WartaNTT.com, Lembata – Hingga Jumat (27/11/2020), perkembangan kasus konfirmasi
positif Covid-19 di Kabupaten Lembata masih tercatat diangka yang sama dengan
keadaan hari sebelumnya (26/11) total sebanyak 27 kasus terkonfirmasi. Namun, hingga
saat ini 207 sampel Swab yang dikirim masih jalani pemeriksaan di laboratorium
RSUD Prof. Dr. W Z Johannes-Kupang.
Kepala Dinas Kesehatan
Lembata, dr. Lucia Sandra Gunadi
Anggrijatno, dalam rapat Satgas penanganan Covid-19 dan pemulihan
ekonomi, Jumat (27/11) paparkan
data penyebaran kasus terkonfirmasi positif di Kab. Lembata s/d keadaan 26
November.
dr. Lucia Sandra menyebutkan dari 27 kasus tersebut, 9
orang berjenis kelamin laki-laki dan 18 orang berjenis kelamin perempuan,
dimana usia termuda 4 tahun dan tertua 75 tahun.
Ditambahkannya, 27
kasus tersebut tersebar di 4 wilayah Kecamatan yang ada dengan rincian kasus
pertama kali di Kecamatan Nagawutung tepatnya Desa Babokerong dimana
pasien ini telah sembuh.
“Saat ini dari 26
kasus aktif yang ada, tersebar di 3 wilayah Kecamatan dan mayoritas dalam kota
Lewoleba”.
“Kecamatan Lebatukan
(Desa Baopana) 1 kasus, Kecamatan Omesuri (Desa Leudanung) 2 kasus, dan Kecamatan
Nubatukan sendiri terdapat 23 kasus tersebar di 5 Kelurahan yakni
Lewoleba Timur (11 kasus), Selandoro (7 kasus), Lewoleba Utara (2 kasus),
Lewoleba Tengah (1 kasus) dan Lewoleba Selatan (2 kasus)”.
“Dari 27 kasus ini, penularan 25 orang akibat transmisi lokal dan 2 orang merupakan pelaku perjalanan. Kemudian untuk pekerjaannya, 2 orang ASN, 2 orang guru, 7 orang tenaga kesehatan, 6 orang Ibu Rumah Tangga, dan lain-lain 10 orang”.
dr. Lucia Sandra
juga menjelaskan 3 masalah utama yang dihadapi pihaknya saat ini.
“Masalah yang dihadapi dilapangan yakni dari 20 kasus positif
orang tanpa gejala, ini disebabkan karena masyarakat tidak patuh terhadap
protokol kesehatan”.
“Kemudian tidak semua yang
terkonfirmasi positif Covid-19 melakukan isolasi mandiri sesuai prosedur, ada yang tetap
keluar rumah. Dari data hasil tracing kontak erat, ada juga sebagian kontak erat yang menolak
untuk di swab” imbuhnya.
Sementara itu Camat
Omesuri, Elmandiri, yang ditemui WartaNTT diakhir rapat menjelaskan langkah
yang telah diambil pihaknya terhadap 2 kasus terkonfirmasi positif yang menimpa
warga Desa Leudanung, Kec. Omesuri.
“Sesuai dengan
arahan pak Bupati melalui pak Sekda, kami sudah berkoordinasi dengan Danramil
dan Kapolsek untuk menutup pintu mengisolir Desa Leudanung selama 3 hari,
terhitung Rabu (25/11) Pukul 18.00 Wita sampai dengan Sabtu (28/11) Pukul 18.00
Wita”.
“Dihari kedua, tim surveilance
Puskesmas Omesuri sudah lakukan tracing dan menyarankan warga untuk tetap
dirumah patuhi aturan isolasi/karantina mandiri”.
“Memang saat ini
kita hanya isolir wilayah desa secara terbatas untuk kurangi lalu lintas orang yang
masuk dan keluar. Aktivitas di desa tetangga sekitar yakni Normal I dan Leuwayang,
tetap berjalan normal”.
Elmandiri juga
menyampaikan pesannya kepada semua warga Omesuri. “Untuk semua warga Kecamatan Omesuri
jika ada yang bergejala, anggota keluarga atau aparat desanya segera hubungi tim Satgas Kecamatan. Kita
siap untuk membantu, beri semangat, dan edukasi kepada yang bersangkutan
sehingga dapat menjalani karantina mandiri atau dibantu petugas kesehatan”.
“Hal yang utama,
tetap patuhi anjuran pemerintah untuk terapkan protokol kesehatan dengan ketat”
ujarnya. (Kris Kris)
KOMENTAR