WartaNTT.com, LEMBATA –
Pasca aksi protes dan penyegelan kantor Desa Balauring yang dilakukan warga
akibat merasa tidak puas dengan tindakan sepihak yang dilakukan Kades Balauring
dimana mengurangi jumlah penerima BLT tahap-1 dari 204 orang menjadi 144 orang,
Kamis pagi (21/05/2020) Pemkab Lembata langsung bergerak cepat dengan
menurunkan tim Inspektorat Kabupaten Lembata melakukan verifikasi dan validasi.
Informasi
yang dihimpun WartaNTT, Kamis malam (21/05/2020), tim inspektorat Kabupaten
Lembata mengambil keputusan mengembalikan jumlah penerima BLT di Desa Balauring
sesuai data hasil kerja relawan sebanyak 214 penerima manfaat.
Sebelumnya,
Camat Omesuri, Siprianus Suya yang dihubungi WartaNTT, Kamis sore (21/05) terkait
tindaklanjut aksi warga di Desa Balauring, mengatakan “Tim dari Inspektorat Kab. Lembata sebanyak 4
orang sejak pukul 14.00 WITA sudah tiba
di Kantor Desa Balauring dan sampai
saat ini sedang tahap evaluasi dan verifikasi kembali data penerima manfaat tersebut. Sudah hampir sampai tahap pengambilan keputusan, namun sedang
diskors untuk buka puasa serta akan dilanjutkan kembali.
“Saya berharap ada keputusan hari ini
sehingga persoalannya
clear. Saya bersama Kapolsek
dan Danramil terus memantau di lokasi dari luar ruangan” ujarnya.
Sementara
itu Danramil 1624-04/Balauring, Kapten Inf Achmad S Jatmiko yang dihubungi
WartaNTT Kamis malam (21/05) mengatakan
situasi sejak pagi hari sampai malam hari terpantau kondusif meskipun sempat diwarnai
aksi protes yang dilakukan warga Desa di pagi hari, namun semua terkendali.
“Jadi untuk wilayah kerja kami yang meliputi Kecamatan
Omesuri dan Buyasuri dengan 22
Desa yang ada, tersisa
Desa Balauring di Kecamatan Omesuri yang belum distribusikan BLT tahap-1. Kalau besok (22/05)
sudah disalurkan maka sudah lengkap” ujarnya menambahkan.
Camat Omesuri, Siprianus Suya saat kembali menghubungi
WartaNTT, Kamis malam (21/05) mengatakan “Barusan saya sudah sampaikan ke Pak
Bupati perihal hasil kegiatan di Desa Balauring sambil meminta petunjuk lebih
lanjut dari beliau”.
“Keputusan setelah dilakukan verifikasi dan validasi
oleh Inspektorat, diketahui ada penambahan data penerima BLT dari sebelumnya
204 menjadi 214 orang”.
“Penambahan 10 orang ini merupakan hasil pendataan
awal relawan yang dikeluarkan saat musyawarah Desa pertama kali, namun menurut
inspektorat mereka layak dibantu karena merupakan warga yang sakit menahun dan
perlu dapat sentuhan dari dana ini”
“Rencana besok pagi semua proses administrasi
terselesaikan dengan baik sehingga besok juga warga sudah menerima bantuan ini”
ujarnya.
Informasi terakhir yang diterima WartaNTT warga Desa
Balauring menunggu besok pagi dilakukan penyaluran BLT tahap-1 sebagaimana
pernyataan Kades Balauring, Syarif Patipilohi didepan tim inspektorat dan
aparat keamanan.
Dilansir
dari Vivatimur.Com (21/5), Kantor Desa Balauring Kecamatan Omesuri Kabupaten
Lembata, menjadi sasaran amukan warga yang menuntut kejelasan soal pendataan
penerima bantuan selama pandemi Covid-19.
Warga
Desa Balauring Aulia Ja'far menjelaskan, Data penerima BLT-DD sudah dimusyawarahkan bersama Pemerintah Desa, BPD,
tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat. Pendataan sudah dilakukan dan
diserahkan ke pemerintah Desa.
"9
Mei 2020, Pemerintah Desa Balauring baru lakukan musyawarah khusus dengan BPD
dan tokoh masyarakat untuk penetapan penerima BLT seharusnya bantuan tersebut
sudah dibagikan", terangnya.
Menurut
Aulia, telah ada musyawarah penetapan penerima dilengkapi dengan berita acara
bahwa 204 KK berhak menerima bantuan ini.
“Tanggal
18 Mei, diselenggarakan lagi musyawarah bersama Camat Omesuri, Pemdes, BPD,
tokoh agama dan tokoh masyarakat di kantor Desa Balauring. Rapat itu membahas
penetapan penerima BLT yang menurut Kades perlu ditinjau ulang” ujarnya.
Selain
menyegel kantor Desa, warga juga menahan 2 unit sepeda motor dan satu mobil
pickup milik Desa sebagai bentuk kekecewaan. (Kris
Kris)
KOMENTAR