WartaNTT.com, LEMBATA –
Dinamika proses pembangunan destinasi wisata baru di lokasi Pulau Siput
“Awololong” kawasan teluk Lewoleba-Lembata menjadi lembaran pembuka Tahun 2019
yang harus dilalui oleh Pemerintah Kabupaten Lembata.
Niat
mengembangkan potensi daerah sejalan dengan prioritas pembangunan pariwisata
sebagai leading sector dalam visi-misi pemerintahan Eliaser Yentji Sunur-Thomas
Ola Langoday Tahun 2017-2022, harus berhadapan dengan pro kontra ditengah
masyarakat Lembata, namun diyakini dinamika yang terjadi akan berbuah manis
pada akhirnya.
Aliansi Pemuda Peduli Rakyat
Lembata (APPERAL) dibawah
jenderal lapangan, Abdul
Gafur R Sarabiti bersama
puluhan masyarakat nelayan pantai Lewoleba menggelar aksinya dilokasi
pembangunan destinasi wisata Pulau Siput “Awololong”, Kamis
(24/01/2019).
Aksi yang digelar APPERAL menjadi aksi ketiga
di bulan Januari, dimana sebelumnya, Forum Penyelamat Lewotanah Lembata (FP2L) dan Aliansi
Rakyat Lembata Menggugat (ASTAGA) juga dalam salah satu tuntutannya meminta
penjelasan Pemkab dan DPRD Lembata terkait rencana pembangunan Kolam renang
apung dan fasilitas pendukung lainnya di Awololong.
Informasi
yang dihimpun WartaNTT dari beberapa masyarakat baik yang ditemui dipesisir
Pantai Lewoleba dan peserta aksi sendiri, sangat menyayangkan jika Awololong
ditutup karena akan dibangun hotel terapung ataupun restoran terapung.
“Hari-hari, kami hidup hanya dari hasil laut termasuk berkarang (mencari siput,
red) di Awololong. Kalau Pemerintah bangun hotel atau restoran atau kolam atau
apapun itu disana, terus kami harus cari makan dimana lagi?”.
“Kami
juga belum pernah dengar langsung dari pemerintah mau bangun apa disana, namun
tiba-tiba kami dengar orang-orang ramai bicara, di Awololong Bupati mau bangun
kolam terapung, sudah dipasang gambarnya di papan reklame (Videotron, red)
depan Taman Kota”.
“Awololong
itu bersejarah, kami ini hanya masyarakat kecil, kami berharap Pemerintah membangun
sesuatu harus disampaikan kepada masyarakat. Suatu saat terjadi peristiwa yang
merugikan akibat pembangunan di Awololong, tentu kami yang tinggal dipesisir
ini yang akan menerima dampak paling pertama kali. Terus bangunan itu nanti
siapa yang terima manfaatnya” ujar beberapa warga yang tidak ingin disebutkan
namanya.
“Kapan
Pemerintah laksanakan konsultasi publik atau sosialisasi kepada masyarakat sebelum adanya
pembangunan disini?
Tidak ada. Aksi demonstrasi yang kami lakukan saat ini adalah tindakan yang konstitusional, kami memberikan kritik yang konstruktif terkait kebijakan
politik Bupati Lembata
dan bukan mengkritik diri pribadi Bupati” ujar koordinator aksi dikala itu.
Dikonfirmasi
beberapa Wartawan hari ini, Senin (28/01/2019) Wakil Bupati Lembata, Dr. Thomas
Ola Langoday, SE.,M.Si mengakui telah mendengar laporan secara resmi yang
disampaikan oleh KasatPolPP bersama Plt. Kaban Kesbangpol Kabupaten Lembata
selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan di Awololong dalam aksi yang
digelar APPERAL beberapa waktu lalu.
“Saya
bersama Pak Bupati sudah mendengar informasi terkait adanya aksi damai di
Awololong yang dilakukan APPERAL beberapa waktu lalu dan kami telah merekam
seluruh hal yang menjadi dasar penolakan, termasuk dari aksi yang digelar FP2L
dan ASTAGA”.
“Secara
prinsip segala proses sejak perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan sudah
sesuai prosedur. Sosialisasi
sudah dilakukan sejak tahap perencanaan,
namun mungkin masih ada kelompok sasaran sosialisasi yang terlewatkan. Menjadi tugas Pemkab Lembata untuk
terus sosialisasikan
kepada masyarakat serta tahapan pembangunan akan terus berjalan”.
Thomas Ola melanjutkan “Terhadap simpang-siurnya informasi
yang diterima masyarakat terkait pembangunan yang akan dilakukan di Awololong,
Pemkab Lembata selalu siap untuk bertemu dengan kelompok
masyarakat yang hendak mengetahui apa latar belakang sampai dengan apa manfaat dari pembangunan di
Awololong”.
“Disamping kegiatan sosialisasi yang akan
terus dilakukan oleh Dinas teknis, silahkan kelompok-kelompok masyarakat
Lembata yang merasa membutuhkan informasi lengkap, dapat mendatangi Kantor
Bupati Lembata. Kita akan paparkan secara lisan dan visual. Tentunya pembangunan
yang dilakukan tidak sekalipun menghilangkan akses masyarakat untuk melakukan
aktifitas di Awololong”.
“Pintu ruangan kami selalu terbuka menyambut
siapa saja masyarakat Lembata yang hendak berdialog terkait arah pembangunan di
Kabupaten Lembata termasuk pembangunan di Awololong” ujarnya.
Informasi
yang dihimpun WartaNTT dalam pelaksanaan Rapat Paripurna IV Masa Sidang I Tahun 2019 DPRD Lembata, Jumat (25/01/2019) dengan agenda Penyampaian
Rekomendasi DPRD terhadap monitoring hasil pelaksanaan proyek fisik TA 2018, DPRD Lembata
merekomendasikan agar pembangunan
Kolam Renang Apung dan fasilitasnya di Pulau Siput "Awololong", dikaji lagi dengan tetap memperhatikan aspek
sejarah, ekonomis, sosiologis, dan budaya serta akan dilakukan pembahasan antara
Pemerintah dan DPRD dalam Rapat Kerja DPRD Lembata kedepannya. (Kris Kris)
KOMENTAR