WartaNTT.com, LEMBATA –
Pemkab Lembata akan mengkaji ulang rencana melonggarkan aktivitas peribadatan usai diketahui terdapat 4 orang warga Lembata (pelaku perjalanan) asal wilayah
Kecamatan Nubatukan, yang sebelumnya tergabung dalam rombongan Ijtima tabliqh
akbar di Gowa-Sulsel, pertengahan Maret lalu. Dimana 1 orang pelaku perjalanan
tersebut status rapid testnya Reaktif dan saat ini sedang menjalani
isolasi di RSUD Lewoleba.
Hal
tersebut disampaikan Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur, ST.,MT kepada
sejumlah awak Media di Kuma Resort-Waijarang, Jumat (01/05/2020).
“Setelah
kita mendengar pengumuman Gugus Tugas
Covid-19 Prov. NTT hari kemarin
(30/04) ada
9 orang status Positif Covid-19,
dimana 2 orang diantaranya merupakan
peserta Tabliqh Akbar di Gowa-Sulsel, sehingga Gugus Tugas Lembata lakukan tracking dan diketahui ada 4 orang warga Lembata juga ikut kesana”.
“Semalam sudah dijemput dan lakukan Rapid
Test, hasilnya diketahui 1 orang inisial P8 positif.
Tentunya Rapid Test sebagai upaya deteksi dini
dimana belum terkonfirmasi Positif Covid-19, nanti akan diambil sampel Swabnya untuk memastikan apakah
positif atau negatif”.
“Saat ini P8 sedang
diisolasi di RSUD Lewoleba. Keluarga
intinya juga sudah di Rapid Test pagi tadi. Kemudian terhadap 3 Pelaku perjalanan yang bersama P8 saat ini dikarantina terpusat untuk
diobservasi lanjut di Puskesmas
Lewoleba”.
“Nanti akan kita tracking lanjut di Masjid-Masjid mana saja yang selama ini P8 dan 3 orang lainnya lakukan kegiatan ibadah. Langkah ini
tentu harus diambil, karena Pemerintah tidak mau tiba-tiba saja nanti ada kejadian” ujarnya.
Dirinya melanjutkan “Saya minta masyarakat
yang tahu jika ada orang baru dilingkungan tempat tinggal agar dilaporkan
segera dan dicari tahu riwayat perjalanannya”.
“Saya juga minta semua pelaku perjalanan harus
secara jujur sampaikan riwayat perjalanannya, karena bukan saja untuk diri
sendiri namun untuk kebaikan keluarganya, lingkungan RT dan masyarakat Lembata”.
“Dengan dasar kejadian ini, kita akan gelar kembali rapat dengan para tokoh agama untuk melihat kembali
apakah 2 minggu kedepan aktifitas peribadatan bisa normal atau harus menunggu
dulu 14 hari kedepan bahkan 1 bulan kedepan”.
Bupati Lembata juga berpesan agar masyarakat tidak panik namun
ikut mendukung pemerintah dalam upaya memutus matarantai penyebaran Covid-19.
“Fatwa MUI nomor 14/2020 point ke-3a
menyebutkan dimana jika resiko penularan tinggi atau sangat tinggi maka
dilakukan pembatasan terhadap aktivitas peribadatan. Pemerintah sudah melakukan
upaya yang juga tidak bertolak belakang dengan Fatwa MUI tersebut, sehingga
menjadi kekuatan bagi pemerintah khususnya aparat penegak hukum dalam bertindak jika adanya pelanggaran yang dilakukan”.
“Jika kondisi sudah memungkinkan, Pemkab akan
laksanakan point ke-5 Fatwa MUI, dan saat ini Pemkab Lembata sedang menuju ke
arah sana (persiapan melakukan Fatwa MUI point ke-5), namun dengan adanya kasus
baru ini maka kita
minta agar semua pihak
ikuti aturan yang sedang berjalan sekarang untuk tidak lakukan ibadah secara
berkelompok”.
“Masyarakat saya harap tetap tenang, jangan
panik, Pemerintah
dapat kendalikan situasi ini. Saya
minta
agar jangan berjalan sendiri-sendiri, ikuti protokol Kesehatan pemerintah,
karena Pemerintah tidak mungkin membuat rakyat sengsara atau rakyat menderita, sehingga harus diikuti. Tahan diri 1 atau 2
bulan kedepan demi kebaikan bersama”.
“Kita juga akan sampaikan kepada Lurah
dan RT agar sampaikan ke masyarakat yang merasa pernah kontak fisik dengan 4
orang jamaah tabligh akbar ini, untuk segera lapor diri ke gugus tugas untuk
diperiksa” imbuhnya.
Koordinator
karantina dan isolasi gugus tugas Covid-19 Kab. Lembata, Apolonaris Mayan yang
dihubungi WartaNTT mengatakan “Kondisi saat ini di lokasi karantina terpusat terdapat
12 orang Pelaku Perjalanan, dimana 7 orang dengan status Reaktif rapid test dan
5 orang dengan status Non Reaktif rapid test. Dalam penanganan, mereka kami
pisahkan dan mendapat pantauan ekstra dari petugas medis”.
“Kita
harapkan tidak ada lagi penambahan pelaku perjalanan yang datang dan kita
doakan bersama semoga Lembata tetap berada di zona hijau, meskipun saat ini NTT
masuk zona merah” ujarnya.
Sementara
itu Juru bicara Covid-19
Kab. Lembata, dr. Lucia Sandra Gunadi Anggrijatno yang dihubungi WartaNTT
secara terpisah mengatakan “Kita rencanakan segera untuk mengirim Sampel Swab
dari P8 ke Kupang. Sedang
dipersiapkan oleh pihak RSUD Lewoleba. Memang saat ini kita kekurangan
peralatan Swabnya namun sudah diminta ke Provinsi untuk segera dikirim, semoga
dalam waktu dekat sudah tiba sehingga persediaan tidak kosong sama sekali”
ujarnya. (Kris Kris)
KOMENTAR