wartantt.com -
Politisi Partai Demokrat, Jafar Hafsah mengakui pernah menerima uang Rp 1
miliar dari bekas Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Uang
itu digunakan untuk kegiatan operasional.
Jafar dalam sidang langsung buka-bukaan soal penerimaan sesuatu dari Nazaruddin saat dicecar pertanyaan. Jafar menegaskan uang yang diterima adalah pemberian Nazar, bukan permintaan.
"Pernah (terima). Biasa untuk operasional ketua fraksi karena dia (Nazaruddin) bendahara," ujar Jafar bersaksi dalam sidang lanjutan perkara e-KTP, Senin (3/4/2017).
"Yang jadi permasalahan itu Pak Nazaruddin pernah beri dana ke saya, dana itu diberikan kepada saya dan saya pakai untuk opersional sebagai ketua fraksi," tutur Jafar yang kini tercatat sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu.
Jafar dalam sidang mengaku pernah menyampaikan keterangan kepada penyidik KPK soal penerimaan duit hampir Rp 1 miliar dari Nazar. "Saya tidak tahu persis tapi hampir Rp 1 miliar, Rp 987 juta gitu, ada di BAP saya persisnya," tuturnya.
Menurutnya dana tersebut dipakai untuk kegiatan fraksi utamanya kegiatan sosial. Selain itu uang dari Nazar juga digunakan untuk pembinaan anggota DPRD Provinsi atau Kabupaten.
Saat ditanya jaksa, Jafar juga mengaku memiliki Toyota Land Cruiser Nomor Polisi B 1 MJH. Namun awalnya dia menegaskan mobil tersebut tidak terkait sama sekali dengan pemberian dari Nazar.
"Loh ini Anda bilang ada kaitannya?" tanya jaksa.
"Itu saya sampaikan mobil saya ada Land Cruiser saya, dan saya tukar tambah," ujarnya.
"Anda pakai uang itu?" tanya jaksa.
"Saya kira iya saya nggak gitu ingat juga," ujarnya.
Sebelumnya, di persidangan hari ini, Muhammad Nazaruddin menyebut Jafar Hafsah ikut menerima duit e-KTP. Duit tersebut kemudian dibelikan mobil.
"Waktu itu Pak Jafar Hafsah jadi ketua fraksi, itu waktu Mas Anas jadi ketua umum. Ada uang dari e -KTP itu diminta Mas Anas untuk kasih ke Pak Jafar Hafsah untuk beli mobil," ujar Nazaruddin, Senin (3/4/2017).
Jafar dalam sidang langsung buka-bukaan soal penerimaan sesuatu dari Nazaruddin saat dicecar pertanyaan. Jafar menegaskan uang yang diterima adalah pemberian Nazar, bukan permintaan.
"Pernah (terima). Biasa untuk operasional ketua fraksi karena dia (Nazaruddin) bendahara," ujar Jafar bersaksi dalam sidang lanjutan perkara e-KTP, Senin (3/4/2017).
"Yang jadi permasalahan itu Pak Nazaruddin pernah beri dana ke saya, dana itu diberikan kepada saya dan saya pakai untuk opersional sebagai ketua fraksi," tutur Jafar yang kini tercatat sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu.
Jafar dalam sidang mengaku pernah menyampaikan keterangan kepada penyidik KPK soal penerimaan duit hampir Rp 1 miliar dari Nazar. "Saya tidak tahu persis tapi hampir Rp 1 miliar, Rp 987 juta gitu, ada di BAP saya persisnya," tuturnya.
Menurutnya dana tersebut dipakai untuk kegiatan fraksi utamanya kegiatan sosial. Selain itu uang dari Nazar juga digunakan untuk pembinaan anggota DPRD Provinsi atau Kabupaten.
Saat ditanya jaksa, Jafar juga mengaku memiliki Toyota Land Cruiser Nomor Polisi B 1 MJH. Namun awalnya dia menegaskan mobil tersebut tidak terkait sama sekali dengan pemberian dari Nazar.
"Loh ini Anda bilang ada kaitannya?" tanya jaksa.
"Itu saya sampaikan mobil saya ada Land Cruiser saya, dan saya tukar tambah," ujarnya.
"Anda pakai uang itu?" tanya jaksa.
"Saya kira iya saya nggak gitu ingat juga," ujarnya.
Sebelumnya, di persidangan hari ini, Muhammad Nazaruddin menyebut Jafar Hafsah ikut menerima duit e-KTP. Duit tersebut kemudian dibelikan mobil.
"Waktu itu Pak Jafar Hafsah jadi ketua fraksi, itu waktu Mas Anas jadi ketua umum. Ada uang dari e -KTP itu diminta Mas Anas untuk kasih ke Pak Jafar Hafsah untuk beli mobil," ujar Nazaruddin, Senin (3/4/2017).
KOMENTAR