WartaNTT.com, LEMBATA –
Kabar gembira bagi masyarakat Lembata, Pemkab Lembata dalam tahun anggaran 2018
segera membuka seleksi penerimaan CPNS secara terbuka yang terintegrasi melalui
Computer Assited Test (CAT) guna mengisi 250 formasi jabatan yang disetujui
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.
Bupati
Lembata, Eliaser Yentji Sunur, ST yang didampingi Wakil Bupati Lembata bersama
Pj, Sekda dan Plt. Kepala BKD dan PSDM kepada Wartawan di Lembata dalam
konferensi pers, Rabu (12/09/2018) mengatakan “Dari 907 usulan formasi CPNS TA
2018 yang disampaikan kepada Kementerian PAN dan RB pada tanggal 13 September
2017 yang lalu, formasi yang disetujui sebanyak 250 dengan rincian untuk tenaga Pendidikan sebanyak 150 orang, tenaga Kesehatan sebanyak 70 orang dan Tenaga teknis infrastruktur sebanyak 30 orang, dimana seluruh persyaratan pendaftaran mengacu pada Peraturan Pemerintah
nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen ASN”.
“Dalam penetapan alokasi formasi Menpan RB tersebut
terdapat formasi khusus bagi pelamar lulusan perguruan tinggi berpredikat Cumlaude
dari Perguruan tinggi Terakreditasi A sebanyak 5% dari total alokasi formasi,
serta 1% dari total alokasi formasi diperuntukkan bagi pelamar penyandang
disabilitas”.
“Tahap seleksinya akan diumumkan kepada
masyarakat secara terbuka termasuk dimana penempatannya, setelah ada petunjuk
lebih lanjut dari BKN di tahun 2018 ini” ujarnya.
Dirinya melanjutkan “Hasil
eksisting analisa jabatan dan analisa beban kerja yang dilakukan, diketahui bahwa kebutuhan Pegawai di Kabupaten Lembata sebanyak 6.869 orang sedangkan kekurangan pegawai yang
menjadi kebutuhan daerah sebanyak 3.321 orang”
“Terkait kekurangan pegawai, selain penerimaan melalui jalur
formasi CPNS juga akan dipertimbangkan
dilakukan
melalui jalur Kerjasama
Operasional (KSO) atau penerimaan Pegawai non PNS pada Tahun 2019”.
“Meskipun sistem penerimaan CPNSD dilakukan secara
terbuka (online) bagi seluruh warga negara Indonesia, namun Pemkab Lembata
telah menetapkan ketentuan masa kerja pengabdian minimal 10 tahun bagi ASN yang berniat pindah keluar wilayah Kabupaten Lembata dan jika disetujui oleh
Kepala Daerah” ujarnya.
Bupati Lembata mengakui bahwa ketergantungan masyarakat untuk bekerja
sebagai pegawai negeri di Kabupaten Lembata masih sangat tinggi.
Dirinya mengatakan “Lulusan perguruan tinggi seharusnya tidak fokus mencari kerja hanya dibidang pemerintahan saja namun perlu mandiri, karena saat ini pemerintah sedang berproses membuka
lapangan kerja melalui beberapa terobosan yang dilakukan, sehingga pastinya belum mampu menjawab kebutuhan
masyarakat akan lapangan pekerjaan dalam waktu dekat”.
“Pemerintah sedang menggalang minat investor untuk berinvestasi di Kabupaten Lembata sehingga dapat memberikan
lapangan kerja baru bagi masyarakat,
namun dukungan kepastian lahan yang clean dan clear dari permasalahan
menjadi faktor utama yang harus disiapkan secara bersama-sama”.
“Tentu jika hal ini terealisasi maka alokasi anggaran Pemkab Lembata dapat fokus untuk membangun infrastruktur daerah ini tanpa adanya pengeluaran yang besar untuk belanja
aparatur lagi“ ujarnya. (Kris
Kris)
KOMENTAR