Inilah Kenapa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Wajib di Larang di Indonesia !

BAGIKAN:

wartantt.com - Akhir-akhir ini di seluruh Indonesia mengadakan demo atau menayangkan surat protes ke polres setempat guna menyampaikan aspirasinya untuk membubarkan dan melarang HTI ada di Indonesia. Di mulai dari Ngawi, Pati, Bekasi, Brebes, bahkan konvoi bendera HTI di Tulungagung dibubarkan oleh Ansor dan Banser setempat. Hizbut Tahrir sendiri berdiri pada tahun 1953 di Al-Quds (Baitul Maqdis), Palestina. Gerakan yang menitik beratkan perjuangan membangkitkan umat di seluruh dunia untuk mengembalikan kehidupan Islam melalui tegaknya kembali Khilafah Islamiyah ini dipelopori oleh Syeikh Taqiyuddin An-Nabhani, seorang ulama alumni Al-Azhar Mesir, dan pernah menjadi hakim di Mahkamah Syariah di Palestina.

Hizbut Tahrir kini telah berkembang ke seluruh negara Arab di Timur Tengah, termasuk di Afrika seperti Mesir, Libya, Sudan dan Aljazair. Juga ke Turki, Inggris, Perancis, Jerman, Austria, Belanda, dan negara-negara Eropah lainnya hingga ke Amerika Serikat, Rusia, Uzbekistan, Tajikistan, Kirgistan, Pakistan, Malaysia, Indonesia, dan Australia.

Hizbut Tahrir masuk ke Indonesia pada tahun 1980-an dengan merintis dakwah di kampus-kampus besar di seluruh Indonesia. Pada era 1990-an ide-ide dakwah Hizbut Tahrir merambah ke masyarakat, melalui berbagai aktivitas dakwah di masjid, perkantoran, perusahaan, dan perumahan.

Dari sini bisa kita lihat, bahwa Hizbut Tahrir adalah organisasi internasional di mana ada di setiap Negara, dan di Indonesia sendiri pun berkembang dengan pesat. Mengapa HTI harus di larang di Indonesia? Karena HTI ingin mendirikan Negara Islam, bahkan Khilafah di mana seluruh Negara Islam, mulai dari Indonesia sampai Maroko bergabung dalam satu sistem pemerintahan dan satu pemimpin. Mereka bernostalgia kepada sistem politik abad pertengahan di mana umat Islam berada di dalam satu wilayah. Otomatis, HTI ingin mengubah territorial Negara dan ingin menghapus Pancasila dari Indonesia. Menurut HTI, hanya hukum Al-Quran dan Sunnah saja yang dijadikan patokan, sedangkan Pancasila bukanlah hukum Allah.

Hal ini di buktikan, tatkala RUU ormas mengusulkan asas tunggal yaitu Pancasila, HTI termasuk organisasi yang menolak itu. Baginya, Pancasila memang bukan hukum. Di kutip dari web HTI,
Munculnya kembali gagasan untuk menjadikan Pancasila sebagai asas tunggal partai politik dalam Rancangan Undang-Undang Partai Politik merupakan wujud sikap ketakutan terhadap bangkitnya umat Islam di negeri ini. ’’Tampaknya ada ketakutan terhadap Islam politik,’’ kata Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia M Ismail Yusanto dalam diskusi Forum Kajian Sosial Kemasyarakatan (FKSK) ke-31 di Jakarta, Senin (24/9) kemarin. (http://hizbut-tahrir.or.id/2007/09/25/menghadang-islam-dengan-asas-tunggal/)
Menurut Ismail sebagai jubir HTI, asas tunggal Pancasila seakan akan bukan dari Islam, sehingga Pancasila harus di tolak. Jika HTI belajar sejarah, Pancasila adalah produk pemikiran umat Islam demi kemaslahatan Indonesia yang majemuk. Pancasila sendiri sebelum dirumuskan, terlebih dahulu dirapatkan oleh panitia Sembilan.
  1. Soekarno (Ketua)
  2. Moh. Hatta
  3. Maramis
  4. Abikoesno Tjokrosoejoso
  5. Abdul Kahar Muzakir
  6. Agus Salim
  7. Wahid Hasyim
  8. M. Yamin
  9. Achmad Soebardjo
Tatkala Pancasila dirumuskan, pada sila pertama terdapat kata-kata menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya. Ini langsung dihapus oleh Moh. Hatta atas usulan Maramis. Meskipun demikian, Indonesia memasukkan hukum-hukum Islam seperti pernikahan, hak waris, haji dan lain-lain. Indonesia sendiri tidak mengambil hukum hudud seperti di Timur Tengah. Hal ini agar tidak terpisahnya Indonesia bagian Timur yang mayoritas non Muslim. Jadi jelas Pancasila keluar dari Rahim umat Islam yang berusaha merumuskan falsafah Negara sehabis di jajah. NU sendiri telah lama menerima asas tunggal Pancasila, bahkan KH. Ahmad Shiddiq mengatakan bahwa Pancasila sudah final.

Selain itu, HTI juga menolak sistem demokrasi, di kutip dari web HTI,
Menurut Shiddiq, alasan pertama, sistem demokrasi merupakan sistem yang tidak sesuai dengan Islam, sehingga tidak mungkin Hizbut Tahrir sebagai gerakan Islam masuk dalam sistem yang bertentangan dengan Islam. Pertentangan demokrasi dengan Islam terletak pada keyakinan siapa yang berhak membuat atau melegalisasi hukum. Dalam sistem demokrasi, salah satu tugas parlemen adalah legislasi hukum yang sebagian besar tidak berdasarkan syariah Islam. Dan dalam pandangan Hizbut Tahrir, melegislasi hukum tidak berdasarkan syariah Islam adalah keharaman. “Landasan keharamannya sangat jelas. Dalam Alquran ada ayat-ayat yang menegaskan wajibnya berhukum dengan hukum Islam, misal dalam surat Al Maidah ayat 44 yang menyebutkan bahwa barang siapa yang tidak berhukum dengan hukum Allah, maka bisa dihukumi sebagai orang kafir, dalam ayat 45 disebut sebagai orang fasik dan dalam ayat 47 disebut sebagai orang dzalim,” tegas KH Shiddiq di hadapan sekitar 350 peserta yang hadir dari wilayah Gunungkidul, Bantul dan sekitarnya. Alasan kedua, lanjut Shiddiq, berdasarkan pengalaman yang ada menunjukkan bahwa perjuangan Islam melalui demokrasi bukanlah jalan yang tepat. Shiddiq mencontohkan beberapa negeri-negeri Muslim yang pernah mengalami fakta tersebut. “Misal di Palestina, gerakan Islam Hamas menang dalam pemilu tetapi kemudian diboikot. Di Aljazair ada partai FIS yang memenangkan pemilu juga kemudian dibatalkan hasil pemilunya. Di Turki ada partai Refah pimpinan Erbakan memenangkan pemilu tapi kemudian hasil pemilu dibatalkan dan partai Refah dibubarkan. Dan kejadian di Mesir ketika terpilih presiden Mursi yang kemudian dikudeta oleh militer yang dipimpin As Sisi. Ini menunjukkan fakta-fakta sejarah yang bisa kita ambil pelajaran bahwa jalan demokrasi bukan jalan yang tepat dan memang sifat dasar demokrasi itu tidak cocok dengan Islam,” jelas KH Shiddiq selaku pembicara yang memaparkan materi Islam Rahmatan Lil ‘Alamin Hanya Akan Terwujud Dalam Khilafah. (http://hizbut-tahrir.or.id/2016/07/27/inilah-dua-alasan-hizbut-tahrir-tidak-menggunakan-jalan-demokrasi/)
HTI lupa, bahwa sistem politik itu tergantung bagaimana rakyat menggunakannya. HTI itu gelap mata, mereka ingin mendirikan Khilafah dikarenakana itu dianggap sistem terbaik dan sistem yang paling sempurna. Mereka menjelaskan kemajuan Islam dalam sistem khilafah, tetapi mereka lupa, tatkala ada khilafah, di sana pun terdapat permasalahan-permasalahan. Misalnya, Usman bin Affan sendiri terbunuh dengan rakyatnya sendiri dan tidak diketahui siapa pembunuhnya. Ali bin Abi Thalib pun menjadi sasaran kaum Khawarij dan di bunuh oleh Abdurrahman bin Muljam. Bahkan tatkala Ali bin Abi Thalib memimpin, terjadi peperangan antar sahabat, perang Shiffin yang dipimpin oleh Muawiyah dan perang Jamal yang di pimpin oleh Aisyah dan Zubeir. Pasca wafatnya Ali, Hasan bin Ali terpilih menjadi khalifah. Hasan menyerahkan kekuasaan itu kepada Muawiyah, agar umat Islam tidak larut dalam perang. Ternyata, Muawiyah justru mempersiapkan putra mahkota yaitu Yazid bin Muawiyah, anaknya sendiri. Muawiyah meniru konsep kerajaan Byzantium, hingga dari Muawiyah sampai terakhir Turki Usmani, semua berbentuk kerajaan meskipun namanya khilafah.
HTI juga menolak nasionalisme, di kutip dari web HTI,
Bahkan bagi siapa saja muslim yang berfikir cemerlang, tentu akan berkesimpulan bahwa Nasionalisme tak hanya merupakan ide yang keliru yang hanya membuat Indonesia jalan di tempat. Lebih dari itu, Nasionalisme adalah ide khusus yang digunakan untuk menyekat-nyekat kesatuan kaum Muslimin sehingga tercerai-berai satu dengan yang lainnya. Dalam sejarahnya, Nasionalisme tumbuh di Barat bersamaan dengan ide-ide semacam Sekularisme, Kapitalisme dan Demokrasi. Nasionalisme secara khusus digunakan untuk menghancurkan pertahanan dan soliditas kaum muslimin sebagai sebuah kesatuan dalam Negara Khilafah. Pada sekitar abad 18, kaum kafir Barat menyusupkan ide Nasionalisme ke berbagai negeri di penjuru Khilafah lewat sekolah-sekolah misionarisnya. Mereka menyulut api perpecahan dan membuat goyah stabilitas Negara Khilafah. Hingga singkat kisah, akhirnya Khilafah runtuh pada tahun 1924 dan membuat kaum Muslimin tercerai berai ke dalam lebih dari 50 Negara Bangsa. Tanpa persatuan, kaum Muslimin pun bagai buih di lautan. Mereka diombang-ambing oleh ‘dewa angin’ yang tak lain para Kapitalis Barat. Berbagai arah dan kebijakan Negara dipaksa untuk mengikuti kemana Ideologi Kapitalisme hendak berjalan. (http://hizbut-tahrir.or.id/2014/08/19/ilusi-kebangkitan-ala-nasionalisme/)
HTI lupa bahwa nasionalisme sudah ada sejak Nabi Muhammad berdakwah. Tatkala Nabi Muhammad sampai ke Madinah, Nabi Muhammad membuat suatu perjanjian antara kaum ansor dan muhajirin, muslim dan non muslim untuk sama-sama menjaga Madinah dari serangan Quraisy. Dalam Pasal 44 “Mereka (pendukung piagam) bahu membahu dalam menghadapi penyerang kota Yatsrib (Madinah)” ini membuktikan bahwa Nabi Muhammad adalah orang yang sangat nasionalis dan bertekad melindungi Madinah. Hal ini kemudian dilanjutkan oleh para pejuang Islam dari NU dan Muhammadiyah untuk menghancurkan penjajah dengan meningkatkan rasa nasionalisme. Bahkan KH. Hasyim Asyari berpendapat bahwa Nasionalisme bagian dari agama dan agama bagian dari nasionalisme.

Di beberapa Negara sendiri HTI telarang di larang seperti di Arab Saudi, Yordania, Irak dan lain-lain. Kelompok mereka dianggap kelompok saparatis. Karena HTI menolak Pancasila, demokrasi dan nasionalisme yang menjadi hukum dan falsafah Negara, maka seharusnya di Indonesia HTI juga harus di larang. Jangan sampai Indonesia terpecah belah karena doktrin-doktrin mereka.

KOMENTAR

Nama

23 T,1,3 tahun Jokowi-JK,3,4 Tahun,1,4 Tahun Jokowi-JK,15,Agama,2,aksi 313,12,Al Khaththath,1,Alor,3,Alrosa,7,alumni MAN Ende,1,AMAN Flobamora,1,AMAN Nusabunga,1,Anies,1,APBN,2,apel gelar pasukan,1,ASDP,1,ASF,1,Asian Games,6,Asian Para Games 2018,1,Asian Sentinel,1,Asing-Aseng,1,ASN,1,Babi,1,Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo - Flores,1,Bahasa Inggris,1,Bali,1,Bandara,1,Bandara H Hasan Aroeboesman,1,banjir,1,Bank Dunia,3,Banten,1,Bantuan,2,bantuan beras kapolri,1,bantuan rumah,1,bantuan sosial,1,Basarnas Maumere,1,batik,1,Bawaslu,1,Bawaslu Ende,1,BBM,15,BBM 1 Harga,3,Bela Negara,1,Belu,4,Bencana,4,Bendungan,1,Benny K Harman,1,Beragama,1,BI,5,Bilateral,1,Bisnis,1,Blik Rokan,1,Blok Mahakam,1,Blok Rokan,1,BLT,1,Blusukan,1,BMKG,3,BNPT,1,Bogor,1,BPJS,1,BPK,1,BPN,1,BPS,3,Budayawan,1,Bulog,3,Bulutangkis,2,BUMN,3,Bupati Ende,8,Buruh,3,Buya Syafi'i,1,camat nangapanda,1,CFD,1,Citilink,1,coklat gaura,1,coklit KPU,2,Covid-19,31,Cukai,1,Damai,1,dana desa,11,Dana Kelurahan,2,Danau Kelimutu,1,Deklarasi,2,demo sopir angkot,1,Denny Siregar,2,Desa Tiwu Sora,1,Dewan Masjid Indonesia,2,Dharma Lautan Utama,1,Dihapus,2,Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Ende,1,Divestasi,1,DIY,1,Djafar Achmad,4,Donggala,1,DPR,2,DPRD Ende,3,DPT,2,Dunia,1,Dusun Numba,1,E-KTP,2,Editorial,1,Ekonomi,256,Ekspor,1,Emak-Emak,1,Emas,1,Ende,235,Ende lio,1,Energi,9,ESDM,9,Esemka,1,Esports Indonesia,1,Esthon Funay,2,Fakta & Hoaks,2,fashion show,1,Festival Literasi,1,Festival Sandelwood,1,Festival Sepekan Danau Kelimutu,2,Festival Tenun Ikat,1,Final,1,Fitnah,1,FKMA,1,FKUB ENDE,1,Flores,234,flores timur,2,FPI,1,Freeport,8,Freeport Indonesia,6,Game of Thrones,1,Ganjar Pranowo,1,Gempa,9,Gempa NTB,9,Gempa. Tsunami,1,gereja lidwina,1,Gerindra,1,GMNI,4,GMNI Ende,1,GNPF MUI,1,Golkar,2,Golkar NTT,1,Guru Tidak Tetap Ende,1,Gus Dur,1,Habieb Rizieq,3,Haji,3,Hankam,4,Hanura,1,Hari Kesaktian Pancasila,1,Hari Lahir Pancasila,1,Hari Raya Idul Fitri,2,Hari santri,1,Hate Speech,3,Headline,1494,Hewan Kurban,1,Hiburan,12,HIV/Aids,1,HMI,1,HMI Ende,1,Hoaks,11,Hoax,14,HTI,49,Hukum,2,HUT HUT ke-73 Bhayangkara,1,HUT RI ke 73,2,HUT RI ke 74,4,HUT TNI,1,HUT TNI ke 73,1,Hutang,2,ICMI,2,Ideologi,18,Idul Adha,2,IMF,5,IMF-WB,1,Imlek,1,Indobarometer,2,Indonesia-RDTL,1,Industri,2,industri kreatif,3,Infrastruktur,153,Internasional,27,intoleransi,1,investasi,9,IPM,1,Iptu Yohanes Lede,1,Isra Mi'raj,1,istana,1,Isu Agama,1,Jalan Tol,1,Jawa,1,Jemaah Haji,1,jembatan Uma Sawa,1,Johan Fredikson Yahya,1,Jokowi,129,Jokowi-Ma'aruf,3,Juara,1,Julie Laiskodat,1,Jurnalisme,1,Jusuf Kalla,2,Kab Sabu Raijua,1,Kabupaten Kupang,6,Kabupaten Sumba Barat Daya,10,kades Jegharangga,1,Kadin,2,KAHMI,1,Kalimantan,1,Kampanye,7,Kampanye Damai,1,Kampus,2,kamtimbas,1,Kapolda NTT,1,Kapolri,2,Karel Lando,1,Karhutla,1,kasus pidana,1,Kawasan hutan industri,1,keamanan,17,Kebakaran,1,Keberagaman,4,Kedaulatan,1,KEIN,2,kejagung,1,Kelautan,4,Kemendagri,1,KEMENDES,1,Kemenkeu,1,Kementan,1,Kemiskinan,8,kepala daerah,1,Kepala Desa,2,Kerukunan,1,Kesatuan,1,Kesehatan,2,Khilafah,1,khitanan massal,1,KII,1,KKP,1,KNPI,1,Kodim 1602/Ende,8,Komunis,1,Korupsi,5,Korupsi E-KTP,1,Kota Kupang,33,KPK,4,KPU,1,KPU Kabupaten Ende,1,KPU NTT,1,KPUD Ende,1,Krisis,2,Krismon,1,KSP,4,KTT ASEAN,1,kupang,13,La Nyalla,1,lagi daerah Ende Lio,1,larantuka,2,LDII,1,lebaran ketupat,1,Lembata,574,Lingkar Madani,1,Listrik,9,Lomba Cipta Puisi,1,lomba pop singer,1,Lombok,3,Longsor,1,LSI,1,Luar Negeri,6,Luhut Binsar Panjaitan,1,Lukman Hakim,1,Maáruf Amin,5,madama,1,Madrasah Negeri Ende,1,Magepanda,1,Mahasiswa,3,Mahfud MD,2,makanan kadaluarsa,1,Makar,3,Maksimus Deki,1,Malaysia,1,Manggarai,5,Manggarai Barat,18,Manggarai Timur,5,Maritim,1,Masjid,1,masyarakat adat,1,Maxi Mari,1,Maxim,2,Medan,1,Media,1,Media Sosial,8,Medsos,2,Mendagri,3,Mendikbud,1,Menhan,2,Menhub,1,Menkeu,2,Menkopolhukam,1,Menlu,1,Mensi Tiwe,2,Mentan,1,Menteri Agama,1,Milenial,2,Mimbar Agama,1,Minyak,1,Minyak Goreng,1,Minyak Tanah,1,MK,2,Moeldoko,4,Moke,1,Mosalaki,1,MPR,2,MTQ,1,Mudik 2018,17,MUI,4,Muslim,1,muswil VIII Muhammadiyah NTT,1,Nagekeo,24,narkotika,1,nas,1,Nasional,1880,Nasionalisme,25,Natal dan Tahun Baru,3,Nataru,2,Nawacita,3,Ngabalin,2,Ngada,7,No Golput,1,NTB,3,NTT,11,NU,6,Nusa Tenggara Timur,11,nyepi,1,objektif,1,OECD,1,OJK,1,Olahraga,13,Ombudsman,1,onekore,1,operasi lilin,1,Operasi Turangga,2,Opini,214,Osis,1,Otomotif,2,OTT,1,outsourcing,1,Palestina,2,Palu,5,PAN,1,Pancasila,46,Pangan,5,Panglima TNI,1,Papua,25,Papua Barat,1,Paralayang,1,Pariwisata,4,Pariwisata Flores,1,paroki onekore,1,Partai Berkarya,1,Partai Gerindra,1,partai Perindo,1,Pasar,2,pasar modal,1,Paspampres,1,pekerja migran,1,Pekerja Migran Indonesia,1,Pekerjaan,1,Pelabuhan,1,Pelabuhan Sekosodo,1,Pelangi Nusantara,1,PELITA,1,pelukan,1,Pembangunan,2,pemilihan Wabup Ende,1,pemilu,2,Pemilu 2019,27,Pemilu 2024,10,Pencak Silat,1,Pendidikan,7,Pengangguran,3,Penguatan Pancasila,1,Perbankan,1,Perbatasan,7,Perdagangan,2,Perdamaian,1,Perhubungan,1,Perikanan,6,Perintis Kemerdekaan,1,Perlindungan Pekerja Migran,2,Perppu Ormas,8,Persatuan,6,persatuan bangsa,1,persatuan dan kesatuan,1,persatuan Indonesia,3,Persija,1,Pertamina,1,Pertanian,19,Pesantren,1,pesta demokrasi,1,Petani,1,Philipus Kami,1,Piala,2,Pidato Jokowi,1,Pilbup,1,Pileg 2019,1,pilkada,6,Pilkada NTT 2018,23,Pilkada NTT 2019,1,Pilkades,1,Pilkades Ende,1,PIlpres,3,Pilpres 2019,18,Pilres 2019,5,PKI,2,PKP,1,PKS,2,PLAN,1,Pluralisme,1,PMII,1,PMKRI,3,PNS,1,Poling,1,Politik,68,Polres Ende,8,Polri,3,Polsek Detusoko,1,PP Muhammadiyah,3,Prabowo,5,prakiraan cuaca,1,Pramono Anung,1,Presiden,2,Presiden Bank Dunia,1,Proyek Mangkrak,1,Proyek Pembangunan,1,Proyek Strategis,1,PT Asia Dinasti Sejahtera,2,PT Pratama Yahya Abadi,1,Pulau Saugi,1,pupuk,1,Puting Beliung,1,PWI,1,radikal,2,radikalisme,45,Ramadhan,4,Ratna Sarumpaet,2,RD SIPRI SADIPUN,1,RDTL,1,Regional,4,Registrasi SIM Card,1,Rekonsiliasi,10,Restorative justice,1,Reuni Alumni 212,4,RISSC,1,Rizieq Shihab,2,Rohingya,11,Rote Ndao,2,RRI Ende,1,RS Pratama Tanali,1,Rumah janda,1,Rupiah,12,Sabu,1,Sabu Raijua,71,Sandiaga Uno,1,SARA,7,SBY,2,SDA,1,SDM,1,Sejahtera,1,Sekjen PBB,2,Seleksi CPNS,1,Sengketa Lahan,2,seni,1,Sepak,1,Sepak Bola,3,serbuan vaksin maritim TNI AL,1,Sertifikat,3,Seskab,1,Setara Institute,1,Sidang Ahok,7,Sikka,134,Siklon tropis Seroja,1,sleman,1,SMA/SMK,1,Sontoloyo,1,SOSBUD,52,Sosial Budaya,82,Sri Mulyani,6,Sriwijaya SJ-182,2,Stadion Marilonga,1,Startup,1,STKIP Simbiosis,1,STPM St. Ursula,1,Subsidi,1,subversi,1,Sulawesi Selatan,1,Sulawesi Tengah,10,Sumba,83,sumba barat,6,Sumba Barat Daya,168,sumba tengah,44,Sumba Timur,18,Sumpah Pemuda,2,survei,3,Susi Pudjiastuti,2,Tanah,1,TBC,1,Teknologi,14,Tenaga Kerja,1,tenun,1,Ternak Tani,1,terorisme,9,TGB,2,Timor,13,Timor Tengah Selatan,49,Timor Tengah Utara,2,Tito Karnavian,1,Tjhajo Kumolo,1,TKI,1,TNI,2,Tokoh,2,Tol,3,Tol Suramadu,1,toleransi,2,tour de flores 2017,2,transparan,1,Transparansi,1,transportasi,9,Travel,7,Tsunami,8,TTU,1,Turki,1,Turnamen Futsal,1,Twitter,1,Uang NKRI,1,uang palsu,1,UI,1,Ulama,1,Umat,1,UMKM,1,Vaksin Covid-19,3,Vaksin Sinovac,2,Virus Babi,1,Wakil Bupati Ende,2,Walikota,1,Wapres,1,Wiranto,4,World Bank,2,World Peace Forum,1,Yenny Wahid,4,yogyakarta,1,Yohanes borgias Riga,2,zakat,1,
ltr
item
Warta NTT: Inilah Kenapa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Wajib di Larang di Indonesia !
Inilah Kenapa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Wajib di Larang di Indonesia !
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhqGstmAr6Mc26RYAlw-UKhMP2jqjQ7daFi7iQd_GSSa8PjJrW6P76pRUxBnNKDbq6R13CVi3P25weiblOns_OHrkulVaSxLIwLDhyphenhyphenLgGW7q9Te0VGTpNpVQCNPgfJUrdAbezfeuoQwebis/s320/526612_620.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhqGstmAr6Mc26RYAlw-UKhMP2jqjQ7daFi7iQd_GSSa8PjJrW6P76pRUxBnNKDbq6R13CVi3P25weiblOns_OHrkulVaSxLIwLDhyphenhyphenLgGW7q9Te0VGTpNpVQCNPgfJUrdAbezfeuoQwebis/s72-c/526612_620.jpg
Warta NTT
http://www.wartantt.com/2017/04/inilah-kenapa-hizbut-tahrir-indonesia.html
http://www.wartantt.com/
http://www.wartantt.com/
http://www.wartantt.com/2017/04/inilah-kenapa-hizbut-tahrir-indonesia.html
true
7634889450117025147
UTF-8
Semua berita termuat Berita tidak ditemukan LIHAT SEMUA Selengkapnya Balas Batal membalas Hapus Oleh Beranda HALAMAN BERITA Lihat Semua REKOMENDASI LABEL ARSIP CARI SEMUA BERITA Tidak ada berita yang sesuai dengan permintaanmu Kembali ke Beranda Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des baru saja 1 menit yang lalu $$1$$ minutes ago 1 jam yang lalu $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ hari yang lalu $$1$$ minggu yang lalu lebih dari 5 minggu yang lalu Pengikut Ikuti KONTEN INI PREMIUM Tolong bagikan untuk membuka Salin Semua Kode Pilih Semua Kode Semua kode telah disalin di clipboard-mu Tidak bisa menyalin kode, tolong tekan [CTRL]+[C] (atau CMD+C dengan Mac) untuk menyalin