Sebuah berita menyenangkan ketika
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi pada lalu menggelar
hajatan akbar bertemakan ‘Aksi Kebangsaan Perguruan Tinggi Melawan
Terorisme’ di Bali Nusa Dua Convention Center pada 25-26 September 2017.
Acara yang dihadiri oleh lebih dari 3 ribu rektor atau perwakilan
perguruan tinggi negeri dan swasta dari seluruh Indonesia disaksikan
langsung oleh Presiden RI. Inilah acara terbesar dalam kegiatan
konsolidasi perguruan tinggi melawan radikalisme.
Pertanyaannya sepenting itukah kampus hari
ini harus merapatkan barisan untuk membentengi dari gerakan radikal?
Saya kira ini sangat penting dan mendesak. Beberapa tahun ini kampus dan
tentu saja masyarakat secara umum terlalu bersikap permisif terhadap
berbagai gerakan yang jelas nyata bertentangan secara ideologis dengan
NKRI. Gerakan ini mendapatkan ruang nyaman di negeri, bahkan tumbuh
subur, saat di negara-negara lain justru mendapatkan kecaman dan
larangan tegas. Ya, gerakan penegakan khilafah menjadi sangat massif di
berbagai kampus dan di tingkat sekolah yang mencoba untuk mempengaruhi
pola pikir anak bangsa.
Mungkin sedikit mencengangkan ketika pada
Tahun 2016 lalu, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mempublish
hasil penelitian yang menyebutkan bahwa radikalisme ideologi telah
merambah dunia mahasiswa. Proses radikalisasi itu dilakukan secara
tertutup melalui kegiatan kemahasiswaan bahkan melalui pengajaran dosen.
Gerakan itu ingin berupaya menegakkan ideologi khilafah dengan
mengganti ideologi negara ini.
Mahasiswa unyu-unyu yang kurang
paham sejarah perjuangan bangsa, dan belum matang secara keilmuan,
tetapi kuat dalam idealisme banyak terjerembab dalam rayuan kelompok
ini. Mereka tampak heroik mengacungkan tangan ke atas, turun ke jalan,
dan menggelar mimbar untuk mendeklarasikan khilafah di Indonesia.
Sungguh pembusukan nasionalisme telah dimulai di dalam kampus. Dan
potensi perpecahan bangsa dimulai dari sudut akademis dan kampung ilmiah
bernama kampus yang justru diharapkan menjadi garda depan bagi kemajuan
bangsa.
Fakta tersebut tentu saja menjadi alarm
bagi kehidupan insan akademis di lingkungan kampus. Infiltrasi paham
radikal tentu saja akan berkorelasi positif dengan tumbuhnya kesadaran
aplikatif tentang kekerasan atas nama agama. Hasil Survey Radikalisme
Sosial-keagamaan Mahasiswa UIN/IAIN yang dilakukan oleh Fakultas Ilmu
Sosial dan Ilmu Komunikasi (FISIK) UIN Syarif Hidayatullah (2011) dengan
sampel mahasiswa dari : UIN Jakarta, UIN Yogyakarta, UIN Makassar, UIN
Surabaya, UIN Banjarmasin, UIN Sumatera Utara, IAIN Padang ketika
dihadapkan dengan pertanyaan penggunaan jihad dengan kekerasan sebagai
berikut: sebanyak 68.4% mengatakan tidak setuju, 26.7% mengatakan setuju
dan 4.9 % mengatakan tidak tahu. Ingat, angka 26.7% sebetulnya bukan
angka yang sedikit dan sudah sangat mengkhawatirkan.
Lalu seberapa besar kekhawatiran kita
terhadap liarnya penyebaran paham radikal di kampus dengan tindakan
radikal? Masih dalam survey dari FISIK UIN Syarif Hidayatullah (2011),
ketika mahasiswa dihadapkan pada pertanyaan pernah atau bersedia
melakukan tindakan radikal? Sebanyak 57.4% mengatakan pernah ikut
merencanakan dan merazia (sweeping) atas nama syariat Islam,
51.7% pernah melakukan demonstrasi terhadap kelompok yang mengancam
kesucian Islam, 39.6% pernah demonstrasi mengutuk Israel, 8.0% pernah
melakukan penyerangan terhadap rumah ibadah pemeluk agama lain.
Masifnya penyebaran ideologi radikal di
kampus sejatinya merupakan benih bagi tumbuhnya tindakan radikal,
kekerasan bahkan terorisme. Memang butuh faktor-faktor lain sebagai
pendorong dari pemikiran radikal, tindakan radikal, ke arah tindakan
terorisme. Namun, patut menjadi perhatian bersama bahwa tidak sedikit
mahasiswa yang terekrut dan bergabung dalam jaringan terorisme. Berita
kehilangan mahasiswa yang kemudian sudah ada berita bergabung di Suriah
merupakan cerita-cerita mengenaskan dari dunia kampus.
Ini menjadi fakta tragis yang membalikkan
teori lama bahwa kebanyakan para pemuda yang terekrut dalam jaringan
terorisme adalah mereka yang tidak berpendidikan tinggi. Pada tahun 2012
Riset terhadap 110 Pelaku Tindakan Terorisme dengan judul “Research on Motivation and Root Causes of Terrorism” yang dilakukan oleh The Indonesian Research Team,
2012; Kementerian Luar Negeri, INSEP dan Densus 88, pelaku terorisme
masih didominasi oleh mereka yang lulusan SMA dengan besar 48.2%,
lulusan universitas 18.2%, lulusan SMP 10.9%, lulusan SMK 6.4%, lulusan
Pesantren 5.5%, lulusan MA 3.6%, lulusan SD 3.5% dan lulusan universitas
3.6%.
Faktanya hari ini tidak sedikit mahasiswa
yang mulai tergoda dengan rayuan kelompok radikal terorisme. Faktor
rendahnya tingkat pendidikan bukan utama, tetapi mimpi dan idealisme
menggebu-gebu mahasiswa menjadi sarana empuk bagi penyebaran ideologi
radikal yang mengimingi perubahan radikal dan surga.
Haruskah kampus waspada terhadap fenomena
ini? Barangkali tidak ada kata terlambat untuk mengamputasi gejala
radikalisasi di kampus. Bersikap permisif terhadap organisasi,
komunitas, dan perkumpulan di kampus yang mengandung ide, paham dan
ideologi radikal adalah sebuah kekeliruan besar.
Gerakan Tola Radikalisme di Kampus dari
momentum Deklarasi di Bali tersebut merupakan momentum strategis dan
tepat bagi perguruan tinggi untuk membentengi kampus dari penyakit
menular radikalisme. Pihak kampus harus jeli dan waspada terhadap
berbagai kelompok yang mencoba menyebarkan benih paham dan ideologi yang
bertentangan dengan NKRI. Ingat, sikap apatis pihak kampus merupakan
ancaman bagi tumbuhnya benih pemikiran dan tindakan radikalisme di
lingkungan kampus. Secara umum, tentu saja ancaman kelompok radikal itu
tidak hanya pada lingkungan kampus, tetapi bagi masa depan keutuhan
NKRI.

KOMENTAR