WartaNTT.com, LEMBATA –
Daftar pemilih menjadi prioritas konsentrasi KPU Lembata selaku penyelenggara
pemilu dalam mewujudkan tatanan demokrasi, mengingat hak pilih warga negara
mendapatkan jaminan dalam berbagai instrumen hukum yang berlaku.
Memperhatikan dinamika mobilisasi penduduk
(Pindah-Datang) di Kabupaten Lembata yang tinggi termasuk peristiwa
kependudukan lainnya yang berkaitan dengan penetapan daftar pemilih, KPU
Lembata kembali melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan
Perbaikan DPSHP Pemilu 2019 bersama PPK se-Kabupaten Lembata, Senin (13/08/2018) bertempat di hotel
Olympic-Lewoleba dihadiri lengkap oleh 27 PPK pada 9 Kecamatan serta Komisioner
KPU Kabupaten Lembata.
Ketua KPU Lembata, Petrus Payong Pati, S.Fil
mengatakan “Pemutakhiran data pemilih oleh penyelenggara pemilu menjadi hal
mutlak guna menghindari persoalan-persoalan yang tidak diharapkan dalam proses
demokrasi, dimana sesuai jadwal KPU RI pelaksanaan pleno penetapan DPT Pemilu
2019 oleh Kabupaten/Kota akan dilaksanakan sejak 15 s/d 21 Agustus 2018
mendatang”.
“Kami berharap proses
penyusunan data pemilih secara manual oleh PPS dan PPK sudah akurat
sehingga saat input dalam SIDALIH sudah tidak bermasalah lagi serta saat pleno penetapan DPT pemilu 2019 Kabupaten Lembata nantinya, sudah tersedia DPT yang memenuhi standar kualitas data pemilih” ujarnya .
Sementara itu Komisioner
Divisi Pemutakhiran Data, Carles Primus Kia, SH mengingatkan pentingnya koordinasi antara KPU dan PPK dalam menjalankan
tugas besar yang diamanatkan.
“Kami berterimakasih kepada PPK yang telah jalani proses pemutakhiran data serta melewati berbagai
dinamika. Tentunya
kebersamaan perlu terus dijaga sehingga kita mempunyai pemahaman yang sama serta penyelesaian masalah dengan solusi
bersama”.
“Kami berharap juga, proses
pemutakhiran telah dilakukan dengan baik khususnya oleh PPS agar DPT Kabupaten Lembata-by name, valid”
ujarnya.
Carles menambahkan “Dengan adanya pembagian Shift dalam proses input data pemilih pada SIDALIH
oleh KPU RI, kami
berharap PPK juga membantu operator SIDALIH KPU
Kabupaten Lembata dalam
penyiapan data yang akurat sehingga proses input sejak
Pukul 00.00 WITA s/d 12.00 WITA dapat berjalan dengan lancar sepanjang kegiatan sejak hari ini sampai
dengan penutupan pada tanggal 15 Agustus mendatang”ujarnya.
Komisioner Divisi Teknis, Bernabas Hapu Ndima Marak, S.Fil mengatakan “Sebelum dilakukan Pleno Penetapan
DPT Pemilu 2019 tingkat KPU Kabupaten Lembata, ruang penambahan pemilih masih terbuka
sehingga kami
berharap PPK dapat berkoordinasi dengan PPS sehingga tidak ada wajib pilih Kabupaten
Lembata yang tidak diakomodir”.
Dalam Rapat Pleno
Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPSHP Pemilu 2019, Minggu (22/07/2018), KPU Kabupaten Lembata
telah menetapkan DPSHP sejumlah 78.259 wajib
pilih yang tersebar di 9 Kecamatan
yakni Kecamatan Buyasuri (13.028 pemilih), Omesuri (11.100 pemilih), Lebatukan
(5.845 pemilih), Ile Ape (7.827 pemilih), Ile Ape Timur (3.362 pemilih),
Nubatukan (21.090 pemilih), Nagawutung (6.005 pemilih), Atadei (4.851 pemilih)
dan Kecamatan Wulandoni (5.151 pemilih). Dengan dilakukannya penetapan DPT
pemilu oleh KPU Kabupaten Lembata nantinya, jumlah pengguna hak pilih dalam
Pemilu 2019 dapat bertambah ataupun sebaliknya. (Kris
Kris)
KOMENTAR