wartantt.com, Kupang – Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (PDIP) menggunakan dua mekanisme dalam menetapkan bakal calon
(Balon) Gubernur 2018 yakni pendaftaran dan aspirasi internal.
“Dua mekanisme ini memiliki kekuatan yang sama bagi PDIP untuk menetapkan balon gubernur. Bisa menggunakan dua mekanisme itu sekaligus, tapi ada juga yang pakai salah satu di antaranya,” kata Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP NTT, Niko Frans kepada wartawan di Kupang, Rabu, 8 November 2017.
Hingga saat ini, PDIP belum menetapkan siapa calon gubernur yang akan diusung partai berlambang banteng moncong putih itu. Ada beberapa nama balon gubernur yang mengikuti tahap pendaftaran, seperti Kristo Blasin, Raymundus Sau Fernandes, dan Daniel Tagu Dedo.
Namun ada juga sejumlah nama yang teraspirasi menjadi balon gubernur melalui aspirasi internal, seperti Lusia Adinda Dua Nurak, Andre Hugo Pareira, Nelson Matara, dan Gusti Demon Beribe. Dari semua nama yang itu, hanya Adinda Dua Nurak yang belum menyatakan sikap, apakah menerima atau menolak aspirasi internal partai itu.
“Kami minta Lusia Adinda untuk segera menyikapi aspirasi internal itu, karena bukan mencalonkan diri pada tahapan pendaftaran,” kata Niko.
Ia beragumen sikap Lusia Adinda sangat diperlukan, sehingga DPD leluasa memberi argumentasi saat pertemuan bersama dengan DPP. Dengan demikian, partai dapat memutuskan figur mana yang dinilai laik untuk diusung. Apalagi semua tahapan dan mekanisme telah dijalankan, tinggal menunggu keputusan DPP.
“Dikuatirkan ada kejutan yang dibuat DPP dalam menetapkan balon gubernur, dimana menggunakan mekanisme aspirasi internal yang tidak banyak diketahui publik. Syukurlah kalau kejutan itu tidak menyebut nama Lusia Adinda Dua Nurak,” tandas Niko.
Wakil Ketua DPD PDIP NTT, Gusti Beribe mengakui masyarakat kebingungan, karena PDIP belum memutuskan figur balon gubernur yang diusung. “Desakan ke PDIP untuk segera umumkan balon gubernur yang diusung, sangat tidak wajar. Apalagi pendaftaran pasangan calon gubernur ke KPU baru Januari 2018.
“PDIP tidak terburu- buru membuat keputusan, karena pilgub tapi memilih pemimpin yang mampu melahirkan kebijakan dan program yang berpihak pada rakyat,” kata Gusti.
Menyinggung siapa yang akan diusung, Gusti menegaskan, sepenuhnya diserahkan kepada struktur partai yang berwewenang. Sebagai petugas partai, hanya sebatas menjaring aspirasi masyarakat. “Keputusan ada di tangan DPP termasuk kapan mengumumkan figur yang diusung,” tegasnya.
“Dua mekanisme ini memiliki kekuatan yang sama bagi PDIP untuk menetapkan balon gubernur. Bisa menggunakan dua mekanisme itu sekaligus, tapi ada juga yang pakai salah satu di antaranya,” kata Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP NTT, Niko Frans kepada wartawan di Kupang, Rabu, 8 November 2017.
Hingga saat ini, PDIP belum menetapkan siapa calon gubernur yang akan diusung partai berlambang banteng moncong putih itu. Ada beberapa nama balon gubernur yang mengikuti tahap pendaftaran, seperti Kristo Blasin, Raymundus Sau Fernandes, dan Daniel Tagu Dedo.
Namun ada juga sejumlah nama yang teraspirasi menjadi balon gubernur melalui aspirasi internal, seperti Lusia Adinda Dua Nurak, Andre Hugo Pareira, Nelson Matara, dan Gusti Demon Beribe. Dari semua nama yang itu, hanya Adinda Dua Nurak yang belum menyatakan sikap, apakah menerima atau menolak aspirasi internal partai itu.
“Kami minta Lusia Adinda untuk segera menyikapi aspirasi internal itu, karena bukan mencalonkan diri pada tahapan pendaftaran,” kata Niko.
Ia beragumen sikap Lusia Adinda sangat diperlukan, sehingga DPD leluasa memberi argumentasi saat pertemuan bersama dengan DPP. Dengan demikian, partai dapat memutuskan figur mana yang dinilai laik untuk diusung. Apalagi semua tahapan dan mekanisme telah dijalankan, tinggal menunggu keputusan DPP.
“Dikuatirkan ada kejutan yang dibuat DPP dalam menetapkan balon gubernur, dimana menggunakan mekanisme aspirasi internal yang tidak banyak diketahui publik. Syukurlah kalau kejutan itu tidak menyebut nama Lusia Adinda Dua Nurak,” tandas Niko.
Wakil Ketua DPD PDIP NTT, Gusti Beribe mengakui masyarakat kebingungan, karena PDIP belum memutuskan figur balon gubernur yang diusung. “Desakan ke PDIP untuk segera umumkan balon gubernur yang diusung, sangat tidak wajar. Apalagi pendaftaran pasangan calon gubernur ke KPU baru Januari 2018.
“PDIP tidak terburu- buru membuat keputusan, karena pilgub tapi memilih pemimpin yang mampu melahirkan kebijakan dan program yang berpihak pada rakyat,” kata Gusti.
Menyinggung siapa yang akan diusung, Gusti menegaskan, sepenuhnya diserahkan kepada struktur partai yang berwewenang. Sebagai petugas partai, hanya sebatas menjaring aspirasi masyarakat. “Keputusan ada di tangan DPP termasuk kapan mengumumkan figur yang diusung,” tegasnya.
KOMENTAR