Tegakkan Perda, Tim Gabungan Tertibkan Pedagang Di Pasar Wolowona Ende

BAGIKAN:




WartaNTT.com, Ende - Pemerintah Daerah Kabupaten Ende melalui tim gabungan yang terdiri dari; Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Ende, Satpol PP,  Kejaksaan Negeri Ende dan Pemerintah Kecamatan Ende Timur menertibkan para pedagang di Pasar Wolowona yang berjualan di badan jalan, di atas got, di trotoar dan emperan toko pada hari Senin (02/12/2019).

Penertiban ini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Ende dalam rangka menegakkan Perda nomor : 03 tahun 2005 tentang pelarangan untuk berdagang atau berjualan di badan jalan, drainase, emperan toko, trotoar, tempat parkir dan taman. Selain itu penertiban dilakukan mengingat semrawutnya Pasar Wolowona dikarenakan banyak pedagang berjualan di badan jalan sehingga mengakibatkan kemacetan.

Kadis Perindag Kabupaten Ende Subhan Wanda ketika diwawancarai menyampaikan bahwa sebelum dilaksanakan penertiban, pihaknya telah melakukan sosialisasi Perda nomor 03 tahun 2005 kepada semua pedagang lewat pengeras suara dan selebaran selama satu bulan. Kemudian setelah itu baru dilaksanakan penertiban.

"Kami sudah lakukan sosialisasi lewat pengeras suara dan selebaran sejak 1 November 2019 hingga 31 November 2019. Sesuai jadwal tanggal 1 Desember 2019 dilakukan penertiban setelah satu bulan sosialisasi, namun karena tanggal 1 Desember 2019 jatuh pada hari Minggu maka pada hari ini Senin tanggal 2 Desember 2019  dilakukan penertiban" jelasnya.

Kegiatan penertiban kali ini cukup mudah karena menurutnya telah dilakukan sosialisasi dalam waktu cukup lama sehingga para pedagang sudah memahami bahwa akan dilakukan penertiban.
"Kita bersyukur bahwa hari ini tidak ada lagi pedagang yang berjualan di pinggir jalan yang tersisa hanya peralatan berjualan mereka, maka ditertibkan dan dibawa ke kantor Satpol PP. Sementara penjual yang selama ini berjualan di sepanjang jalan negara kita masukan ke dalam pasar", katanya.

Menurut Subhan masih banyak lapak kosong di dalam pasar, sementara para penjual inginnya berjualan di sepanjang jalan. Pemerintah telah berupaya agar semua pedagang paham dan tertib berjualan dengan menjajakan barang jualan pada tempatnya serta menjaga kebersihan.

"Kita berharap ada perubahan perilaku, bahwa kalau berjualan di lokasi pasar harus di lapak yang disiapkan, nanti semua yang terkait dengan kebutuhan mereka akan kita siapkan sehingga mereka nyaman jika berjualan di pasar. Kedepan kita berharap tidak ada lagi yang berjualan di jalan supaya jalan negara dan ketertiban sekitar pasar lebih baik di waktu mendatang".

Disampaikan pula bahwa jumlah pedagang tetap yang berjualan di sepanjang jalan terdata sebanyak 53 pedagang dan  diarahkan untuk masuk kembali ke los pasar. Hal ini dilakukan agar para penjual dan pembeli sama – sama nyaman terhindar dari panas, dibandingkan jika tetap memaksa berjualan di pinggir jalan.

Sementara itu untuk hari Kamis dan Jum'at akan dilakukan pengawasan dan pengaturan agar ketika para penjual yang dari luar wilayah kota datang langsung diarahkan masuk ke dalam pasar. Karena selama ini mereka menurunkan barangnya di jalan dan langsung menjajakan barangnya di sepanjang jalan.

"Nanti akan kita upayakan agar kendaraan dari luar kota bisa langsung masuk dalam lokasi pasar. Mereka bisa menurunkan barangnya di dalam dan bisa berjualan di sana," ucap Subhan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ende Abraham Badu mengatakan bahwa keterlibatan Satpol PP yakni untuk menertibkan pedagang yang berjualan di emperan toko, di jalan dan di trotoar. Pihaknya bersama tim gabungan sudah melakukan sosialisasi satu bulan melalui pengeras suara dan selebaran yang berisi tentang perda penertiban itu.

"Bersyukur bahwa pada hari ini pedagang yang berjualan di pinggir jalan sudah tidak ada lagi. Mereka sudah kami masukan ke dalam pasar. Sosialisasi sudah dilakukan selama 1 bulan dan sudah selesai dan hari ini tersisa beberapa tempat untuk menjual barang-barang mereka dan sudah diamankan semua di kantor Pol PP, supaya mereka berjualan di dalam lapak yang sudah disediakan dan untuk lapak ikan memang diakui sampai saat ini pemerintah belum menyediakan lapak untuk menjal ikan basah,  kami harus sampaikan jujur. Maka untuk penjual ikan kita minta untuk menjaga kebersihan sampai lapak itu disiapkan pemerintah dan kita berharap segera disiapkan.

Plang tentang larangan berjualan di pinggir jalan
Selain melakukan penertiban tim gabungan juga memasang plang yang bertuliskan perda nomor 03 tahun 2015 tentang pelarangan untuk berdagang atau berjualan di badan jalan, drainase, emperan toko, trotoar, tempat parkir dan taman. (FR)

KOMENTAR

Nama

23 T,1,3 tahun Jokowi-JK,3,4 Tahun,1,4 Tahun Jokowi-JK,15,Agama,2,aksi 313,12,Al Khaththath,1,Alor,3,Alrosa,7,alumni MAN Ende,1,AMAN Flobamora,1,AMAN Nusabunga,1,Anies,1,APBN,2,apel gelar pasukan,1,ASDP,1,ASF,1,Asian Games,6,Asian Para Games 2018,1,Asian Sentinel,1,Asing-Aseng,1,ASN,1,Babi,1,Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo - Flores,1,Bahasa Inggris,1,Bali,1,Bandara,1,Bandara H Hasan Aroeboesman,1,banjir,1,Bank Dunia,3,Banten,1,Bantuan,2,bantuan beras kapolri,1,bantuan rumah,1,bantuan sosial,1,Basarnas Maumere,1,batik,1,Bawaslu,1,Bawaslu Ende,1,BBM,15,BBM 1 Harga,3,Bela Negara,1,Belu,4,Bencana,4,Bendungan,1,Benny K Harman,1,Beragama,1,BI,5,Bilateral,1,Bisnis,1,Blik Rokan,1,Blok Mahakam,1,Blok Rokan,1,BLT,1,Blusukan,1,BMKG,3,BNPT,1,Bogor,1,BPJS,1,BPK,1,BPN,1,BPS,3,Budayawan,1,Bulog,3,Bulutangkis,2,BUMN,3,Bupati Ende,8,Buruh,3,Buya Syafi'i,1,camat nangapanda,1,CFD,1,Citilink,1,coklat gaura,1,coklit KPU,2,Covid-19,31,Cukai,1,Damai,1,dana desa,11,Dana Kelurahan,2,Danau Kelimutu,1,Deklarasi,2,demo sopir angkot,1,Denny Siregar,2,Desa Tiwu Sora,1,Dewan Masjid Indonesia,2,Dharma Lautan Utama,1,Dihapus,2,Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Ende,1,Divestasi,1,DIY,1,Djafar Achmad,4,Donggala,1,DPR,2,DPRD Ende,3,DPT,2,Dunia,1,Dusun Numba,1,E-KTP,2,Editorial,1,Ekonomi,256,Ekspor,1,Emak-Emak,1,Emas,1,Ende,235,Ende lio,1,Energi,9,ESDM,9,Esemka,1,Esports Indonesia,1,Esthon Funay,2,Fakta & Hoaks,2,fashion show,1,Festival Literasi,1,Festival Sandelwood,1,Festival Sepekan Danau Kelimutu,2,Festival Tenun Ikat,1,Final,1,Fitnah,1,FKMA,1,FKUB ENDE,1,Flores,234,flores timur,2,FPI,1,Freeport,8,Freeport Indonesia,6,Game of Thrones,1,Ganjar Pranowo,1,Gempa,9,Gempa NTB,9,Gempa. Tsunami,1,gereja lidwina,1,Gerindra,1,GMNI,4,GMNI Ende,1,GNPF MUI,1,Golkar,2,Golkar NTT,1,Guru Tidak Tetap Ende,1,Gus Dur,1,Habieb Rizieq,3,Haji,3,Hankam,4,Hanura,1,Hari Kesaktian Pancasila,1,Hari Lahir Pancasila,1,Hari Raya Idul Fitri,2,Hari santri,1,Hate Speech,3,Headline,1494,Hewan Kurban,1,Hiburan,12,HIV/Aids,1,HMI,1,HMI Ende,1,Hoaks,11,Hoax,14,HTI,49,Hukum,2,HUT HUT ke-73 Bhayangkara,1,HUT RI ke 73,2,HUT RI ke 74,4,HUT TNI,1,HUT TNI ke 73,1,Hutang,2,ICMI,2,Ideologi,18,Idul Adha,2,IMF,5,IMF-WB,1,Imlek,1,Indobarometer,2,Indonesia-RDTL,1,Industri,2,industri kreatif,3,Infrastruktur,153,Internasional,27,intoleransi,1,investasi,9,IPM,1,Iptu Yohanes Lede,1,Isra Mi'raj,1,istana,1,Isu Agama,1,Jalan Tol,1,Jawa,1,Jemaah Haji,1,jembatan Uma Sawa,1,Johan Fredikson Yahya,1,Jokowi,129,Jokowi-Ma'aruf,3,Juara,1,Julie Laiskodat,1,Jurnalisme,1,Jusuf Kalla,2,Kab Sabu Raijua,1,Kabupaten Kupang,6,Kabupaten Sumba Barat Daya,10,kades Jegharangga,1,Kadin,2,KAHMI,1,Kalimantan,1,Kampanye,7,Kampanye Damai,1,Kampus,2,kamtimbas,1,Kapolda NTT,1,Kapolri,2,Karel Lando,1,Karhutla,1,kasus pidana,1,Kawasan hutan industri,1,keamanan,17,Kebakaran,1,Keberagaman,4,Kedaulatan,1,KEIN,2,kejagung,1,Kelautan,4,Kemendagri,1,KEMENDES,1,Kemenkeu,1,Kementan,1,Kemiskinan,8,kepala daerah,1,Kepala Desa,2,Kerukunan,1,Kesatuan,1,Kesehatan,2,Khilafah,1,khitanan massal,1,KII,1,KKP,1,KNPI,1,Kodim 1602/Ende,8,Komunis,1,Korupsi,5,Korupsi E-KTP,1,Kota Kupang,33,KPK,4,KPU,1,KPU Kabupaten Ende,1,KPU NTT,1,KPUD Ende,1,Krisis,2,Krismon,1,KSP,4,KTT ASEAN,1,kupang,13,La Nyalla,1,lagi daerah Ende Lio,1,larantuka,2,LDII,1,lebaran ketupat,1,Lembata,574,Lingkar Madani,1,Listrik,9,Lomba Cipta Puisi,1,lomba pop singer,1,Lombok,3,Longsor,1,LSI,1,Luar Negeri,6,Luhut Binsar Panjaitan,1,Lukman Hakim,1,Maáruf Amin,5,madama,1,Madrasah Negeri Ende,1,Magepanda,1,Mahasiswa,3,Mahfud MD,2,makanan kadaluarsa,1,Makar,3,Maksimus Deki,1,Malaysia,1,Manggarai,5,Manggarai Barat,18,Manggarai Timur,5,Maritim,1,Masjid,1,masyarakat adat,1,Maxi Mari,1,Maxim,2,Medan,1,Media,1,Media Sosial,8,Medsos,2,Mendagri,3,Mendikbud,1,Menhan,2,Menhub,1,Menkeu,2,Menkopolhukam,1,Menlu,1,Mensi Tiwe,2,Mentan,1,Menteri Agama,1,Milenial,2,Mimbar Agama,1,Minyak,1,Minyak Goreng,1,Minyak Tanah,1,MK,2,Moeldoko,4,Moke,1,Mosalaki,1,MPR,2,MTQ,1,Mudik 2018,17,MUI,4,Muslim,1,muswil VIII Muhammadiyah NTT,1,Nagekeo,24,narkotika,1,nas,1,Nasional,1880,Nasionalisme,25,Natal dan Tahun Baru,3,Nataru,2,Nawacita,3,Ngabalin,2,Ngada,7,No Golput,1,NTB,3,NTT,11,NU,6,Nusa Tenggara Timur,11,nyepi,1,objektif,1,OECD,1,OJK,1,Olahraga,13,Ombudsman,1,onekore,1,operasi lilin,1,Operasi Turangga,2,Opini,214,Osis,1,Otomotif,2,OTT,1,outsourcing,1,Palestina,2,Palu,5,PAN,1,Pancasila,46,Pangan,5,Panglima TNI,1,Papua,25,Papua Barat,1,Paralayang,1,Pariwisata,4,Pariwisata Flores,1,paroki onekore,1,Partai Berkarya,1,Partai Gerindra,1,partai Perindo,1,Pasar,2,pasar modal,1,Paspampres,1,pekerja migran,1,Pekerja Migran Indonesia,1,Pekerjaan,1,Pelabuhan,1,Pelabuhan Sekosodo,1,Pelangi Nusantara,1,PELITA,1,pelukan,1,Pembangunan,2,pemilihan Wabup Ende,1,pemilu,2,Pemilu 2019,27,Pemilu 2024,10,Pencak Silat,1,Pendidikan,7,Pengangguran,3,Penguatan Pancasila,1,Perbankan,1,Perbatasan,7,Perdagangan,2,Perdamaian,1,Perhubungan,1,Perikanan,6,Perintis Kemerdekaan,1,Perlindungan Pekerja Migran,2,Perppu Ormas,8,Persatuan,6,persatuan bangsa,1,persatuan dan kesatuan,1,persatuan Indonesia,3,Persija,1,Pertamina,1,Pertanian,19,Pesantren,1,pesta demokrasi,1,Petani,1,Philipus Kami,1,Piala,2,Pidato Jokowi,1,Pilbup,1,Pileg 2019,1,pilkada,6,Pilkada NTT 2018,23,Pilkada NTT 2019,1,Pilkades,1,Pilkades Ende,1,PIlpres,3,Pilpres 2019,18,Pilres 2019,5,PKI,2,PKP,1,PKS,2,PLAN,1,Pluralisme,1,PMII,1,PMKRI,3,PNS,1,Poling,1,Politik,68,Polres Ende,8,Polri,3,Polsek Detusoko,1,PP Muhammadiyah,3,Prabowo,5,prakiraan cuaca,1,Pramono Anung,1,Presiden,2,Presiden Bank Dunia,1,Proyek Mangkrak,1,Proyek Pembangunan,1,Proyek Strategis,1,PT Asia Dinasti Sejahtera,2,PT Pratama Yahya Abadi,1,Pulau Saugi,1,pupuk,1,Puting Beliung,1,PWI,1,radikal,2,radikalisme,45,Ramadhan,4,Ratna Sarumpaet,2,RD SIPRI SADIPUN,1,RDTL,1,Regional,4,Registrasi SIM Card,1,Rekonsiliasi,10,Restorative justice,1,Reuni Alumni 212,4,RISSC,1,Rizieq Shihab,2,Rohingya,11,Rote Ndao,2,RRI Ende,1,RS Pratama Tanali,1,Rumah janda,1,Rupiah,12,Sabu,1,Sabu Raijua,30,Sandiaga Uno,1,SARA,7,SBY,2,SDA,1,SDM,1,Sejahtera,1,Sekjen PBB,2,Seleksi CPNS,1,Sengketa Lahan,2,seni,1,Sepak,1,Sepak Bola,3,serbuan vaksin maritim TNI AL,1,Sertifikat,3,Seskab,1,Setara Institute,1,Sidang Ahok,7,Sikka,134,Siklon tropis Seroja,1,sleman,1,SMA/SMK,1,Sontoloyo,1,SOSBUD,52,Sosial Budaya,82,Sri Mulyani,6,Sriwijaya SJ-182,2,Stadion Marilonga,1,Startup,1,STKIP Simbiosis,1,STPM St. Ursula,1,Subsidi,1,subversi,1,Sulawesi Selatan,1,Sulawesi Tengah,10,Sumba,83,sumba barat,6,Sumba Barat Daya,168,sumba tengah,44,Sumba Timur,18,Sumpah Pemuda,2,survei,3,Susi Pudjiastuti,2,Tanah,1,TBC,1,Teknologi,14,Tenaga Kerja,1,tenun,1,Ternak Tani,1,terorisme,9,TGB,2,Timor,13,Timor Tengah Selatan,49,Timor Tengah Utara,2,Tito Karnavian,1,Tjhajo Kumolo,1,TKI,1,TNI,2,Tokoh,2,Tol,3,Tol Suramadu,1,toleransi,2,tour de flores 2017,2,transparan,1,Transparansi,1,transportasi,9,Travel,7,Tsunami,8,TTU,1,Turki,1,Turnamen Futsal,1,Twitter,1,Uang NKRI,1,uang palsu,1,UI,1,Ulama,1,Umat,1,UMKM,1,Vaksin Covid-19,3,Vaksin Sinovac,2,Virus Babi,1,Wakil Bupati Ende,2,Walikota,1,Wapres,1,Wiranto,4,World Bank,2,World Peace Forum,1,Yenny Wahid,4,yogyakarta,1,Yohanes borgias Riga,2,zakat,1,
ltr
item
Warta NTT: Tegakkan Perda, Tim Gabungan Tertibkan Pedagang Di Pasar Wolowona Ende
Tegakkan Perda, Tim Gabungan Tertibkan Pedagang Di Pasar Wolowona Ende
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi8og1RtCxJ_F9XQQhqEy5GBxFF_03NNyjqTZkCwQoXgm_EYHA7Q8SmGpZ9AwVGzkttWcrwT90tmQflW8RJyL17taEJ7wvJb1frTexcvb1a2Jdus0B6Aw09R5xQPCTsSU1I5GkjRrHbMQw/s320/WhatsApp+Image+2019-12-03+at+08.35.32.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi8og1RtCxJ_F9XQQhqEy5GBxFF_03NNyjqTZkCwQoXgm_EYHA7Q8SmGpZ9AwVGzkttWcrwT90tmQflW8RJyL17taEJ7wvJb1frTexcvb1a2Jdus0B6Aw09R5xQPCTsSU1I5GkjRrHbMQw/s72-c/WhatsApp+Image+2019-12-03+at+08.35.32.jpeg
Warta NTT
http://www.wartantt.com/2019/12/tegakkan-perda-tim-gabungan-tertibkan.html
http://www.wartantt.com/
http://www.wartantt.com/
http://www.wartantt.com/2019/12/tegakkan-perda-tim-gabungan-tertibkan.html
true
7634889450117025147
UTF-8
Semua berita termuat Berita tidak ditemukan LIHAT SEMUA Selengkapnya Balas Batal membalas Hapus Oleh Beranda HALAMAN BERITA Lihat Semua REKOMENDASI LABEL ARSIP CARI SEMUA BERITA Tidak ada berita yang sesuai dengan permintaanmu Kembali ke Beranda Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des baru saja 1 menit yang lalu $$1$$ minutes ago 1 jam yang lalu $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ hari yang lalu $$1$$ minggu yang lalu lebih dari 5 minggu yang lalu Pengikut Ikuti KONTEN INI PREMIUM Tolong bagikan untuk membuka Salin Semua Kode Pilih Semua Kode Semua kode telah disalin di clipboard-mu Tidak bisa menyalin kode, tolong tekan [CTRL]+[C] (atau CMD+C dengan Mac) untuk menyalin