WartaNTT.com, LEMBATA –
Sebanyak 122 Kepala Keluarga Miskin yang tidak tercover dalam bantuan sosial
pemerintah pusat, disahkan Pemerintah Desa Hadakewa, Kecamatan Lebatukan
sebagai penerima manfaat Jaring Pengaman Sosial skema Bantuan Langsung Tunai (BLT)
yang bersumber dari Dana Desa dalam penanganan dampak Covid-19.
Desa
Hadakewa juga menjadi Desa pertama di Kabupaten Lembata yang telah menyalurkan
BLT penanganan Covid-19 tahap ke-1 (Rp. 600.000,- per KK), dari 144 Desa yang
ada di Lembata.
Dalam
kegiatan tersebut, Bupati Lembata juga ikut menyerahkan secara simbolis buku
rekening Bank NTT kepada 7 perwakilan penerima manfaat.
Kepala
Desa Hadakewa, Klemens Kwaman dihadapan Bupati Lembata dan penerima manfaat mengatakan
bahwa proses yang berlangsung sudah sesuai mekanisme.
“Sesuai
regulasi terakhir terkait penanganan
Covid-19 melalui Dana Desa, Desa
Hadakewa sudah bentuk relawan Covid-19 yang bekerja mendata seluruh warga kemudian dilakukan musyawarah untuk evaluasi yang berhak menerima bantuan sesuai format yang ada”.
“Kemudian dari hasil verifikasi yang dilakukan terhadap 263 KK yang ada, diketahui sebanyak
107 KK sudah tercover dalam bantuan PKH dan Rastra. Kemudian setelah
dikurangi KK dengan status
sebagai ASN, Pensiunan, aparatur Desa dan BPD, sehingga
ditetapkan masyarakat penerima
BLT sebanyak 122 KK. Semua proses penetapan penerima dilakukan dengan Musyawarah Desa Luar biasa”.
“Total Dana
Desa untuk Penyaluran BLT selama 3 bulan bagi 122 KK Desa Hadakewa Rp. 219.600.000,- bantuan disalurkan dalam bentuk rekening Bank NTT unit
Hadakewa. Saya juga pada kesempatan ini mengucapkan terimakasih kepada pihak Bank NTT yang telah
bekerjasama”.
“Semua proses penyaluran dilakukan non tunai melalui
Bank. Kapan saja bapak mama mau ambil, silahkan diambil sesuai kebutuhan”
ujarnya.
Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur dalam kegiatan
tersebut mengharapkan masyarakat bijak memanfaatkan bantuan yang diterima.
“Hari
ini perdana dilakukan penyaluran BLT melalui
Dana Desa di Kab. Lembata, saya harap Desa yang lain segera juga salurkan bantuan
tersebut”.
“Ada 3
maksud dari pemanfaatan anggaran
Dana Desa ditengah pandemi Covid-19 yakni untuk penanganan pencegahan
penyebaran Covid-19, penanganan dampak ekonomi, dan Jaring Pengaman Sosial bagi KKM yang belum tercover dalam bansos Pemerintah”.
“Saya minta agar bantuan yang diterima
dimanfaatkan dengan baik. Bantuan ini hanya diberikan untuk 3 bulan saja sebesar Rp.600ribu per
bulannya. Untuk pencairan silahkan langsung berhubungan dengan pihak Bank NTT di Desa Hadakewa”.
Bupati Lembata juga minta partisipasi masyarakat untuk
mengawasi wilayah pesisir dari masuknya kapal atau perahu nelayan yang
mengangkut pelaku perjalanan.
“Kita berharap aktivitas warga tetap berjalan namun perlu terapkan physical
distancing. Saya
minta partisipasi masyarakat untuk ikut awasi dan
menjaga wilayah pesisir dari
masuknya Pelaku Perjalanan, serta
infokan kepihak pemerintah Desa”.
“Saya minta masyarakat jaga diri dan ikuti arahan pemerintah. Aktivitas pasar Desa Hadakewa bisa dilakukan
namun dengan menjaga jarak. Aktivitas pasar agar berjalan sebagaimana mestinya,
nanti saya akan tinjau” ujarnya.
Sementara itu Camat Lebatukan, Petrus Hare Kei, S.IP kepada WartaNTT mengatakan “Dari 17 Desa yang ada di
Kecamatan Lebatukan, kami targetkan minggu kedua Mei sudah selesai dilakukan
penyaluran BLT tahap ke-1. Saat ini sebagian Desa masih musyarawah, sebagian
Desa juga sudah siap salurkan”. (Kris Kris)
KOMENTAR