WartaNTT.com, LEMBATA –
Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur, dihadapan tokoh adat Napaulun (Desa Bungamuda
dan Desa Napasabok) di Kecamatan Ile Ape, janjikan
Pemkab Lembata akan berikan bantuan pembangunan kembali 26 rumah adat Napaulun
yang mengalami musibah kebakaran pada 30 Agustus lalu.
Hal tersebut
disampaikannya saat kunjungan kerja di Desa Bungamuda, Jumat (11/9/2020) yang
juga dihadiri unsur Forkopimda Kab. Lembata diantaranya Kapolres, Kajari dan
Ketua Pengadilan Negeri serta anggota DPRD dari dapil II asal Partai Demokrat
dan PKB.
“Pemerintah datang
untuk memastikan urusan adat tetap berjalan. Saya datang kesini mau pastikan
kapan kita mau bangun kembali”.
“Tadi Kades sudah
sampaikan perkiraan kerugiannya, dan karena ini terkait dengan urusan adat, jangan
pemerintah mengambil alih semua hal nanti yang punya adat tidak berbuat apa-apa” ujar Bupati.
“Kita kasih dalam
bentuk stimulus, mungkin Rp. 10 Juta, dan APBDes dari 2 Desa (Napasabok dan
Bungamuda) itu juga bisa masuk dalam perubahan untuk membantu hal ini. Tinggal saja
suku-suku yang punya rumah adat bekerja sama”.
Dilanjutkannya “Kita
tidak ganggu strukturnya, cuman pemerintah mungkin akan sentuh tata letaknya
untuk menghindari peristiwa yang sama di tahun-tahun mendatang. Ini juga (letak
saat ini) terlalu rapat. Nanti ada tim kita yang rancang tata letak. Semua rumah
hierarkinya sesuai dengan adat”.
“Kita ada stimulus dari Pemkab Rp.10 Juta, dan jika ada suku-suku yang mau membangun dengan anggaran lebih disilahkan, tetapi saya mau adanya prototipe yang sama. Pemerintah akan berikan stimulus jika proses pembangunan sudah siap untuk dilakukan”.
“Saya datang untuk
memastikan kita sama-sama dengan Napaulun, kita selesaikan semua masalah Napaulun. Ayo kita bangkit, tidak usah lagi terlalu
berlama-lama, hanya perlu evaluasi secara adat, ada apa sebenarnya” ujar Bupati.
Ditanya WartaNTT soal besaran stimulus, Yentji Sunur sampaikan
"Kita bantu Rp.10 Juta per rumah adat, ada 26 yang terbakar berarti Rp.260 Juta".
Sementara itu
Kapolres Lembata, AKBP Yoce
Marten, menghimbau agar perilaku membuka
lahan dengan cara membakar tidak terus dilakukan.
“Kami turut
berduka atas peristiwa kebakaran
beberapa waktu lalu yang menimbulkan banyak kerugian diwilayah Desa Bungamuda.
Selaku aparat penegak hukum tidak henti-hentinya kami himbau dan ingatkan
terkait dengan kejadian yang terjadi”.
“Situasi iklim di tempat ini sedang angin kencang dan panas terik serta geografis wilayah yang berada di lereng gunung sehingga
jika terjadi kejadian kebakaran maka proses evakuasi dan pemadaman mengalami
hambatan, belum lagi kondisi air yang sulit didapat”.
“Kami dari kepolisian menghimbau agar semua tetap waspada, saling
menjaga dan saling mengingatkan. Besar kemungkinan kebakaran
terjadi karena ulah manusia sendiri baik secara langsung maupun tidak
langsung”.
“Kami himbau agar warga tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar, karena selain merusak alam juga berdampak ke
hal-hal yang lain. Ada sanksi pidana bagi yang melanggar” ujarnya. (Kris Kris)
KOMENTAR