www.wartantt.com-Seba. Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak akan dilaksanakan di 24 desa di Kabupaten Sabu Raijua pada tahun 2018 dan ini merupakan Pilkades Serentak gelombang kedua di Sabu Raijua. Karena itu Dinas Pemberdyaan Masyarakat Desa (PMD) bersama Panitia Pilkades Kabupaten dan Desa menyelenggarakan Rapat Pemantapan Pemilihan Kepala Desa serentak
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Plt. Asisten Pemerinthan Septe Bule Logo dan diahdiri oleh Plt. Kadis PMD Herman Haba Radja, Kapolsek Sabu Barat, Kompol Samuel Sambolo, Kasie Datun Kejari Sarai, Fernandus Damanik, Kapolsek Sabu Timur, Iptu Muhammad Nawawi, Kapolsek Hawu Mehara, Ipda Rexmith Djara Wadu serta panitia Pemiliham tingkat desa, dan berlangsung di Gereja GMIT Pniel Menia, Kamis (20/9).
Plt. Asisten 1 Septe Bule Logo dalam sambuatannya mengatakan bahwa Pilkades merupakan bentuk demokrasi sehingga model dan tahapan pilkades ini harus ada pemahaman yang sama untuk mengeliminir masalah yang terjadi dan kepala desa yang terpilih benar-benar perwujudan dari demokrasi yang ada.
"Didalam rapat ini harus diskusikan masalah yang ada di desa masing-masing supaya dalam menghadapi pilkades ini tidak ada lagi hambatan karena masalah yang ditimbulkan sebab sudah didiskusikan saat ini" ujarnya
Pada kesempatan itu juga, dirinya tegaskan bahwa semua proses dan tahapan dalam pilkades harus sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku, bukan dilaksanakan atas kemauan atau kepentingan pihak lain.
"semua proses harus sesuai dengan tahapan dan aturan yang berlaku, bukan karena kepentingan perorangan" tandasnya
Sementara Plt. Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Herman Haba Radja mengatakan bahwa pelaksanaan pilkades untuk memenuhi UU No. 02 tahun 2016 yang diganti dengan UU 2 tahun 2017. Beberapa desa telah melakukan tahapan pilkades dan ada juga yang belum karena ada pergantian. 24 desa tidak sama dalam tahapan tetapi harus melakukan tahapan pemilihan kepala desa.
"Kemandirin dan kemampuan dari panitia Pilkades sangat diharapkan mutlak untuk mrnghasilkan kades terpilih" katanya
Herman juga mengatakan bahwa anggaran pilkades itu berasal dari DPA Dinas PMD dan APBDesa masing-masinn, dengan rincian untuk anggaran panitia tingkat Desa sebesar 15 juta dam untuk panitia tingkat kabupaten dan biaya kotak suara dan surat suara berada pada DPA Dinaa PMD
"Kontribusi panitia tingkat Kabupaten yakni pengadaan surat suara dan beraharap kepada kepala desa dan penjabat untuk memacu penmbuatan LPJ secepatnya supaya tidak menjadi kendala pada pilkades serentak" ujarnya.
Sementara Kabid Pemdes Arif Bai Poto mengatakan bawhwa dari seluruh desa yang akan melakukan Pilkades serentak sudah melakukan tahapan pemebentukan panitia Pilkades, keculi Desa di Kecamatam Sabu Barat yang belum ada kepanitiaan Pilkades semrntara untuk anggaran Pilkades akan aegera dicairkan ke rekening desa sehingga panitia bisa menggunakan anggaran yag ada dalam tahapan pelaksnaaan pilkades.
"untuk Anggaran Pilkades, sudah kita lakukan kordinasi dengan pihak keuangan dan paling lambat besok sudah ditrasnsfer ke rekening desa dan bisa dicairkan untuk panitia sehingga panitia bisa berjalan secara efektif" ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Kasie Datun Kejari Sabu Raijua, Fernandus Damanik, mengharapakn agar Panitia pilkades dapat bekerja dengan iklas dan segenap hati supaya proses terlaksna dengan baik sehingga bisa terpilih kades yang benar-benar berkualitas dan akuntabel dan mengayomi masyarakat
"saran saya agar semua pihak mentaati tahapan supaya tidak terkendala tahapannya. Selain itu juga anggaran pilkades harus dipergunakan sebaiknya. Panitia juga harus bekerjsama jangan ada konflik kepentingan
Sementara Kapolsek Sabu Barat, Kompol Samuel Simbolon mengatakan bahwa Panitia yang sudah tebentuk harus bertangungjawab supya bisa melihat secara cermat Daftar pemilih dan juga calon kepala desa di masing-masing desa. Selain itu harus saling berkoordinasi dan komunikasi sehingga semuanya berjalan dengan aman dan tertib.
"Panitia harus bertanggunjawab atas tahapan yang akan dilaksanakan, pemilih harus dicermati sehingga tidak ada masyarakat yang hak pilihnya terabaikan, selain itu juga panitia harus benar-benar bisa melihat secara baik calon kades pada masing-masing desa" pintanya.
Untuk dikerahui bahwa terdapat 24 Desa yang akan mengikuti pilkades serentak tahun 2018 diantaranya, Kecamatan Sabu Barat terdapat 7 desa, Sabu Timur 6 Desa, Sabu Tengah 5 Desa, Sabu Liae 3 Desa, Hawu Mehara 3 Desa dan Raijua 2 Desa. fwd
KOMENTAR