransi,2,tour de flores 2017,2,transparan,1,Transparansi,1,transportasi,9,Travel,7,Tsunami,8,TTU,1,Turki,1,Turnamen Futsal,1,Twitter,1,Uang NKRI,1,uang palsu,1,UI,1,Ulama,1,Umat,1,UMKM,1,Vaksin Covid-19,3,Vaksin Sinovac,2,Virus Babi,1,Wakil Bupati Ende,2,Walikota,1,Wapres,1,Wiranto,4,World Bank,2,World Peace Forum,1,Yenny Wahid,4,yogyakarta,1,Yohanes borgias Riga,2,zakat,1,
ltr
item
Warta NTT: Rizieq Ngotot Kasus Ahok Diusut, Tapi Kok Minta Kasusnya Sendiri Dihentikan?
Rizieq Ngotot Kasus Ahok Diusut, Tapi Kok Minta Kasusnya Sendiri Dihentikan?
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjJrCB_2ey_RWZTIRvB9BYEiAp-GHBqcMVo7M6J_s4O3jQIxIyguzqNI-I0r9dyztyxvjLDN547b1xM5S2EfL6UOqkA5X7bRe0yPK9XMvZKI_4EE4-YPhUw-UueztXh7QyzlvW2t0fI6NFF/s320/20.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjJrCB_2ey_RWZTIRvB9BYEiAp-GHBqcMVo7M6J_s4O3jQIxIyguzqNI-I0r9dyztyxvjLDN547b1xM5S2EfL6UOqkA5X7bRe0yPK9XMvZKI_4EE4-YPhUw-UueztXh7QyzlvW2t0fI6NFF/s72-c/20.jpg
Warta NTT
http://www.wartantt.com/2017/02/rizieq-ngotot-kasus-ahok-diusut-tapi.html
http://www.wartantt.com/
http://www.wartantt.com/
http://www.wartantt.com/2017/02/rizieq-ngotot-kasus-ahok-diusut-tapi.html
true
7634889450117025147
UTF-8
Semua berita termuat Berita tidak ditemukan LIHAT SEMUA Selengkapnya Balas Batal membalas Hapus Oleh Beranda HALAMAN BERITA Lihat Semua REKOMENDASI LABEL ARSIP CARI SEMUA BERITA Tidak ada berita yang sesuai dengan permintaanmu Kembali ke Beranda Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des baru saja 1 menit yang lalu $$1$$ minutes ago 1 jam yang lalu $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ hari yang lalu $$1$$ minggu yang lalu lebih dari 5 minggu yang lalu Pengikut Ikuti KONTEN INI PREMIUM Tolong bagikan untuk membuka Salin Semua Kode Pilih Semua Kode Semua kode telah disalin di clipboard-mu Tidak bisa menyalin kode, tolong tekan [CTRL]+[C] (atau CMD+C dengan Mac) untuk menyalin