WartaNTT.com, LEMBATA –
Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur, ST.,MT pimpin langsung rapat koordinasi
percepatan penanganan Covid-19 se-Kecamatan Omesuri dan Buyasuri, Senin
(20/04/2020) usai meninjau lokasi isolasi transit dan karantina bagi Pelaku Perjalanan di gedung
Puskesmas Meru, Desa Dolulolong-Kec. Omesuri.
Dalam
kegiatan tersebut, Bupati Lembata minta agar para Kades segera realisasikan
anggaran Dana Desa penanganan Covid-19 dan melaporkan kepadanya jika ada
aparatur pemerintah baik ditingkat Kecamatan maupun Kabupaten yang persulit
proses administrasi pencairan anggarannya.
“Saya
minta para Kepala Desa atur skema pencegahan dan penanganan covid-19 yang
memuat 3 esensi yakni penanganan covid dalam aspek pencegahan, penanganan dampak ekonomi, dan penanganan jaring pengaman sosial (JPS)”.
“Saya
minta proyek fisik Desa itu diswakelolakan dengan pola padat karya kepada
masyarakat, dibayar harian. Jangan panggil tukang dari luar Desa jika di dalam
Desa sendiri ada tukangnya. Cari pekerjaan yang melibatkan banyak orang dalam
rangka penanganan dampak ekonomi”.
“Dana
Desa juga bisa dipakai buat beli sayur milik masyarakat atau kelompok tani. Para
Kades agar diinventarisir kelompok tani hortikultura Desa. Saya juga sedang
minta agar dihitung semua (rencana pembelian), mungkin satu minggu sekali kita
beli sayur kemudian dibagikan kepada masyarakat”.
Dirinya
melanjutkan “Saat video conference, Menteri Keuangan minta alokasi anggaran dari
Dana Desa sampai dengan 30% untuk Jaring Pengaman Sosial, diberikan kepada
masyarakat yang tidak mendapatkan bansos dari negara. KK yang tidak tercover
agar dibiayai dari Dana Desa sehingga seluruh masyarakat tercover bantuan
pemerintah per 3 bulan. Ingat bantuannya per KK bukan per orang”.
“Saya
minta segera disiapkan pencadangan anggarannya sampai dengan 3 bulan kedepan,
jangan berpikir tidak ada uang, uang Desa kan ada. Ini instruksi Presiden jadi
wajib diikuti. Jika uang kurang agar disiasati dan dimusyawarahkan dengan BPD
dan tokoh masyarakat, mungkin tidak sampai Rp.600 ribu sehingga semua warganya yang
tidak tercover bisa dapatkan sama rata”.
“Jangan
lagi bilang proses pencairan anggarannya susah. Jika ada yang membuat ini jadi
hambatan agar laporkan ke saya baik itu di tingkat Kabupaten”.
“Semua
harus direview oleh inspektorat, karena akan ada audit pasca penggunaan
anggaran Dana Desa penanganan Covid-19 setiap Desa, jadi pertanggungjawaban
administrasi juga harus berjalan dengan baik”.
Ditambahkannya “Saya minta para Kades pedomani 6 langkah yang harus dikerjakan. Yang
utama saya minta agar masyarakat jaga diri sendiri melalui penerapan self
distancing. Kita mengingatkan diri kita sendiri untuk berperilaku hidup sehat
dan jaga jarak, patuhi protokol yang disampaikan pemerintah, termasuk
memberikan perhatian kepada tetangga yang mempunyai gejala batuk untuk segera periksa
ke fasilitas kesehatan”.
“Saya akan lakukan safari
ke beberapa Kecamatan menyampaikan hal yang sama, dan kita semua harus bekerja bersama”
ujarnya. (Kris
Kris)
KOMENTAR