Wartantt.com--SBD; Guna
menyamakan persepsi soal penertiban Alat Peraga Kampanye, Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya menggelar
rapat koordinasi bersama para Pimpinan Partai Politik peserta pemilu di aula
kantor Bawaslu SBD, Jumad (28/12) siang hingga petang kemarin. Rapat ini sendiri
dipimpin langsung ketua Bawaslu SBD, Nikodemus Kaleka dan ditemani Komisioner
Bawaslu SBD, Sekti Handayani.
Turut
hadir di kesempatan itu, Kepala Kesbagpol SBD, Dominggus Bulla, Kepala Dinas Pol PP dan Kebakaran SBD, Daud
L. Taka dan sejumlah perwakilan parpol diantaranya partai Nasdem, PBB, PKB, Perindo, dan PKPI.
Dalam
arahannya, Ketua Bawaslu SBD, Nikodemus Kaleka mengatakan bahwa rapat
koordinasi tersebut dilakukan guna
mengoptimalkan penanganan penertiban Alat peraga kampanye dalam Pemilu
serentak mendatang. Pasalnya hingga kini, SBD termasuk Kabupaten di NTT yang
belum melakukan penertiban terhadap APK khususnya Baliho dan spanduk. Hal ini
ungkapnya bukan akibat BAWASLU yang tidak tegas
tetapi lebih pada persoalan keamanan dan kenyamaaan dalam menghadapi
pemilu mendatang.
"kami
bukan tidak tegas tetapi kami menjaga agar tidak terjadi riak ataupun
kekisruhan akibat penurunan APK ini jika tidak didahului dengan pertemuan
bersama semacam ini. Bagi kami parpol sebagai perpanjangan tangan bisa memahami
lebih baik regulasi soal APK supaya tidak kemudian terjadi kesalahpahaman di
saat penertiban itu dilakukan,"katanya.
Selain
menghindarkan terjadinya konflik di masyarakat, kata Niko lagi esensi rapat ini
juga mau mencari dan menemukan cara bertindak yang baik dalam melakukan
penertiban nanti. Apalagi menurut Niko pihaknya dipastikan akan bekerja
profesional dalam penertiban APK nanti sesuai tugas dan fungsi Bawaslu
yakni, pengawasan, pencegahan dan penindakan
akan diterapkan secara efektif.
"Saya
tegaskan penertibana APK tidak akan diundur-undur lagi, untuk itu saya menghimbau Ketua parpol untuk
mengkoordinasi dengan calegnya supaya tidak memasang baliho di jalan protokol, depan tempat ibadah, ditempat pelayanan kesehatan maupun disekitar
lembaga pendidikan,"ungkapnya lagi.
Sementara
itu, kepala Kesbangpol SBD, Dominggus Bulla mengakui bahwa rapat koordinasi ini
sangat penting. Ia menyebut dengan rapat ini akan tercipta sinkronisasi ide
antara pihak bawaslu dan parpol sebagai peserta pemilu dalam upaya bersama
melakukan penertiban APK sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.
Walaupun
mendukung penertiban tersebut, Dominggus mengingatkan pihak Bawaslu untuk
mengeluarkan surat edaran terkait larangan pemasanangan baliho kepada pihak
parpol sebelum dilakukan penertiban. Hal
ini ungkapnya penting agar bawaslu memiliki kekuatan hukum saat penertiban itu
dilaksanakan.
"saya
pikir rapat ini baik tapi saya hanya mau sampaikan bahwa penting bagi bawaslu
untuk bisa keluarkan surat sebagai bukti normatif administratif sebelum
dilakukan penertiban seperti ini. Supaya kita tidak kemudian saling menyalahkan
satu dengan yang lainnya. Kami kesbangpol hanya bisa memantau saja tidak bisa
melakukan eksekusi. Saya juga minta pihak bawaslu bisa koordinasi dengan kpud
untuk segera mengeluarkan APK yang dibuat KPUD.
Kasihan caleg dan parpol. Kalau terlambat, mereka yang
dirugikan,"pintanya.
Berdasarkan
informasi yang diperoleh media ini bahwa sebelumnya jadwal penertiban yang
ditetapkan pada tanggal (30/12) diundurkan pada tanggal (4-5/01) mendatang
karena berbagai pertimbangan. (Rn/06)
KOMENTAR