WartaNTT.com, LEMBATA – Mengambil tempat di Jeti Bakau
Pantai Mutiara, Desa Waijarang-Nubatukan, Rabu (14/11/2018) Bupati Lembata,
Eliaser Yentji Sunur, ST melantik 23 Penjabat Kepala Desa (Pj. Kades) pada 7 Kecamatan
untuk melancarkan tugas pemerintah Desa satu tahun kedepan. Kegiatan yang
dipadukan dengan pelantikan 8 orang anggota BPD Pengganti Antar Waktu pada 3
Desa dalam wilayah 2 Kecamatan tersebut berlangsung semarak.
23 Pj. Kades
yang dilantik tersebut yakni Hasan Abdullah, Pj. Kades Kalikur; Ferdinand Huraq, Pj.
Kades Umaleu; Rafael Raya Bani, Pj.
Kades Rumang; Kornelis Maleng Etoq
Ehaq, Pj. Kades Benihading; Nikolaus Wayan, Pj.
Kades Atuwalupang; Damianus Dudeng, Pj.
Kades Jontona; Yohanes Laga, Pj.
Kades Atakowa; Paulus Lewu, Pj.
Kades Lewoeleng; Baltasar Beda, Pj.
Kades Banitobo; Eugenius Thomas Tana, Pj.
Kades Udak Melomata.
Blasius Bao, Pj.
Kades Liwulagang; Yulius Mikael Elu, Pj.
Kades Nubaboli; Leonardus Boli, Pj.
Kades Ile Kimok; Yohanes Kara, Pj.
Kades Katakeja; Bartholomeus Beda, Pj.
Kades Tapobali; Lambo Noe, Pj.
Kades Lamalera A; Antonius Boli, Pj.
Kades Lamalera B; Agustinus Y Wukak, Pj.
Kades Puor B; Yohanes Bala, Pj.
Kades Imulolong; Siprianus Lodan, Pj.
Kades Wulandoni; Boli Yosef, Pj.
Kades Ataili; Mathias Teka, Pj.
Kades Lelata;
dan Marselinus Napan, Pj.
Kades Belobao.
Yentji Sunur mengharapkan
agar para Pj. Kades tersebut mampu mengeksekusi
kebijakan Kepala Daerah dalam kebijakan membangun Kabupaten Lembata.
“Pj. Kades yang
dilantik saat ini juga merupakan unsur
birokrasi, sehingga harus mampu beradaptasi dan berekspektasi dalam tugas yang baru di Desa yang menjadi
tanggungjawabnya”.
“Saya berharap proses
membangun Desa dilakukan bersama BPD, dan tokoh-tokoh yang di tingkat Desa melalui
diskusi dan dikomunikasikan bersama dengan baik termasuk
dalam mengoptimalkan anggaran yang ada. Jangan lupa fokus pada potensi Sumber Daya yang telah disampaikan Desa melalui Bursa
Inovasi Desa”.
“Untuk anggaran Dana Desa TA 2019, porsi terbesar dialokasikan untuk pemberdayaan, sehingga Desa harus mampu
berinovasi”.
“Pj. Kepala Desa tidak boleh takut dalam menggunakan anggaran Desa yang ada. Namun dilarang melakukan markup atau menerapkan anggaran belanja
fiktif yakni pertanggungjawaban
administrasi lengkap, namun fisik pengerjaan atau pengadaan tidak ada”.
Bupati Lembata melanjutkan “Dengan adanya MoU Pemkab Lembata bersama Kejaksaan dan
Kepolisian, saya minta para Kades
maupun Pj. Kades wajib mengikuti APIP yang telah
dibuatkan Inspektorat Kabupaten Lembata, dan sangat diharapkan BPD
bekerjasama dengan Perangkat Desa”.
“Menghadapi
Pemilu 2019, saya juga
himbau agar riak politik di tingkat pusat tidak dibawa
masuk ke wilayah Kabupaten Lembata” ujarnya.
Sementara itu, Wakil
Ketua DPRD Lembata, Yohanes De Rosari, SE yang hadir mewakili lembaganya mengharapkan dalam sisa TA 2018 semua
proses percepatan pembangunan di Desa diidentifikasi sebaik mungkin guna
percepatan realisasi anggaran pada 31 Desember 2018.
“Agar anggaran
yang termuat dalam APBDes dievaluasi, apakah program atau kegiatan yang dilakukan sudah bersentuhan
langsung dengan masyarakat atau malah terjadi pemborosan anggaran dan tidak tepat
sasaran”.
“Banyak Kades yang menjadi
tersangka dalam kasus KKN. Saya berharap para Pj. Kades yang merupakan bagian dari birokrasi
memahami regulasi pengelolaan anggaran. Pj. Kades harus bertanggungjawab, kerja
tuntas, jujur dan memelihara etos kerja.” ujarnya. (Kris Kris)
KOMENTAR