WartaNTT.com, LEMBATA –
Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur, ST.,MT selaku ketua gugus tugas percepatan
penanganan penyebaran Covid-19 Kabupaten Lembata, hari ini, Kamis (28/05/2020)
menyerahkan 53 Kartu Tanda Pengenal bagi pedagang keliling yang selama ini berdomisili
di Kota Lewoleba untuk beraktivitas diseluruh pasar Desa pada 9 Kecamatan, maupun
berdagang keliling dari rumah ke rumah.
Jaminan
untuk berdagang secara normal dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,
menurut Yentji Sunur sejalan dengan rencana Gubernur NTT dan edaran Kemendagri
agar daerah mulai persiapkan diri memasuki tahapan New Normal.
“Kegiatan saat ini merupakan bagian dari
upaya menormalkan kembali aktivitas ekonomi dan memberikan jaminan kepastian
bahwa pedagang selama ini memang benar berada di Lembata, sehingga dapat bebas
mulai berdagang keliling dengan tetap jalankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19”.
“Beberapa Desa masih ada pembatasan aktivitas
orang luar datang berdagang, sehingga kita berikan jaminan kepastian bahwa selama ini para pedagang
berada di Lembata bukan dari daerah
lain, sehingga
tidak dihambat oleh aparat keamanan di Desa. Saya minta para pedagang perlu waspada
dan saya minta
turut menjaga sehingga kondisi perekonomian dapat segera pulih".
Dirinya menambahkan “Saya juga minta
Dinas KUKM Perindag fasilitasi para pedagang paguyuban lain serta diberikan
aturan bahwa yang tidak pegang kartu, dilarang berdagang keliling; Kartu yang diberikan agar tidak disalahgunakan. Kita berharap lewat semua upaya yang dilakukan, mendatangkan berkah bagi pedagang,
masyarakat dan Pemkab Lembata sehingga semuanya berjalan dengan baik”.
Ditemui sejumlah awak media usai kegiatan, Bupati Lembata
mengatakan kegiatan ini sudah lama direncanakan namun baru sekarang
di launching mengingat recovery ekonomi secara alamiah berlangsung dengan cara memperluas aktivitas.
“Para pedagang keliling juga punya kontribusi yang besar karena
dapat menjangkau masyarakat yang butuh produk baik dari rumah ke rumah maupun
dari pasar ke pasar”
“Kegiatan ini mungkin juga yang pertama di Indonesia
bukan hanya di NTT, dimana
kita memberikan jaminan kepastian
berinteraksi dalam batasan protokol kesehatan dan masyarakat tidak perlu ragu
lagi”.
“Saya rasa kita sudah mulai jalankan arahan
Gubernur dan surat edaran Kemendagri terkait memasuki tahapan new normal,
bahkan sebelum kebijakan new normal diterapkan, aktivitas masyarakat di Lembata sudah normal
berjalan dalam batasan,
dan hari ini hanya dipertegas saja”.
“Kartu yang diberikan merupakan kartu akses
bagi pedagang sehingga saya minta
agar aparat di tingkat
Desa tidak menghambat mereka beraktifitas namun tetap menjaga jarak.” imbuhnya.
Sementara itu Kadis KUKM Perindag Lembata, Drs. Bala Warat Gabriel, MM dalam kegiatan tersebut mengatakan pedagang keliling
yang terdata saat ini
dari Paguyuban Jawa ada 53
orang, kemudian
dari Paguyuban Makassar dan Paguyuban Sabu yang beraktivitas di Pasar Pada sebanyak 25 orang. (Kris
Kris)
KOMENTAR