WartaNTT.com, Lembata –
Kadis
Kesehatan Lembata, dr. Lucia Sandra Gunadi Anggrijatno, bersama tim
Satgas Covid-19 Kecamatan Nubatukan, gelar sosialisasi protokol kesehatan
kegiatan belajar mengajar tatap muka bagi satuan pendidikan se-Kec. Nubatukan,
Jumat (09/10/2020), yang dibuka oleh Camat Nubatukan, Maria Anastasia Barabaje.
Dalam
rilis yang diterima WartaNTT, kegiatan tersebut digelar selama 2 hari sejak 9
s/d 10 Oktober. Selama 2 hari berlangsung, kegiatan dibagi dalam 2 sesi. Sesi
pertama diikuti para kepala sekolah TK/RA, SD/MI dan sesi kedua dihadiri kepala
SMP/MTs dan Kepala SMA/SMK/MA se-Kec. Nubatukan.
Kadis
Kesehatan dalam pemaparannya menyampaikan bahwa “Covid-19 merupakan virus yang
tidak terlihat secara kasat mata. Virus ini menyebar pada manusia dengan
menyerang organ paru-paru. Gejala klinis Covid-19 antara lain; batuk pilek, gangguan pernapasan,
sakit tenggorokan dan terkadang mengalami letih dan lesu. Untuk memutuskan mata
rantai virus ini dapat dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan 4M yakni memakai
masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan”.
“Pertama : memakai masker merupakan
cara yang paling aman saat ini untuk menghindari orang terkena Covid-19 karena
dengan memakai masker seseorang tidak menyebarkan virus melalui dorplet saat
batuk atau bersin, begitupun sebaliknya orang lain tidak menyebarkan virus ke
kita”.
“Kedua : mencuci tangan pakai
sabun, dengan mencuci tangan pakai sabun atau memakai hand sanitizer
diperkirakan virus langsung dimatikan”.
“Ketiga : menjaga jarak sekitar
1,5 hingga 2,5 meter, jarak ini diperkirakan aman terhadap percikan dorplet, dan Keempat : menghindari kerumunan
merupakan langkah yang tepat untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19”.
Menjawab
pertanyaan Suster SMP St. Theresia tentang bagian tubuh mana yang dianjurkan
untuk diukur
suhu tubuhnya, apakah
bagian
tangan, leher atau dahi?, dengan tegas dr. Lucia menjawab “Sampai saat
ini selain dahi, itu hoax, karena sesuai protap dari Kemenkes bagian tubuh yang diukur suhunya bukan
tangan atau leher tetapi dahi” ujarnya”.
Kepala
Puskesmas Lewoleba, Muhammad Fajar Waimahing, yang juga sebagai koordinator
Seksi Kesehatan Satgas Covid-19 Kec. Nubatukan mengatakan
pihaknya sejauh ini sudah berkoordinasi dengan semua sekolah ditingkat SD/MI
dan SMP/MTS serta telah berkoordinasi dengan Kepala UPTD untuk kesiapan
pelaksanaan Protokol Kesehatan.
“Kesiapan
sekolah terkait protokol kesehatan antara lain harus miliki sanitasi sekolah yakni
ada toilet laki-laki minimal 1 berbanding 40 orang dan toilet perempuan 1
berbanding 25 orang, miliki
sarana cuci tangan pakai sabun, miliki
alat semprot (desinfeksi), alat pengukur suhu (thermogun), adanya Satgas
Sekolah serta surat kesediaan dari orang tua untuk mengizinkan anaknya
mengikuti kegiatan sekolah, menerapkan jaga jarak antara 1,5 s/d 2,5 meter
serta beberapa syarat lainnya”.
Sementara
itu, Kepala UPTD Nubatukan, Mathias Sangareko, S.Pd.SD menyampaikan bahwa
kesiapan sekolah di wilayah Kec. Nubatukan baik SD/MI dan SLTP/MTs telah siap dalam
penerapan protokol kesehatan.
KaSatgas
Kecamatan Nubatukan, Maria Anastasia Barabaje, juga kembali menegaskan bahwa pandemi
Covid-19 adalah bencana nasional sebagaimana termuat dalam Kepres 12 Tahun 2020
tentang penetapan bencana Non Alam Penyebaran Covid-19 sebagai bencana
nasional. Sehingga perlu adanya kebijakan-kebijakan dalam penanganan
kebencanaan.
“Pemkab
Lembata dalam penanganan Covid-19 di era New Normal ini, telah mengeluarkan
beberapa kebijakan antara lain Perbup 50 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin
dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan
Pengendalian Covid-19, serta Edaran
Bupati Nomor TUK.420/1336/DPKO/VII/2020 tentang panduan penyelenggaraan
pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 masa Pandemi Covid-19, dimana
Pemberian ijin tatap muka Belajar mengajar bagi satuan pendidikan di keluarkan oleh Bupati Lembata.
“Sementara
beberapa rujukan lain terkait dengan pemberian rekomendasi yang diberikan oleh
Camat untuk tatap muka kegiatan belajar mengajar, masih berkoordinasi dengan
Kadis PKO sekalipun sudah ada surat dari Sekda terkait pemberian rekomendasi
bagi sekolah yang telah diperiksa protokol Kesehatannya dapat melakukan
kegiatan Belajar mengajar tatap muka dengan memperhatikan protokol kesehatan
dan memperoleh ijin dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan”.
Kapolsek
Nubatukan dan Danramil 1624-03 Lewoleba yang hadir dalam kegiatan tersebut lebih
banyak menekankan terkait pengawasan dan penerapan disiplin dan penegakkan
hukum protokol kesehatan.
Dikesempatan
yang sama, Kabid Kesmas Dinkes Lembata, Rasyid Abd. Jalal, menyampaikan bahwa pelatihan/sosialisasi protokol kesehatan yang
digelar, serentak dilakukan di 9 Kecamatan, mulai dari Kecamatan Nubatukan,
Atadei, Lebatukan, Ile Ape, Ile Ape Timur, Nagawutung dan Buyasuri serta terakhir di Kecamatan
Omesuri dan Wulandoni. Sesuai jadwal akan digelar pada 14 dan 16 Oktober 2020. (Kris Kris)
KOMENTAR