Wartantt.com-- SBD; Wakil
Bupati Sumba Barat Daya; Ndara Tanggu Kaha ingatkan aparatur Desa untuk menghindari
laporan pertanggungjawaban yang fiktif. Hal ini disampaikan dalam Kegiatan
pendidikan dan pelatihan Aparatur Pemerintah Desa se-Kabupaten Sumba Barat Daya
tahun anggaran 2018 di Roo Luwa pada hari Kamis (29/11) siang tadi.
Kegiatan
ini bertujuan untuk meningkatkan
kapasitas aparatur Desa dalam mengelola Desa. Turut hadir dalam
pelatihan Wakil Bupati Sumba Barat Daya, Kepala Dinas BPMD, pimpinan OPD,
Kepala Dinas Kesehatan dan 162 peserta
dari 173 Desa yang dari berada di Kabupaten Sumba Barat Daya yang
diwakili Sekretaris Desa dan operator Desa.
Dalam
arahannya Wakil Bupati Sumba Barat Daya Ndara Tanggu Kaha mengatakan bahwa
dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban anggaran harus sesuai dengan
penggunaannya. Berdasarkan data dari Badan Pemeriksaan Keuangan menurut Ndara
Tanggu Kaha ditemukan banyak persoalan termasuk dokumen desa yang tidak
lengkap. Untuk itu dirinya menghimbau agar para aparatur Desa untuk segera
melengkapi dan memperbaiki administrasi Desa sebelum melakukan pencairan. Ia
menjelaskan Untuk mencairkan tahap tiga, Desa harus selesaikan Administrasi dan
laporan pertanggungjawaban dari tahun sebelumnya.
Selain
itu, ia menegaskan supaya dalam
penggunaan Dana Desa lebih kepada pemberdayaan masyarakat dan membantu
kelompok-kelompok tani yang ada di Desa. Jika aparatur Desa mengelola Desa
dengan baik dirinya menyakini pertumbuhan ekonomi masyarakat akan meningkat.
Infrastruktur yang menjadi tanggung jawab PEMDA tidak boleh dianggarkan Desa.
Sehingga LPJ bisa sesuai dengan kerja nyata yang benar-benar memberdayakan
kesejhateraan masyarakat.
"Saya
himbau semua kepala Desa suapaya jagan hanya mayoritaskan kerja jalan saja, apa
lagi kalau jalan itu yang sebenarnya dianggarkan daerah Desa mengerjakan
lagi, itu tidak boleh. Manfaatkan Dana
Desa untuk kelompok-kelompok tani yang ada," Himbau Ndara Tanggu Kaha
sebelum membuka kegiatan.
Sementara
itu Alexander Saba Kodi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten
Sumba Barat Daya mengatakan pemerintah
Desa harus segera selesaikan LPJ sebelum pencairan tahap tiga. Sampai akhir
bulan November ada tiga Desa yang belum menyelesaikan LPJ. Dua Desa diantaranya Moro Manduyo kecamatan
kodi Utara dan Desa Rita Baru kecamatan Wewewa Selatan belum mencairkan DD tahap dua. sedangkan Desa
Mata Pinyawu Kecamatan Wewewa Timur
belum melakukan pencairan tahap
satu dan dua.
"Dinas
PMD sdh koordinasi dengan Desa itu dan memberikan teguran untuk menyelesaikan
SPJ, kalau tidak akan menjadi kendala terbesar dalam melakukan proses pencairan
berikutnya, apa lagi belum ada kebijakan
dari kepala daerah, "ungkap Alex.
Ditemui
terpisah Vinsen Darut operator Desa Sangu Ate mengatakan bahwa kegiatan hari
ini sangat membantu aparatur Desa. Ia juga mengharapkan kedepannya komonikasi
yang baik antara BPMD dengan Desa terus berjalin dengan baik. Sehingga Desa
bisa mengetahui program-program yang bisa dimasukan dalam RAP. Ia menambahkan bahwa
desanya sedang melakukan proses perlengkapan LPJ sblm pncairan tahap tiga.
"Saya
sangat berharap hasil hari ini bisa ditindak lanjuti dan terus dikawal, namun
saya cukup prihatin dengan ketidak hadiran utusan dari beberap desa lain," tutur Vinsen.(Rn/06)
KOMENTAR