WartaNTT.com, LEMBATA –
Pengawasan sebagai tugas pencegahan dan penindakan yang diamanatkan
Undang-Undang kepada Panwaslih dalam pelaksanaan pesta demokrasi Pilkada
Serentak 2018 khususnya di Kab Lembata mulai ditingkatkan dan berjalan optimal.
Panwaslih
Kab Lembata telah melakukan klarifikasi pada 26-27 Februari 2018 atas temuan
dugaan pelanggaran saat kampanye pertemuan terbatas Paket VICTORY-JOSS dimana
Calon Gubernur (Victor
Bungtilu Laiskodat)
didaulat secara simbolis melakukan pengatapan gereja Stasi St. Maria
Immaculata, Desa Panama di Kecamatan Buyasuri,
Kamis (22/2/2018) yang lalu.
Ditemui
di ruang kerjanya, Jumat (02/03/2018) Kepada WartaNTT, Ketua Panwaslih Kab
Lembata, Lambertus Bala Kolin,S.Sos.,MM mengatakan “Kami telah melakukan
pengambilan keterangan kepada 4 orang terkait dugaan pelanggaran tersebut yakni
pemilik akun Face Book “Dominikus Beni Sukanto” selaku Sekretaris Dewan Stasi Gereja
St. Maria Immaculata sekaligus guru honorer Prov NTT; Nikolaus Wayan, selaku Ketua Dewan
Stasi Gereja St. Maria
Immaculata sekaligus Sekretaris Desa Panama; Wilhelmus Beleta Waleng dan Wakil Ketua DPRD Lembata, Yohanes de Rosari,SE selaku penanggungjawab kampanye
Paslon Gubernur Paket VICTORY-JOSS Kab Lembata”.
Lambertus melanjutkan “Hasil kajian yang diperoleh
berdasarkan klarifikasi bahwa inisiatif menghadirkan Calon
Gubernur Paket
VICTORY-JOSS (Victor
Bungtilu Laiskodat) di lokasi gereja St. Maria Immaculata berasal dari
Dominikus Beny Sukanto”.
“Kami sedang menyiapkan surat untuk pemanggilan kembali yang bersangkutan guna pemeriksaan lanjutan dan selanjutnya akan diambil keputusan
berupa rekomendasi untuk ditindaklanjut”.
“Saya ingatkan kepada seluruh ASN, Kepala
Desa dan perangkatnya agar menghindari segala bentuk pemberian respon terkait dengan
pelaksanaan kampanye dan saya sarankan agar mendownload PKPU 4/2017 terkait
larangan kampanye karena Panwaslih Kab Lembata tidak segan-segan menindak tegas
segala bentuk pelanggaran yang dilakukan tanpa terkecuali”.
Polemik Kekosongan Jabatan Sekretariat
Panwaslih Selesai
Persoalan
kekosongan jabatan Kepala Sekretariat dan Bendahara di Sekretariat Panwaslih
Kab Lembata sejak Desember 2017 lalu yang berdampak pada timpangnya pelaksanaan
pekerjaan administasi dan keuangan akhirnya usai setelah Bupati Lembata,
Eliaser Yentji Sunur, ST menerbitkan Surat Perintah Tugas (SPT) bagi 2 orang ASN
Kab Lembata guna mengisi kekosongan jabatan tersebut.
Ketua
Panwaslih Kab Lembata, Lambertus Bala Kolin,S.Sos.,MM kepada WartaNTT
mengatakan “Kami telah bersurat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada
Pemerintah Kab Lembata pada akhir bulan Februari 2018 kemarin atas dukungan tenaga
sekretariat dari unsur ASN yang mulai melaksanakan tugas sejak 1 Maret 2018”.
“Tentunya
kehadiran Kepala Sekretariat dan Bendahara yang baru ini ikut memberi warna dalam
pelaksanaan tugas Panwaslih kedepan” ujarnya.
Sementara
itu Kepala Sekretariat Panwaslih Kab Lembata yang ditemui WartaNTT mengatakan “Kami
sedang memproses Surat Keputusan bagi ASN yang
diperbantukan untuk mendapatkan Surat Perintah Tugas (SPT) Bupati Lembata guna mengisi
3 jabatan di Sekretariat Panwaslih Kabupaten dan 3 jabatan di Sekretariat
Panwascam”.
“Jabatan yang akan diisi oleh ASN yakni Staf Sekretariat
Panwaslih Kabupaten sebanyak 3 orang; serta Jabatan Sekretaris dan 2 orang Staf
pada sekretariat Panwascam (9 Kecamatan). Tentunya kami berharap proses penerbitan
SPT tidak terlalu lama sehingga pelaksanaan tugas sekretariat dapat berjalan
lancar” ujarnya. (Kris Kris)
KOMENTAR