WartaNTT.com, LEMBATA –
Pesta Demokrasi Pilkada serentak 2018 untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur NTT di Kabupaten Lembata (27/06/2018) berjalan langsung, umum, bebas
dan rahasia, namun partisipasi masyarakat pengguna hak pilih dalam pesta
demokrasi ini mengalami penurunan dibandingkan dengan pelaksanaan pemilu
sebelumnya.
Pihak
Panwaslih dan KPU Kabupaten Lembata yang ditemui WartaNTT di kantor
masing-masing, Kamis (28/06/2018) membenarkan hal tersebut, serta bersama
stakeholder lainnya akan meningkatkan koordinasi dan komunikasi efektif guna
peningkatan kinerja kedepannya sebagai tanggungjawab bersama.
Ketua
Panwaslih Kab Lembata, Lambertus Bala Kolin,S.Sos.,MM mengatakan “Hasil
pantauan langsung yang dilakukan Panwaslih Kabupaten Lembata terhadap
pengawasan Panwascam dan jajarannya dalam mengawasi proses pemberian dan
perhitungan suara di 226 TPS yang ada di Kab Lembata hari kemarin, Rabu
(27/06/2018) patut diapresiasi dimana dapat meminimalisir persoalan dan
membangun koordinasi yang baik”.
“Tentu
terdapat hal-hal yang perlu dibenahi khususnya animo masyarakat yang cukup
menurun dan dikuatirkan akan berlaku dalam Pemilu 2019. Hasil pencermatan yang
kami lakukan bahwa partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pileg tahun 2014
dan Pilkada Kab Lembata tahun 2017 lebih baik dibanding partisiasi pada tahun
2018 ini. Dimana diketahui bahwa di TPS terdapat puluhan bahkan sampai ratusan
wajib pilih yang tidak menggunakan hak pilihnya”.
“Meskipun
memilih adalah hak masyarakat, namun perlu dibangun metode edukasi yang lebih
baik sehingga menyadarkan masyarakat bahwa haknya tersebut sangat berkontribusi
menempatkan pemimpin yang kredibel untuk kepentingan bersama” ujarnya.
Lambertus
melanjutkan “Melalui kesempatan ini juga kami atas nama Panwaslih Kab Lembata
mengapresiasi seluruh penyelenggara pemilu terutama jajaran pengawas dimana
kerja keras selama ini membuahkan hasil dan masih dalam kategori “aman”
dibanding wilayah lainnya yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) serta
diharapkan sampai dengan pleno rekapitulasi Kecamatan dan tingkat Kabupaten
berjalan normal”.
“Kami
juga berterimakasih kepada pihak Pemerintah Kabupaten Lembata khususnya
instansi teknis, KPU, Parpol, pihak Polri dan TNI serta Sentra Gakkumdu yang
telah memberikan masukan dalam pelaksanaan tugas bersama” ujarnya.
Sementara
itu Ketua KPU Kab Lembata, Petrus Payong Pati, S.Fil yang ditemui secara
terpisah, kepada WartaNTT mengatakan “Proses pemberian dan perhitungan suara di
Kab Lembata dalam pilkada serentak 2018, Rabu (27/06/2018) tidak mengalami
masalah, dimana pihak Panwaslih juga tidak menemukan adanya pelanggaran dan
atau merekomendasikan temuannya kepada KPU Kab Lembata”.
“Memang
terjadi penurunan tingkat partisipasi masyarakat Kabupaten Lembata dibandingkan
pemilu sebelumnya, dimana sejak distribusi C6-KWK banyak wajib pilih yang tidak
ditemui karena sedang liburan dan sampai dengan hari pemberian suara belum juga
kembali”.
Petrus
Payong melanjutkan “Soal partisipasi pemilih tidak hanya bergantung kepada
penyelenggara pemilu namun juga kepada pemerintah, partai politik dan
stakeholder lainnya. Secara internal, kami
akan melakukan pembenahan terkait kesiapan penyelenggara melalui peningkatan
kapasitas”.
“Pada kesempatan ini juga kami ucapkan terimakasih
kepada KPPS yang telah membantu sejak pendistribusian form C6-KWK kepada
masyarakat sampai dengan pelaksanaan tugasnya di hari-H, serta PPK dan PPS yang
terus berkoordinasi intens, terima kasih atas tanggungjawabnya”.
“Kepada PPK
di 9 Kecamatan juga sudah kami sampaikan agar pelaksanaan pleno rekapitulasi
yang akan berlangsung sejak 29 Juni s/d 4 Juli 2018 sesuai PKPU berjalan sesuai
ketentuan, serta sudah ada laporan dari PPK yang akan melaksanakan pleno
rekapitulasinya esok hari (29/06/2018)”.
“Menghadapi Pemilu 2019 mendatang ada banyak hal
yang perlu dibenahi khususnya meminimalisir persoalan dalam persiapan logistik
dan administrasi lainnya jelang hari-H” ujarnya. (Kris Kris)
KOMENTAR